Pelajaran untuk Bebas dari Pembangunan

9022692116_dfd0104d06_k
Pelestarian ternyata memiliki sejarah kelam ketika digunakan sebagai jalan masuk imperialisme selama masa kolonial. Pelestarian pada sisi kelam itu jelas berbeda dengan laku tradisi dalam memunculkan, menghidupkan, dan melestarikan alam dan budaya sebagai pusaka, baik di tingkat komunitas maupun bangsa. Pusaka dalam tradisi rakyat  lahir dan terjaga dari generasi ke generasi, diwariskan dalam bentuk kebudayaan dalam unsur-unsurnya. Kini, pelestarian jika dipahami dan dijalankan secara utuh, dapat dijadikan pijakan untuk menggantikan (konsep) pembangunan. Masa depan peradaban kita tergantung pada seberapa mampu kita melakukan pelestarian, bukan seberapa banyak kita melakukan pembangunan.

Istilah pelestarian sering membawa kita ke romantisme. Selain lekat dengan konteks lingkungan alam dengan pencagaralaman, pelestarian juga lekat dengan konteks lingkungan budaya dengan adanya pencagarbudayaan. Alam dan budaya sering diposisikan sebagai warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan untuk masa depan. UNESCO (2007) menguatkan pandangan bahwa warisan budaya dan alam termasuk aset yang tidak ternilai harganya dan tidak tergantikan, tidak hanya bagi setiap bangsa, tetapi bagi kemanusiaan secara keseluruhan. Kehilangan aset yang sangat berharga ini, baik akibat perusakan ataupun kepunahan, mengakibatkan proses pemiskinan warisan milik semua umat manusia di bumi. Jakob Sumardjo (2002) juga melihat dengan memahami masa lalu, yang menghasilkan masa kini, maka kita dapat meneruskan arah ke masa depan sesuai dengan idealisme masa kini. Tanpa memahami asal mula adanya masa kini, kita akan kehilangan “pegangan” bagaimana masa kini akan dibentuk bagi masa depan. Namun, semua gagasan dan konsep pelestarian untuk masa depan ini mengandung tantangan. Tantangan itu ada pada wujud “pelestarian” itu sendiri.

UNESCO menyatakan bahwa kelestarian suatu situs peninggalan banyak tergantung pada pengetahuan budaya dan kesadaran dari masyarakat setempat secara keseluruhan. Manusia secara kebanyakan adalah penyebab ancaman atas situs peninggalan. Akar penyebabnya adalah pengetahuan yang tidak mencukupi mengenai warisan budaya dan arti pentingnya. Bentuk lain ancaman itu adalah penelantaran, perusakan, dan penjarahan. Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, sebagaimana dikutip oleh National Geographic Indonesia (2016), menilai dampak pencurian dan perusakan cagar budaya sangat besar bagi generasi mendatang karena akan menghilangkan kesempatan untuk melihat dan berinteraksi langsung dengan bangunan, situs, dan benda cagar budaya. Jika kita tidak bergerak menyelamatkan warisan leluhur, di masa depan kita akan menghasilkan masa depan tanpa sejarah dan itu sangat berbahaya.

Sejak lama, kesadaran sejarah sebagai pendorong sekaligus hasil pelestarian disebut-sebut sebagai hal dasar pembentuk jatidiri. Edi Sedyawati (2007) menuliskan, jatidiri suatu bangsa ditentukan oleh dua hal, yakni warisan budaya yang berupa hasil-hasil penciptaan di masa lalu dan hasil-hasil daya cipta di masa kini yang didorong atau dimungkinkan oleh tantangan aktual zaman sekarang. Bangsa yang tak punya kesadaran sejarah berpotensi menjadi bangsa yang lemah dan mudah dijajah melalui berbagai modus (politik, ekonomi, budaya). Seluruh hasil budaya suatu bangsa atau suku bangsa adalah sosok dari jatidiri pemiliknya. Namun, jati diri ini bukanlah sesuatu yang harus statis. Perubahan ini dapat terjadi ketika terjadi rangsangan atau tarikan dari gagasan-gagasan baru yang datang dari luar masyarakat setempat. Kemungkinan dampaknya antara lain terjadi pengayaan budaya, atau terjadi pencerabutan akar budaya, sehingga akhirnya jati diri bangsa pun mengalami perubahan.

Sisi Lain Pelestarian di Masa Kolonial dan Pascakolonial

Sejarah pelestarian oleh bangsa Barat memang lahir dari minat antiquarian pada masa kolonialisme. Hingga awal abad XIX, minat para penguasa kolonial di Asia Tenggara terhadap monumen-monumen peradaban kuno di wilayah taklukannya sangat rendah. Menurut Benedict Anderson (2008), Thomas Stamford Raffles adalah salah satu pejabat kolonial yang mempelopori pengumpulan benda-benda antik dan secara sistematis mendokumentasikan serta mempelajarinya. Sejak saat itu, monumen-monumen peradaban kuno di Asia Tenggara mulai marak digali, dibersihkan, direkonstruksi, dianalisis, dan dipamerkan. Jawatan-jawatan arkeologis kolonial pun lahir dan menjadi lembaga yang kuat dan bergengsi. Ecole Francaise d’Extreme Orient didirikan di Saigon pada 1898. Departemen Arkeologi Birma didirikan pada tahun 1899. Jawatan kepurbakalaan di Hindia Belanda (Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie) secara resmi didirikan pada tanggal 14 Juni 1913. Dari tahun-tahun tersebut, jelas tampak bahwa kekuatan-kekuatan kolonial di Asia Tenggara saling mengamati dan mengikuti dengan cepat. Mereka juga memperlihatkan perubahan arus impersialisme pada peralihan abad.

Demikian juga pada isu lingkungan alam. Kerajaan Belanda mengirimkan tim pakar dipimpin Prof. Caspar George Carl Reinwardt ke Jawa untuk melakukan riset dalam bidang ilmu tumbuh-tumbuhan. Pada tahun 1816 ia diangkat menjadi Direktur Pertanian, Seni, dan Pendidikan untuk Pulau Jawa. Selain menyelidiki berbagai tanaman yang digunakan untuk pengobatan, Reinwardt melakukan eksplorasi tumbuhan dan masalah pertanian di Hindia Belanda dan mengumpulkan semua tanaman ini di sebuah kebun botani di sekitar halaman Istana Bogor yang sebelumnya didiami oleh Thomas Stamford Raffles. Tanggal 18 Mei 1817, Gubernur Jenderal G.A.G.P. van der Capellen meresmikannya sebagai kebun raya dengan nama ’s Lands Plantentuin te Buitenzorg. Dari sini lahir beberapa institusi ilmu pengetahuan lain, seperti Bibliotheca Bogoriensis (1842), Herbarium Bogoriense (1844), Kebun Raya Cibodas (1860), Laboratorium Treub (1884), dan Museum dan Laboratorium Zoologi (1894). Dalam waktu yang hampir bersamaan, naturalis Inggris Alfred Russel Wallace mengeksplorasi wilayah timur Nusantara dan melahirkan esai tentang seleksi alam yang dikirimkannya kepada Charles Darwin. Ia menjelajah Nusantara dari tahun 1854 – 1862 dan berhasil mengumpulkan lebih dari 100.000 spesimen, terutama burung dan serangga, yang kini dikontribusikan ke Natural History Museum di Inggris.

Usaha-usaha rekonstruksi monumen-monumen kuno dan penjelahan ilmiah ini juga lekat dengan motivasi penaklukan. Monumen-monumen arkeologis itu pun lambat laun terkait dengan pariwisata. Hal itu memungkinkan negara kolonial untuk tampil sebagai penjaga tradisi dan produsen pengetahuan. Laporan-laporan arkeologis dan naturalis dalam bentuk buku, foto, dan banyak produk cetak lain diproduksi secara massal dengan modus politis.  Ben Anderson menguraikan, negara-negara kolonial mencurahkan dana tidak sedikit untuk usaha-usaha tersebut, termasuk untuk penerbitan naskah-naskah kesusasteraan tradisional di wilayah jajahan. Hal ini merupakan bagian dari program pendidikan konservatif untuk melawan agenda kaum progresif yang di Hindia Belanda mulai menggagas “Politik Etis” bagi warga koloni. Kaum konservatif khawatir akan konsekuensi jangka panjang dari pendidikan bagi warga pribumi. Mereka menghendaki agar kaum pribumi “tetap pribumi”.

Rekonstruksi monumen-monumen kuno juga mengundang program ideologis kolonial yang mencoba mendudukan para leluhur dan penduduk pribumi dalam hirarki tertentu. Dalam beberapa kasus, seperti di Hindia Belanda hingga dasawarsa 1930-an, banyak yang menggagas bahwa pembangun monumen-monumen peninggalan itu sesungguhnya tidak berasal dari “ras” yang sama dengan pribumi setempat, misal dari India. Masih menurut Ben Anderson, pandangan ini dibangun sedemikian rupa, sehingga pribumi masa kini merasa tak lagi mampu meraih prestasi sederajat dengan para leluhur mereka. Monumen-monumen kuno yang telah direkonstruksi itu pun dihimpitkan dengan permukiman warga yang rata-rata melarat, sehingga makin menguatkan pandangan bahwa pribumi akan selalu tak mampu mencapai kebesaran dan mengelola pemerintahan sendiri.

Walaupun sejumlah bangsa sempat mampu memanfaatkan keberadaan monumen-monumen peninggalan sebagai simbol-simbol politis di negara pascakolonial, tetapi pandangan ketidakmampuan Dunia Ketiga melakukan pelestarian masih terjadi hingga kini. Banyak kasus penelantaran, perusakan, dan penjarahan, baik pada pusaka budaya maupun pusaka alam, menjadikan Dunia Pertama tetap merasa sebagai penjaga tradisi, pengetahuan, dan lingkungan bagi Dunia Ketiga. Rahadian (2016) mencatat, fenomena penjarahan barang antik cukup marak di Nusantara. Museum dengan keamanannya yang lemah jadi bulan-bulanan sindikat pencuri. Akhir 2007 sejumlah koleksi arca Museum Radya Pustaka Solo hilang dicuri. Agustus 2010, sebanyak 75 koleksi emas Museum Sonobudoyo Yogyakarta juga raib. September 2013 ada empat artefak emas Museum Nasional dijarah sindikat pencuri. Bahkan maling pun sampai hati menyatroni petak ekskavasi pemakaman kuno di Gua Harimau di Sumatera Selatan pada April 2012. Di perairan Kepulauan Riau, barang muatan kapal tenggelam juga kerap jadi sasaran penjarahan dan menyebar ke balai lelang dan tangan kolektor di penjuru dunia. Catatan ini belum termasuk deretan kasus perusakan bangunan dan situs sejarah di banyak daerah sebagai dampak pembangunan. Beragam peninggalan budaya Nusantara yang tersimpan di negara-negara Dunia Pertama, seperti Inggris dan Belanda, pun banyak yang belum dapat dikembalikan ke Indonesia. Walaupun Pemerintah Republik Indonesia gencar melakukan negosiasi, tetapi kepercayaan Dunia Pertama terhadap keseriusan dan kapasitas perlindungan peninggalan di Indonesia masih sangat diragukan. Selain kejahatan, ketiadaan pusaka bangsa di negara sendiri itu tidak hanya melenyapkan ingatan kita tentang masa lalu, tetapi juga menjarah pijakan generasi masa depan soal pemahaman dan jati diri mereka.

Deretan kasus perusakan alam yang merata tersebar di seluruh daerah di Indonesia pun menjadi perhatian di negara-negara pascakolonial. Pada 25 September 2015 yang lalu, Indonesia turut menyepakati tujuan pembangunan atau disebut Sustainable  Development  Goals (SDG).  Dari  17 goals,  ada  7  goals  yang  berkaitan dengan  lingkungan  hidup. Namun  komitmen  tersebut  juga  belum  nampak  dalam  berbagai  sikap  Indonesia  baik  di tingkat  internasional  maupun  nasional.  Dalam  konteks  internasional,  aspek  kerentanan Indonesia  sebagai  bagian  dari  negara  kepulauan  belum  pernah  ditunjukan  secara  tegas dalam meja perundingan (termasuk UNFCCC). Isu pesisir maupun kenaikan permukaan laut, abrasi,  dan   kebencanaan   terkait   perubahan   iklim   lainnya   masih sekedar   menjadi   isu sampingan  yang  tenggelam  dengan  isu  lainnya  pada  posisi  resmi  Indonesia.  Pada  tingkat nasional, kebijakan rencana pembangunan nasional (RPJMN), pemerintah juga terlihat masih sangat  enggan  menyatakan  kerentanannya  sebagai  negara  kepulauan.  Rencana  induk/blueprint terkait  penanganan  (mitigasi  maupun  adaptasi)  dampak  perubahan  iklim  pada wilayah pesisir di Indonesia juga belum dimiliki. Rencana reklamasi Teluk  Benoa  di  Bali  dan  rencana  reklamasi  Pantai  Utara  Jakarta  bisa  menjadi  contoh bagaimana  pemerintah  bersikap  inkonsisten  terhadap  komitmennya  sendiri.  Ironi  lebih terlihat  lagi  ketika  mengingat  bahwa  Teluk  Benoa  sempat  menjadi  etalase  komitmen Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada COP 13 tahun 2007 silam.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan Indonesia dan Iklim Global mendorong pemerintah untuk memperhatikan sedikitnya empat hal yang disampaikan sebagai Tuntutan CSO untuk Posisi Indonesia dalam COP 21 pada November 2015 lalu. Pertama, komitmen untuk kebijakan nasional nol deforestasi, mengingat sejak tahun 1990 telah hilang 31 juta hektar hutan di Indonesia. Dalam tahun 2015 saja, hutan Indonesia seluas 2 juta hektar hilang akibat kebakaran hutan. Kedua, komitmen untuk kebijakan nasional adaptasi dalam rangka mengelola aspek kerentanan pesisir dan laut Indonesia. Praktik reklamasi kawasan pesisir dan perubahan ekosistem pesisir secara masif (seperti pertambangan lepas pantai) harus dicegah sebagai wujud upaya adaptasi. Ketiga, komitmen untuk prioritas pada energi terbarukan yang lebih berkeadilan sosial. Rencana energi terbarukan oleh pemerintah yang tertuang dalam RUPTL 2015-2024 masih berpotensi berdampak pada perubahan iklim. Energi terbarukan yang bersih, aman, lestari, dan berbasis masyarakat, seperti energi surya, angin, dan mikrohidro harus jadi pilihan. Keempat, komitmen untuk pengakuan dan penghormatan masyarakat lokal dengan pengetahuan lokalnya. Kearifan lokal dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang telah hidup ratusan tahun harus jadi acuan kebijakan pemerintah, bukan justru dihilangkan melalui pola pembangunan saat ini.

Menghindari Romantisme yang Menjebak

Pusaka budaya adalah ekspresi kreatif dari eksistensi manusia pada masa lalu, masa yang baru berlalu, dan masa kini, yang telah diteruskan kepada generasi sekarang oleh generasi masa lalu. Pusaka budaya menginformasikan kepada kita tentang budaya dan pencapaian sebuah negara/bangsa. Pusaka budaya memberikan kontribusi kepada umat manusia melalui berbagai cara. Sejumlah cara mudah dikenali, sedangkan yang lainnya sulit. Kontribusi ekonomi adalah yang paling mudah diketahui. Selain itu, ada sumbangsih untuk ilmu pengetahuan. Hal ini yang oleh banyak pihak, termasuk didorongkan sebagai prinsip dasar untuk upaya-upaya pelestarian di setiap negara. UNESCO dalam The General Conference at its seventeenth session di Paris pada 16 November 1972 menegaskan bahwa baik pusaka budaya (cultural heritage) maupun pusaka alam (natural heritage) tingkat keterancamannya semakin meningkat. Sebabnya tidak hanya oleh proses pelapukan alamiah, tetapi juga lebih banyak oleh perubahan sosial dan ekonomi yang dampaknya jauh lebih serius. Dokumen Convention Concerning The Protection Of The World Cultural and Natural Heritage menyebutkan bahwa perlindungan pusaka di tingkat nasional masih sering tidak utuh karena keterbatasan sumber daya, baik dari sisi ekonomi, kapasitas pengetahuan, dan teknologi di negara tempat pusaka itu berada. Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa ini mewajibkan setiap negara dalam konvensi ini mengakui perlindungan, pelestarian, dan penyampaian (wujud dan nilai) pusaka untuk generasi masa depan di negara masing-masing.

Sikap ini, menurut Jakob Sumardjo, bukan pemujaan masa lampau. Semua bangsa yang modern mementingkan perlunya memahami masa lampau bangsanya sendiri. Eropa yang modern tak pernah melupakan atau mengabaikan sejarah budayanya sendiri. Mereka mempelajari karya-karya budaya nenek moyangnya, sejak zaman Yunani Kuno, Romawi Kuno, Abad Pertengahan, Renaisans, dan seterusnya. Dengan memahami masa lampau mereka lebih baik, maka arah masa depan mereka juga dapat lebih dapat dipahami, disetujui atau ditolak. Perdebatan mereka tentang masa depannya selalu bertolak dari historisitas budayanya. Peradaban modern harus dijalani, karena kita tak mungkin memutar jarum jam sejarah, kembali “memuja-muja” masa lampau saja. Namun, harus tetap mengglobal dengan kesadaran lokalitas yang tidak sama dengan bangsa-bangsa lain. Pandangan itu diiyakan oleh Jajang A. Sonjaya (2008) yang menegaskan bahwa jika ingin mengambil manfaat dari pusaka, maka harus melestarikannya. Jika ingin memahami manfaat maka harus mempelajarinya. Setelah itu, yang terpenting, adalah menerjemahkan pengetahuan yang diperoleh untuk masyarakat. Suatu pusaka akan mempunyai bentuk dan fungsi yang terus berubah dari generasi ke generasi. Para pakar dapat mengambil peran sebagai fasilitator yang berusaha menegosiasikan makna dan fungsi yang berkembang itu dengan kepetingan pelestarian.

Namun, tentunya sejarah peradaban di Eropa akan berbeda dengan yang selama ini terjadi di negara-bangsa yang disebut sebagai Dunia Ketiga. Kwame Anthony Appiah, sebagaimana dituliskan oleh Ania Loomba (2016), mengkritik kecenderungan untuk memuji-muji masa lalu prakolonial atau meromantiskan budaya pribumi. “Kepribumian” seperti itu didengungkan oleh para intelektual tertentu dalam studi-studi pascakolonial serta sebagian akademisi Dunia Pertama. Dunia Ketiga dilihat sebagai satu dunia yang seluruhnya didefinisi oleh hubungannya dengan kolonialisme. Gayatri Spivak memperingatkan agar berhati-hati dengan gagasan bahwa budaya-budaya prakolonial itu adalah sesuatu yang bisa kita gali kembali sebagai “suatu nostalgia terhadap asal-usul yang hilang” karena bisa merugikan penelaahan atas realitas-realitas sosial di dalam kritik imperialisme. Penciptaan atas “Dunia Ketiga” dilakukan oleh negara-negara kolonial. Oleh karena itu, romantisasi atas masyarakat bekas jajahan yang dieksploitasi, tetapi masih memiliki warisan-warisan yang masih utuh dan siap digali kembali, harus ditentang.

Jadi, konsep pelestarian yang dilakukan saat ini wajib memiliki arah dan tujuan yang berbeda daripada sekedar mengawetkan dan mencagarbudayakan seperti yang telah banyak dilakukan sejak masa kolonial. Upaya pelestarian kini harus benar-benar dilakukan untuk mendapatkan gambaran kejadian di masa lalu yang dapat dijadikan bahan belajar bagi generasi masa kini dan masa depan. Pelestarian harus benar-benar digunakan tidak sekedar untuk mempelajari keagungan masa lalu, tetapi juga kegagalan-kegagalan peradaban di masa lalu. Dari tinggalan kebudayaan di masa lampau, saat ini kita bisa mempelajari dinamika kehidupan yang dialami oleh generasi terdahulu; tak terkecuali kaitannya dengan kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya yang menyebabkan kerugian dan kehancuran. Satu hal yang tentu saja tak ingin kita alami lagi pada saat ini adalah mengalami permasalahan dan kesalahan yang sama.

Jared Diamond dalam bukunya, Collapse; How Societies Choose to Fail or Suceed, menegaskan pesan kegagalan sejumlah peradaban masa lalu yang peninggalannya masih dapat kita jumpai saat ini, seperti di Pulau Paskah (Easter Island) dan situs Maya. Sejak lama diperkirakan bahwa sejumlah peninggalan peradaban kuno yang misterius itu terjadi akibat masalah lingkungan. Masyarakat saat itu secara tidak sengaja merusak/menghancurkan sumber daya lingkungan yang menjadi gantungan hidup peradaban mereka. Kecurigaan terhadap peristiwa bunuh diri ekologis yang tak diinginkan (ecocide) telah terkonfirmasi melalui beragam penemuan dan kajian di beberapa dekade terakhir oleh arkeolog, klimatolog, sejarawan, paleontolog, dan palinolog pada peradaban di Pulau Paskah (Easter Island), peradaban Maya, dan Norse Greenland. Diamond membagi proses bagaimana peradaban kuno merusak dirinya sendiri dengan menghancurkan lingkungan terindentifikasi dalam delapan kategori, meliputi deforestasi dan perusakan habitat, permasalahan tanah (erosi, salinisasi, hilangnya kesuburan tanah), permasalahan manajemen air, perburuan yang berlebihan, penangkapan ikan yang berlebihan, dampak spesies baru yang didatangkan terhadap spesies asli, pertumbuhan populasi manusia, dan peningkatan dampak perkapita penduduk. Padahal, diakaui atau tidak, proses-proses bunuh diri ekologis seperti di atas kini justru menjadi semakin meningkat seiring pertumbungan proses pembangunan. Banyak orang kini khawatir bahwa bunuh diri ekologis telah menjadi ancaman global, selain potensi perang nuklir dan penyakit. Permasalahan lingkungan yang kita hadapi saat ini mencakup apa yang pernah dialami oleh peradaban kuno, ditambah empat permasalahan baru, meliputi perubahan iklim akibat perilaku manusia, pencemaran limbah kimia terhadap lingkungan, krisis energi, dan pemanfaatan penuh kapasitas fotosintesis bumi oleh manusia.

Pembangunan yang Lestari atau Cukup Pelestarian?

Memahami pembangunan secara jujur dapat diawali dari pandangan Dawam Rahardjo (2012) yang menyebutkan kebanyakan negara Dunia Ketiga, termasuk Indonesia, telah terjebak dalam jeratan kapitalisme pascakolonial yang mengusung agenda: kembali menguasai perekonomian negara-negara bekas jajahan dan mempertahankan hegemoni negara-negara industri maju dalam perekonomian dunia. Jebakan itu terjadi melalui kerangka ideologi ekonomi yang kemudian dikenal sebagai developmentalisme atau pembangunanisme. Ideologi ekonomi ini mewujud sebagai pola pembangunan modernis yang bersandar pada rasionalitas tekno-ekonomi, bergaya pragmatis dan jangka pendek, fokus pada kondisi sedang (dengan konsekuensi abaikan tradisi dan warisan masa lalu), tidak memperhitungkan konsekuensi di masa depan atau jangka panjang yang dinilai idealis, serta lebih perhatikan dan pentingkan kepentingan individu daripada kepentingan kolektif.

Malahan, menurut Jared Diamond, permasalahan terbesar kini adalah meningkatnya dampak peradaban sebagai hasil dari naiknya standard hidup Dunia Ketiga, dengan mengadopsi gaya hidup Dunia Pertama. Penduduk Dunia Ketiga menginginkan standard hidup Dunia Pertama. Keinginan itu muncul dari paparan media, melihat iklan produk-produk Dunia Pertama dijual di negaranya, dan memperhatikan para turis Dunia Pertama yang berkunjung ke negaranya. Sementara, sudah ada penduduk Dunia Pertama dengan gaya hidupnya walaupun mereka kalah jumlah dari penduduk Dunia Ketiga. Bahkan jika populasi manusia dari dunia ketiga dianggap tidak ada, tidak mungkin bagi dunia pertama untuk mempertahankan situasi saat ini, karena akan tetap menguras sumber daya sendiri maupun yang diimpor dari wilayah Dunia Ketiga. Warga Dunia Ketiga pada saat yang sama dimotivasi oleh Dunia Pertama dan badan-badan pembangunan PBB, bahwa prospek mencapai mimpi itu hanya bisa dilakukan jika mereka hanya akan mengadopsi kebijakan yang tepat, seperti menyeimbangkan anggaran nasional mereka, investasi dalam pendidikan dan infrastruktur, dan sebagainya. Dalam pandangan Mansour Fakih, tawaran itu merupakan bagian dari agenda neo-liberalisme global melalui proyek-proye demokratisasi model neo-liberalisme, good governance, dan penguatan masyarakat sipil dalam perspektif neo-liberalisme. Hal itu semakin jelas ketika faktanya Dunia Pertama tak pernah bersedia melakukan peran aktif mengurangi emisi secara nyata di negara mereka, dan melimpahkan tanggung jawab itu ke Dunia Ketiga dengan berbagai skema program, seperti REDD (Reducing Emissions from  Deforestation and Forest Degradation ).

Filsuf ilmu pengetahuan asal India Vandana Shiva mengingatkan bahwa pengetahuan tentang pembangunan (development) diproduksi oleh Barat dan dikirimkan ke rakyat Dunia Ketiga bukan sebagai pengetahuan netral. Pengetahuan ini sarat dengan ideologi Barat dan sarat nafsu untuk mengontrol melalui diskursus pembangunan. Label “serba kekurangan” di negara-negara Dunia Ketiga menjadi justifikasi kebutuhan pengetahuan modern, teknologi, dan keahlian profesional dari Barat, yang mendeligitimasi pengetahuan tradisi. Secara ekologis terbukti pembangunanisme/developmentalisme menimbulkan dampak terhadap kehancuran lingkungan hidup. Konsep pembangunan berkelanjutan yang dilontarkan untuk menjawab persoalan lingkungan pun dikembangkan dengan tetap mendorong pencapaian standard hidup negara maju. Padahal, diyakini, lambat laun model itu pun juga akan menghancurkan lingkungan, pengetahuan tradisi, dan peran perempuan. Sifat reduksionis pengetahuan modern ini potensial mencabut kemampuan alam dan potensi kaum perempuan untuk bereproduksi dan beregenerasi, menggantikannya dengan teknologi. Keangkuhan Dunia Pertama untuk terus melemparkan kesalahan damapk pembangunan global kepada Dunia Ketiga tanpa bersedia memperbaiki diri jelas menyimpang dari konsep sustainability yang mereka usung sendiri.

Konsep pembangunan berkelanjutan di Indonesia khususnya, menurut Marco Kusumawijaya, memang tidak jelas sejak dari penerjemahan asal katanya. Kata “berkelanjutan” yang dianggap sebagai pengganti kata sustainable. Pada asal demikian, maka nampak yang dimaksud “berkelanjutan” adalah prosesnya (pembangunan), tanpa kandungan isi tentang apa yang dimaksud dengan pembangunan yang berkelanjutan itu sendiri. Para ahli ekologi telah menganjurkan pergeseran dari pembangunan yang “ramah-lingkungan” (dampak negatif sekecil mungkin atau nol) menjadi yang “memulihkan lingkungan”, sebab telah disadari kita tidak hanya harus mengurangi perusakan, tetapi juga memperbaiki lingkungan, mencapai kembali keadaan kapasitasnya yang semula mungkin. Karena itu ada bentukan kata kerja “melestarikan” yang menjadi sangat aktif, sebab terang diperlukan tindakan untuk memulihkan apa yang rusak kembali kepada keadaan dan kapasitas semula. Akhirnya, kesadaran akan degradasi dan bencana lingkungan membuka pemikiran tentang kelestarian (sustainability). Kelestarian membuka kemungkinan memimpikan kehidupan yang lain sama sekali, ialah kehidupan yang lestari. Kelestarian bukan hanya “selamat dari perubahan iklim dan/atau bencana alam lainnya” yang membuat kita tidak hanya menjadi hewan yang lebih pandai, tetapi manusia yang lebih baik.

Pandangan itu sejalan dengan pemikiran Diamond yang menyebutkan bahwa globalisasi membuat tidak mungkin bagi masyarakat modern runtuh dalam isolasi, seperti yang dilakukan Easter Island dan Greenland Norse di masa lalu. Setiap masyarakat dalam kekacauan saat ini, dapat menyebabkan masalah bagi masyarakat yang makmur di benua lain, dan ada saling ketergantungan. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, kita menghadapi risiko penurunan kualitas secara global. Namun, kita juga adalah yang pertama untuk menikmati kesempatan belajar dengan cepat dari perkembangan di masyarakat di mana pun di dunia saat ini, dan dari apa yang telah berlangsung di masyarakat setiap saat di masa lalu. Salah satu pelajaran itu, menurut Marco Kusumawijaya, adalah ketika kini manusia sedang menyaksikan mobilisasi solidaritas seluruh umat manusia yang luar biasa untuk selamat dari bencana ekologi. Dapatkan energi dan solidaritas yang sama ini juga kita arahkan untuk menyelesaikan masalah-masalah lain di dunia? Jawabannya, “Bisa!”. Kelestarian juga mencakup menyelesaikan masalah-masalah manusia modern seperti keadilan, kemiskinan, diskrimimasi, dan sebagainya. Hanya dengan demikian kita dapat menjadi manusia yang lebih baik.

Selain kesadaran ekologis, masa depan peradaban kita juga tergantung pada bagaimana rakyat dapat membangun gerakan masyarakat sipil tandingan, yang bebas dari paham pembangunanisme dan neo-liberalisme yang serakah. Sementara, menurut Mansour Fakih, para pemikir sosial kritis disebutkan belum mampu melahirkan alternatif teori untuk menghadang laju (dan dampak) globalisasi kapitalisme ini. Sudah seharusnya kita sepaham dan sepakat bahwa masa depan peradaban kita yang separuh rusak ini ditegakkan di atas prinsip-prinsip kemanusiaan dan ekologi yang utuh, serta keadilan sosial. Pembangunan yang mengikuti prinsip pertumbuhan telah terbukti berdampak kehancuran pada peradaban terdahulu, sehingga layak untuk ditinggalkan. Bebas dari pembangunan menjadi keniscayaan dengan adanya pelestarian. Menggantikan konotasi pembangunan dengan pelestarian tidak cukup hanya berhenti di konsep, melainkan juga pada program dan kegiatan. Dengan sifatnya yang aktif sebagai upaya untuk mendorong pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas dan keanekaragamannya, pelestarian jelas tidak sekedar upaya pasif demi masa lalu. Pelestarian wajib selalu diluaskan artinya bukan sekedar upaya untuk menjadikan pusaka budaya dari masa lalu dan pusaka alam yang ada hingga sekarang bisa dipelajari dan dimanfaatkan untuk generasi masa kini. Pelestarian akan menjadi paradigma pengelolaan sumber daya bersama yang dapat menanggulangi beragam masalah sosial dan masalah lingkungan. Dengan demikian, pelestarian kini justru menjadi upaya untuk memastikan masa depan akan tetap ada bagi peradaban umat manusia dan lingkungannya.

Elanto Wijoyono
di Yogyakarta

Bahan Bacaan

Convention Concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage. The General Conference of UNESCO adopted on 16 November 1972 the Recommendation concerning the Protection at National Level, of the Cultural and Natural Heritage. http://whc.unesco.org/en/conventiontext/
Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia 2003
Sustainable Development Knowledge Platform. https://sustainabledevelopment.un.org/sdgs

Anderson, Benedict. 2008. Imagined Communities; Komunitas-Komunitas Terbayang. Terjemahan. Cetakan 3. Yogyakarta: INSISTPress – Pustaka Pelajar
Diamond, Jared M.. 2005. Collapse; How Societies Choose to Fail or Suceed. Penguin Books.
Fakih, Mansour. 2002. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta: INSISTPress & Pustaka Pelajar.
Koalisi untuk Penyelamatan Hutan dan Iklim Global. 2015. Tuntutan CSO untuk Posisi Indonesia dalam COP 21; Briefing Paper Koalisi untuk Penyelamatan Hutan dan Iklim Global. http://www.walhi.or.id/wp-content/uploads/2015/12/BriefingPaperCSOIndonesiauntukCOP21-final.pdf
Kusumawijaya, Marco. 2009. Lestari dan Berkelanjutan. https://mkusumawijaya.wordpress.com/2009/12/25/lestari-dan-berkelanjutan/
Kusumawijaya, Marco. 2010. Pendidikan Lingkungan; Catatan Pertemuan. https://mkusumawijaya.wordpress.com/2010/05/17/pendidikan-lingkungan-catatan-pertemuan/
Loomba, Ania. 2016. Kolonialisme/Pascakolonialisme. Terjemahan Cetakan 1. Yogyakarta: Narasi – Pustaka Promethea
McKie, Robin. 2013. Alfred Russel Wallace, the forgotten man of evolution, gets his moment. https://www.theguardian.com/science/2013/jan/20/alfred-russel-wallace-forgotten-man-evolution
Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya-LIPI. tanpa tahun. Sejarah Kebun Raya Bogor. http://www.krbogor.lipi.go.id/id/Sejarah-Kebun-Raya-Bogor.html
Rahardjo, Dawam. 2012. Pembangunan Pascamodernis; Esai-Esai Ekonomi Politik. Yogyakarta: INSISTPress.
Rundjan, Rahadian. 2016. National Geographic Indonesia. Edisi Juni 2016
Sedyawati, Edi. 2007. Budaya Indonesia; Kajian Arkeologi, Seni, dan Sejarah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Shiva, Vandana. 1998. Bebas dari Pembangunan; Perempuan, Ekologi, dan Perjuangan Hidup di India. Terjemahan. Edisi 1. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Sonjaya, Jajang Agus. 2008. Pengelolaan Warisan Budaya; Belajar dari Dieng. Yogyakarta: tanpa penerbit.
Sumardjo, Jakob. 2002. Arkeologi Budaya Indonesia; Pelacakan Hermeneutis-Historis terhadap Artefak-Artefak Kebudayaan. Yogyakarta: Qalam.
The Trustees of the Natural History Museum, London. Alfred Russel Wallace (1823-1913). http://www.nhm.ac.uk/our-science/collections/zoology-collections/bird-skin-collections/bird-skin-collection-wallace.html
UNESCO dan Institute for Tourism Studies (IFT) Macao SAR. 2007. Pedoman Pelatihan Pemandu Khusus Warisan Budaya; Program Pelatihan dan Sertifikasi pada Situs Warisan Dunida UNESCO. Edisi ke-4.
WALHI. 2016. 10 Hal yang harus Diketahui Komunitas tentang REDD. http://www.walhi.or.id/10-hal-yang-harus-di-ketahui-komunitas-tentang-redd.html
Wijoyono, Elanto. 2013. Mengapa Heritage Diterjemahkan menjadi Pusaka?. https://elantowow.wordpress.com/2013/04/15/mengapa-heritage-diterjemahkan-menjadi-pusaka/
Wijoyono, Elanto. 2014. Pusaka Peringatan untuk Keberadaban yang Lestari. https://elantowow.wordpress.com/2014/04/18/pusaka-peringatan-untuk-keberadaban-yang-lestari/
Wijoyono, Elanto. 2014. Yogyakarta Kota Pusaka? Hal Penting Apa yang Harus Dilestarikan? https://elantowow.wordpress.com/2014/09/21/yogyakarta-kota-pusaka-hal-penting-apa-yang-harus-dilestarikan/
Wijoyono, Elanto. 2014. Arkeologi untuk Masa Depan yang Bermartabat. https://elantowow.wordpress.com/2014/09/25/arkeologi-untuk-masa-depan-yang-bermartabat/
Wijoyono, Elanto. 2015. Pelestarian Setengah Hati Cagar Budaya Negeri; Refleksi Tak Berkesudahan Kepurbakalaan Indonesia. https://elantowow.wordpress.com/2015/06/14/pelestarian-setengah-hati-cagar-budaya-negeri/
Wijoyono, Elanto. 2016. Pelestarian Jejak Bencana sebagai Pusaka Peradaban; Strategi Pengelolaan Pengetahuan untuk Merawat Kesadaran dan Kesiapsiagaan. https://elantowow.wordpress.com/2016/03/05/pelestarian-jejak-bencana-sebagai-pusaka-peradaban/

One thought on “Sejarah Pelestarian dan Masa Depan Peradaban

Leave a comment