Memastikan Ruang Partisipasi Tidak Dihabisi Kepentingan Korporasi
Sejak hampir satu dekade lalu, pakar perkotaan sudah memberikan pandangan skeptis terhadap proyek rumah susun. Memindahkan warga dari permukiman asal di dalam kota, ke permukiman rumah susun di pinggir kota, dinilai sebagai kebijakan yang janggal. Terlebih, banyak cerita kegagalan yang menghantui megaproyek rumah susun, terutama di Jakarta. Rumah susun yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga tahun 2006, hanya didiami oleh 20 % dari jumlah keseluruhan kelompok sasaran. Hal yang sama masih dijumpai hingga tahun 2015 ini, ketika pemerintah provinsi masih tetap harus menghadapi proyek mangkrak dan penghuni ilegal. Sementara, data berbicara bahwa membangun rumah susun menelan biaya 100 kali lebih mahal daripada memperbaiki kampung. Pembangunan rumah susun 4 lantai yang mahal itu pun ternyata hanya mampu menampung kepadatan penduduk sejumlah 140 jiwa per hektar. Angka kepadatan penduduk itu lebih rendah daripada kepadatan penduduk di perkampungan. Jelas bukan efisiensi lahan dan biaya.
Mengapa Hunian Vertikal? Continue reading “Benarkah Rumah Susun Solusi bagi Yogyakarta?”