Pertanyaannya, kapan pandemi COVID-19 ini akan berakhir? WHO menyatakan bahwa pandemi akan berakhir ketika negara-negara di dunia memilih untuk mengakhirinya. Realitanya, masih jauh, ketika hingga saat ini baru separuh negara di dunia yang telah memberikan vaksin penuh kepada 10% penduduknya dan kurang dari seperempat negara di dunia yang telah memvaksinasi 40% populasinya (VOANews, 31/07/2021). Strategi mengakhiri pandemi tidak bisa tergantung hanya pada keberhasilan 1-2 negara. Bahkan, dalam satu negara, skenario mengakhiri pandemi juga tidak bisa tergantung pada kesiapan 1-2 daerah saja. Mempersiapkan kapasitas daerah untuk mampu merencanakan penanganan pandemi dalam jangka panjang menjadi penting, termasuk bagi Yogyakarta. Apakah pengalaman panjang DIY dalam menghadapi situasi bencana, seperti gempa bumi dan erupsi Gunungapi Merapi, akan terbukti menjadikan Yogyakarta lebih siap menghadapi pandemi?

Setiap terjadi krisis kesehatan global, seperti SARS (2003), H1N1 (2009), dan Ebola (2014), Organisasi Kesehatan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (WHO) akan menggunakan hasil pembelajaran untuk membangun strategi respon yang lebih kuat di masa mendatang. WHO tidak terbatas fokus pada bagaimana mengakhiri pandemi COVID-19, tetapi bahkan telah fokus untuk bersiap menghadapi potensi ancaman pandemi lain berikutnya. Pandemi COVID-19 membuktikan bahwa kapasitas sistem kesehatan masyarakat negara-negara di dunia tidak cukup siap. Oleh karena itu, WHO mendesak negara-negara di dunia untuk segera merumuskan strategi investasi yang tepat membangun kesiapsiagaan dan bersama-sama mengurangi gap kapasitas antar negara dalam menghadapi krisis (WHO, 2003; WHO, 2021).

Sayangnya, Indonesia tidak memiliki pengalaman yang cukup baik dalam menghadapi krisis. Berkaca dari krisis moneter pada 1997/1998, Indonesia tercatat sebagai negara yang proses pemulihan ekonominya berjalan paling lamban dibandingkan sejumlah negara lain di Asia Tenggara dan Asia Timur. Hingga 6 tahun setelah krisis, PDB Indonesia masih belum sepenuhnya pulih. PDB per kapita masih 10% di bawah level 1997. Pondasi tata kelola ekonomi yang buruk, diperparah oleh praktik korupsi dan ketidakstabilan politik warisan Orde Baru, menjadi sebab (Tirto.id, 25/11/2020). Tekanan besar pada perekonomian Indonesia akibat pandemi COVID-19 saat ini pun diperkirakan baru dapat pulih dalam jangka panjang. Apalagi, krisis kali ini telah membuat hampir seluruh sektor runtuh, tidak hanya sektor keuangan, tetapi juga sektor kesehatan, pariwisata, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), perhubungan, dan lain-lain (CNBC Indonesia, 30/01/2021). Bahkan saat ini pun, Indonesia belum bisa membuktikan memiliki kapasitas yang memadai untuk mampu segera keluar dari krisis. Jadi, bagaimana kapasitas negara dan daerah harus dibangun agar lebih siap menanggulangi krisis?

.

Konteks Indonesia

Vaksinasi menjadi salah satu upaya Indonesia keluar dari krisis COVID-19 pada 2021. Dari 208,26 juta target sasaran vaksinasi nasional, data per 21 Agustus 2021 menunjukkan Indonesia telah memberikan vaksin dosis pertama kepada 57,30 juta penduduk (27,52%) dan vaksin dosis kedua kepada 31,58 juta penduduk (15,17%). Artinya, sebanyak 28 per 100 penduduk sasaran vaksinasi sudah mendapatkan 1 dosis (data per 21 Agustus 2021 dari Dashboard Vaksinasi COVID-19 Nasional Kementerian Kesehatan RI). Namun, walaupun dosis penyuntikan vaksin Indonesia terhitung paling tinggi di antara negara-negara di Asia Tenggara, jumlah cakupan persentasenya masih lebih rendah daripada Singapura (100%) dan bahkan Kamboja (53%). Kementerian Kesehatan RI pun menargetkan 70% dari populasi Indonesia akan mendapatkan minimal dosis pertama vaksin pada tahun 2021 (Tempo, 22/07/2021).

Menyadari bahwa pandemi belum selesai, pemerintah menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai strategi untuk bisa segera keluar dari krisis. Namun, pemerintah cepat merasa puas. Kementerian Keuangan RI (2021) menilai tren pemulihan sudah mulai terlihat dari realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2020. Situasi itu disebut sebagai titik balik pemulihan ekonomi domestik. PEN terus dijalankan pada tahun 2021 dan diharapkan dapat meredam efek pandemi dengan lebih cepat. Ada tiga fokus yang disebut kementerian ini sebagai game changer di tahun 2021. Pertama, intervensi kesehatan, termasuk program vaksinasi. Kedua, penyelenggaraan perlindungan sosial untuk 40% penduduk desil terbawah. Ketiga, reformasi struktural, antara lain melalui penerapan UU Cipta Kerja.

Ketika krisis meningkat signifikan pada mid 2021, pemerintah masih mengusung optimisme pemulihan dan pertumbuhan. Hingga 18 Juni 2021, realisasi anggaran PEN telah mencapai Rp 226,63 triliun atau 32,4% dari total anggaran sebesar Rp 699,43 triliun yang difokuskan pada sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dan padat karya/prioritas lain. Sejumlah program bantuan sosial diperluas cakupannya, baik dengan menambah jumlah kelompok penerima manfaat maupun menambah frekuensi penerimaan bantuan dengan total anggaran Rp 187,84 triliun. Sebagian program sebenarnya masuk dalam skema penanggulangan kemiskinan reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako, bukan terkait langsung dengan skema penanganan pandemi. Selain itu, dalam periode yang sama, pemerintah tetap meneruskan 201 proyek infrastruktur dan 10 program pembangunan sektor sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan total nilai investasi mencapai Rp 4.817 triliun. Pemerintah memperkirakan perekonomian Indonesia akan mulai pulih pada 2021 dan dengan kisaran pertumbuhan antara 4,5%-5,3% per akhir tahun, sehingga target meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi tetap tercapai (Kementerian Keuangan, 2021).

Walaupun demikian, sejumlah pakar menilai secara umum kebijakan penanganan pandemi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat ini masih banyak kelemahan; baik dalam aspek regulasi, institusi, akuntabilitas, perencanaan, maupun implementasi (Nugroho, 2020; Nugroho, 2021; Amir, 2021). Bahkan, jika kebijakan penanganan pandemi di Indonesia tetap lebih banyak dipengaruhi oleh kompromi politik dan ekonomi ketimbang kesehatan, epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menegaskan Indonesia terancam bisa jadi negara terakhir yang keluar dari krisis COVID-19. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Zuliansyah pun mengkhawatirkan hal yang sama karena Indonesia belum kunjung punya skenario kebijakan penanganan pandemi hingga 2-3 tahun mendatang (Kompas.com, 29/07/2021). Skema koordinasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) antar kementerian/lembaga masih sering berubah dan saling tumpang tindih, alih-alih menjalankan skema Karantina Wilayah. Situasi diperparah dengan kasus dugaan suap pengadaan Bansos COVID-19 yang menjerat Menteri Sosial RI (KPK, 2020). Beberapa situasi tersebut menjadi bukti dari kekhawatiran di atas.

.

Konteks Daerah Istimewa Yogyakarta

Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan kritik yang serupa dengan yang dilayangkan publik kepada pusat. Sejak pertengahan 2020, masyarakat sipil Indonesia telah memperingatkan agar pemerintah lebih serius dalam menanggulangi dampak pandemi (Walhi, 2020). Isu yang sama dilontarkan oleh jaringan masyarakat sipil Yogyakarta kepada Pemda DIY agar segera membuat strategi konkret untuk menyelamatkan warga dari wabah COVID-19 (LBH Yogyakarta, 2020). Kritik tersebut mengemuka ketika Pemda DIY tetap menciptakan narasi bahwa Yogyakarta aman dan siap dikunjungi wisatawan ketika kasus COVID-19 mulai masuk Indonesia pada awal Maret 2020 (Tempo.co, 15/03/2020). Bahkan, setelah kasus konfirmasi pertama di DIY dilaporkan pada 15 Maret 2021, Gubernur DIY masih tetap meremehkan situasi dengan menyatakan belum akan menetapkan kejadian luar biasa jika belum terjadi 7 kasus konfirmasi (Pemda DIY, 2020; Detik.com, 16/03/2020). Status tanggap darurat COVID-19 baru diputuskan oleh Gubernur DIY pada 20 Maret 2020 melalui SK Gubernur DIY Nomor 65/KEP/2020. Namun, konsistensi pemda provinsi dan kabupaten/kota di DIY untuk menangani pandemi secara serius terus dipertanyakan publik. Salah satunya ketika Pemda DIY secara terbuka membolehkan kabupaten/kota menerima kunjungan wisatawan luar DIY selama musim libur akhir tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 (Tempo.co, 03/12/2020).

Dampaknya segera terlihat pada sektor kesehatan ketika 27 rumah sakit rujukan di DIY kewalahan menampung pasien COVID-19 dan jumlah kematian melonjak sejak November 2020 hingga awal tahun 2021 (Tirto, 2021; lihat data perkembangan kasus melalui dashboard per provinsi https://covid19.go.id/peta-sebaran-covid19). Situasi semakin buruk memasuki bulan Juli 2021 ketika kasus konfirmasi harian melejit rata-rata di atas 1.000 dengan jumlah kematian yang juga meningkat tajam. Jumlah fasilitas isolasi/shelter tidak mencukupi, sehingga banyak penderita COVID-19 yang terpaksa isolasi mandiri di rumah tanpa dampingan tenaga medis yang memadai. Selama 1-18 Juli 2021, ada 720 warga meninggal di rumah dan dimakamkan dengan protokol COVID-19 (Kompas, 29/07/2021). Tidak hanya fasilitas kesehatan dan fasilitasi isolasi/shelter yang kolaps. Krisis pasokan oksigen juga terjadi di DIY pada awal Juli 2021, bahkan hingga mengakibatkan puluhan pasien meningal dunia di RSUP dr. Sardjito (Kompas, 22/07/2021).

Pada sektor perlindungan sosial, Pemda DIY mendapatkan cukup banyak sorotan ketika DPRD DIY mengungkap bahwa refocusing APBD DIY Tahun Anggaran 2020 yang dialihkan untuk penanganan COVID-19 tidak optimal digunakan. Realisasi belanja bantuan sosial pada tahun 2020 hanya mencapai 59,87% dan Belanja Tidak Terduga/BTT hanya 72,34%, sehingga ada sisa anggaran Rp 1 Milyar. Padahal, banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat (APBN) maupun pemerintah daerah (APBD) karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kabupaten/kota di DIY masih karut-marut (RRI, 2021). Realisasi belanja APBD DIY Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan COVID-19 hingga 15 Juli 2021 pun baru mencapai Rp 326,98 miliar (29,88%) (CNN Indonesia, 2021). Padahal, situasi pandemi tahun 2021 ini memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih kuat dan luas kepada penduduk DIY daripada tahun 2020.

Menurut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serapan APBD pemerintah daerah yang cukup rendah pada tahun 2021 ini kemungkinan disebabkan oleh daerah masih sangat tergantung pada dana transfer dan kehati-hatian pemda dalam belanja (Kompas, 2021). Pendapat lain disampaikan ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi yang menegaskan bahwa rendahnya serapan dana penanganan COVID-19 menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih mengunakan model belanja anggaran seperti biasa. Padahal, dalam penanganan pandemi, seharusnya birokrasi bergerak lebih sigap dengan paradigma kedaruratan. Perbedaan kapasitas daerah dalam menangani pandemi ini menjadi tantangan. Masalah lain berasal dari pusat, ketika DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI masih banyak yang bermasalah (CNN Indonesia, 28/07/2021).

.

Dana Keistimewaan dan Prioritas Pembangunan Daerah

Walaupun nilainya lebih kecil daripada Dana Otonomi Khusus yang didapatkan oleh Aceh, Papua, dan Papua Barat, Dana Keistimewaan relatif besar bagi DIY yang hanya berpenduduk sekitar 3,5 juta jiwa. Jadi, walaupun ada isu kepentingan politik kekuasaan di balik asal-usul Dana Keistimewaan sebagai mandat dari UU RI No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, tetapi dana publik tersebut tetap wajib dipastikan kebermanfaatannya. Masalahnya, keberadaan Dana Keistimewaan ini masih belum terbukti mampu dikontribusikan untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan beragam masalah sosial di DIY. Bahkan, studi Pusat Kajian AKN DPR RI (2020) menyimpulkan bahwa ada masalah dalam transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Keistimewaan yang memberikan pengaruh pada minimnya kontribusi penanganan masalah sosial dan dampaknya pada kesejahteraan warga. Menanggapi polemik yang memuncak, Paniradya Pati Kaistimewaan menyatakan bahwa Pemda DIY telah menggunakan Rp 100 miliar Dana Keistimewaan 2020 (Kompas, 17/06/2020) dan Rp 340 miliar Dana Keistimewaan 2021 untuk penanganan COVID-19 di DIY (Kompas, 06/07/2021). Namun, klaim tersebut diragukan dan diindikasikan kegiatan yang dibiayakan tetap terkait dengan urusan keistimewaan. Justru, publik Yogyakarta berturut-turut dikejutkan dengan klaim urgensi proyek-proyek fisik beranggaran miliaran rupiah yang dipaksakan tetap dilaksanakan dalam situasi pandemi, ketika sebagian besar masyarakat di DIY sangat memerlukan skema perlindungan sosial yang lebih luas. Kepekaan atau keseriusan respon Pemda DIY dan pemkab/kota atas peningkatan skala krisis COVID-19 di DIY pun semakin dipertanyakan publik, baik melalui media sosial maupun dalam obrolan keseharian warga.

Pembangunan pagar Alun-Alun Utara Kraton Yogyakarta dengan anggaran Rp 2,3 miliar pada 2020 (Kompas, 15/07/2020), pembangunan Pojok Beteng Kraton Yogyakarta senilai Rp 4,8 miliar (Kompas, 23/07/2020), penataan simpang Tugu pada 2020 dengan biaya Rp 9,5 miliar, revitalisasi trotoar Jl Sudirman dengan anggaran Rp 11,25 miliar pada 2020 (Pemerintah Kota Yogyakarta, 2020) dan Rp 19,9 miliar pada 2021 (Antara, 24/02/2021), revitalisasi trotoar Jl KH Ahmad Dahlan dengan pagu Rp 9,9 miliar pada 2021 (TribunJogja, 20/03/2021), hingga pembelian Hotel Mutiara di kawasan Malioboro yang menghabiskan anggaran Rp 170 miliar merupakan beberapa contoh proyek fisik beranggaran raksasa yang tetap dijalankan di masa pandemi. Bahkan, pembelian Hotel Mutiara oleh Pemda DIY mendapatkan sorotan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran rencana penganggaran dan pengadaan serta rencana pemanfaatannya belum memadai (SuaraJogja, 22/04/2021).

Sejumlah proyek fisik dengan gelontoran anggaran miliaran rupiah setiap tahun tersebut sangat terkait dengan agenda masuknya kawasan pusat kota bersejarah Yogyakarta ke dalam daftar sementara World Heritage UNESCO (https://whc.unesco.org/en/tentativelists/6206/). Agenda tersebut telah dikonsolidasikan oleh Pemda DIY sebagai Program Prioritas Pembangunan bersama sederet program pembangunan infrastruktur, program pengembangan kawasan, dan program strategis lainnya yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DIY No. 163/KEP/2017. Dari keseluruhan program tersebut, tidak ada yang dibatalkan atau ditunda ketika pandemi COVID-19 terjadi. Hanya pembangunan Underpass Gejayan saja yang kemungkinan besar akan dikaji ulang, bukan karena faktor pandemi, melainkan karena rencana pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo oleh pusat telah dimulai (Harian Jogja, 17/02/2020).

Polemik pemanfaatan Dana Keistimewaan semakin mendapatkan perhatian publik. DPRD DIY pun akhirnya mendesak Pemda DIY untuk segera mengalokasikan Dana Keistimewaan untuk penanganan COVID-19 dalam APBD Perubahan 2021 (Media Indonesia, 12/07/2021). Kementerian Keuangan RI pun akhirnya mengizinkan Dana Keistimewaan dapat digunakan untuk penanganan pandemi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 94/PMK.07/2021 (Kontan, 26/07/2021). Total anggaran Rp 1,32 triliun Dana Keistimewaan 2021 tidak lagi terbatas digunakan hanya untuk urusan kewenangan keistimewaan DIY, meliputi tata cara pengisian jabatan/kedudukan/tugas/wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Pemda DIY dapat menggunakan Dana Keistimewaan untuk mendanai pencegahan dan/atau penanganan pandemi COVID-19 termasuk, tetapi tidak terbatas untuk, penyediaan fasilitas kebutuhan medis penanganan pandemi, pembiayaan relawan penanganan pandemi, penyediaan sarana dan prasarana penanganan pandemi (termasuk mobil ambulans), pemberian jaminan hidup bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah, serta mendorong penyediaan plasma konvalesen untuk mempercepat penanganan pandemi.

Dua rencana penggunaan Dana Keistimewaan yang sudah mengemuka ke publik adalah bantuan anggaran untuk desa/kalurahan serta bantuan dana untuk 115 koperasi terdampak PPKM di DIY. Pemda DIY menjanjikan akan segera menggelontorkan total anggaran sebesar Rp 22,6 miliar untuk mendukung penanganan pandemi di tingkat desa/kelurahan. Setiap desa/kalurahan akan mendapatkan bantuan dengan besaran bervariasi, antara Rp 50 juta hingga Rp 145 juta (Kompas, 30/07/2021). Pemda DIY juga menargetkan disalurkannya bantuan dana sebesar rotal Rp 16,45 miliar untuk 115 koperasi yang terdampak PPKM di DIY (Pemda DIY, 04/08/2021). Pemda DIY melalui Biro Tata Pemerintahan mendorong setiap desa/kalurahan di DIY untuk segera mengirimkan proposal agar Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan untuk penanganan pandemi bisa segera dicairkan (Harian Jogja, 06/08/2021). Sementara, bantuan hibah Dana Keistimewaan untuk koperasi mendapatkan sejumlah kritik karena hanya menarget pelaku UMKM yang menjadi anggota koperasi. Dana hanya bisa diakses dalam bentuk pinjaman ke koperasi, bukan bantuan sosial langsung kepada penduduk atau keluarga. Masalahnya, masih ada banyak pelaku UMKM yang belum tergabung dalam koperasi, sehingga rentan tidak mendapatkan bantuan (Kedaulatan Rakyat, 13/08/2021).

.

Mengubah Paradigma dan Meningkatkan Kapasitas

Ada banyak ragam masalah sosial dalam pembangunan yang menerpa DIY bertahun-tahun sejak sebelum pandemi. Kemiskinan dan ketimpangan sosial adalah dua masalah sosial utama yang paling mendapatkan banyak sorotan. Dari sekitar 3,5 juta jiwa penduduknya, DIY konsisten menjadi provinsi dengan persentase penduduk miskin dan gini rasio tertinggi di Pulau Jawa. September 2019, sebelum pandemi, DIY mencatatkan rekor persentase terendah penduduk miskin selama kurun waktu lima tahun terakhir, yakni sebesar 11,44% atau 440,89 ribu jiwa, masih di atas persentase penduduk miskin nasional 9,22%. Memasuki masa pandemi, persentase penduduk miskin DIY kembali menanjak, mulai dari 12,28% (Maret 2020) atau sejumlah 475,72 ribu jiwa, 12,80% (September 2020) atau sejumlah 506,45 ribu jiwa, dan 12,80% (Maret 2021) atau sejumlah 503,14 ribu jiwa. Kondisi perekonomian DIY yang tidak bisa berjalan normal menyebabkan penurunan pendapatan dan berkurangnya penyerapan tenaga kerja, yang berpengaruh pada tingkat kemiskinan dan ketimpangan (Bank Indonesia, 2021; BPS Yogyakarta, 2021).

Trend di atas dikhawatirkan akan terus meningkat jika pemerintah daerah di DIY tidak segera mampu merumuskan strategi perencanaan pembangunan yang tepat dalam menghadapi dampak krisis kesehatan global. Bahkan RPJMD tiga kabupaten di DIY yang baru saja selesai disusun, visi tersebut tidak muncul. Demikian pula di konteks Indonesia. Apalagi, akhir pandemi tidak bisa diprediksi dan bahkan seharusnya tidak perlu diharapkan untuk bisa kembali penuh seperti pada situasi sebelum pandemi. Artinya, penting ada strategi perubahan budaya yang mendasar, yang tidak terbatas dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru hanya dengan pemakaian masker dan cuci tangan. Dunia pascapandemi belum tentu akan dapat dijumpai dalam waktu dekat, sehingga cara-cara kita hidup, bekerja, dan bermasyarakat, termasuk dalam konteks perencanaan dan pembangunan, harus terus mengarusutamakan manajemen krisis. Analogi yang sama bisa kita posisikan pada bagaimana respon umat manusia dan negara-negara di dunia terhadap perubahan iklim. Tentu saja, dunia pascaperubahan iklim sebagai dampak dari peradaban modern bisa dipastikan tak akan bisa segera ditemui. Artinya, dalam beberapa generasi ke depan, umat manusia masih akan terus hidup di planet dengan iklim yang terus bergejolak. Jika negara-negara di dunia tidak segera mengarusutamakan manajemen krisis dan perubahan strategi pembangunan yang responsif dengan dampak pemanasan global, peradaban umat manusia akan semakin rentan, dan bahkan terancam punah.

Celakanya, kesadaran itu belum kunjung tampak, bahkan ketika kita sudah memasuki tahun kedua pandemi dengan tingkat fatalitas yang semakin menguat. Adaptasi kebiasaan baru tetap lebih dimaknai pada perilaku penggunaan masker dan cuci tangan, tidak termasuk pada aspek yang lebih strategis. Pada konteks nasional, pemerintah tidak melakukan perubahan mendasar dalam konsep perencanaan pembangunan agar selalu siap dengan dinamika skala krisis yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Pemerintah memang mendorong skema-skema pemulihan, seperti pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), tetapi lebih terbaca untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi daripada untuk menyelamatkan warga negara. Dalam konteks Indonesia, Yanuar Nugroho dan Siwage Dharma Negara (2020) memberikan masukan terhadap 6 aspek kapasitas negara yang perlu dikuatkan, meliputi penguatan sistem kesehatan, pembenahan program perlindungan sosial, pembenahan birokrasi layanan publik, perbaikan kapasitas lembaga negara agar lebih tangkas dan akuntabel, membuat regulatory sandbox untuk menyediakan landasan hukum kerangka kerja, serta memperkuat kerangka kerja e-government dan data governance. Kebutuhan untuk mereformasi dan memperkuat kapasitas negara ini tidak terbatas untuk menanggulangi krisis yang saat ini terjadi, tetapi juga untuk mengantisipasi potensi krisis serupa di masa mendatang.

Pada konteks DIY, masukan terhadap 6 aspek di atas juga penting untuk dikaji dan disiapkan lebih lanjut, dengan pelibatan pegiat masyarakat sipil dan ilmuwan baik dari perguruan tinggi maupun lembaga penelitian publik. Karakter DIY dengan karakter city-region yang khas, satu kota pusat pertumbuhan yang dikelilingi empat kabupaten dengan kapasitasnya masing-masing, seharusnya mampu untuk menerjemahkan penguatan kapasitas daerah dalam konteks krisis, seperti pandemi saat ini. Kita tidak ingin pada tahun-tahun mendatang mengalami kembali kegagapan pemerintah daerah dalam mengelola situasi krisis seperti yang terjadi pada 2020 dan puncaknya di pertengahan 2021. Kita tidak berharap pemerintah dan pemerintah daerah selalu baru akan tergopoh-gopoh mencari skema penanganan krisis ketika krisis sudah di depan mata atau bahkan sudah terjadi, sehingga kebijakan yang diambil sekadar formalitas dan bersifat reaktif tanpa kajian yang komprehensif. Jadi, kapasitas daerah dan kapasitas negara akan menjadi dua sisi mata uang yang harus sama-sama disiapkan, minimal dalam jangka menengah, untuk menghindari terulangnya rangkaian kegagalan kebijakan publik dalam penanganan pandemi.

Elanto Wijoyono

di Yogyakarta

.

Daftar Pustaka

Aditya, Ivan, ed.. 2021. “Dewan Minta Maaf, Ternyata ini Tujuan Bantuan Koperasi Danais DIY”. KRJogja.com. Rubrik Yogyakarta. (13 Agustus 2021). https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/yogyakarta/dewan-minta-maaf-ternyata-ini-tujuan-bantuan-koperasi-danais-diy/

Amir, Zulfikar. 2021. “Mengejar ‘Kekebalan Bersama’”. Harian Kompas. Rubrik Opini (6 Mei 2021). Halaman 6.

Arieza, Ulfa. 2021. “Analisis; Membedah Masalah Rendahnya Serapan Anggaran COVID Daerah”. CNN Indonesia. Rubrik Ekonomi. (28 Juli 2021). https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210728064635-532-673077/membedah-masalah-rendahnya-serapan-anggaran-covid-daerah/2

aud/bir. 2021. “Pengamat; Pemulihan Ekonomi RI Lebih Lama dari Krisis 1998”. CNN Indonesia. Rubrik Ekonomi. (31 Januari 2021). https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210131103354-532-600486/pengamat-pemulihan-ekonomi-ri-lebih-lama-dari-krisis-1998

Bank Indonesia. 2021. Laporan Perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta; Mei 2021. Yogyakarta: Bank Indonesia.

BPS Provinsi D.I. Yogyakarta. 2021. Data Strategis Statistik Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta 2021. Yogyakarta: BPS Provinsi D.I. Yogyakarta.

Dashboard Vaksinasi COVID-19 Nasional. Kementerian Kesehatan RI. https://vaksin.kemkes.go.id/#/vaccines (data per tanggal 21 Agustus 2021 pukul 18.00).

Firdaus, Haris. 2020. “Rp 100 Miliar Dana Keistimewaan Digunakan untuk Penanganan Pandemi di DIY”. Kompas.id. Rubrik Nusantara. (17 Juni 2020). https://www.kompas.id/baca/nusantara/2020/06/17/rp-100-miliar-dana-keistimewaan-digunakan-untuk-penanganan-pandemi-di-diy

Firdaus, Haris. 2020. “Sempat Dipertanyakan, Pembangunan Pagar Alun-Alun Utara Yogyakarta Dilanjutkan”. Kompas.id. Rubrik Nusantara. (15 Juli 2020). https://www.kompas.id/baca/nusantara/2020/07/15/sempat-dipertanyakan-pembangunan-pagar-alun-alun-utara-yogyakarta-dilanjutkan

Firdaus, Haris. 2020. “Setelah 200 Tahun Lebih, Pojok Beteng Keraton Yogyakarta Kembali Utuh”. Kompas.id. Rubrik Pendidikan & Kebudayaan. (23 Juli 2020). https://www.kompas.id/baca/dikbud/2020/07/23/setelah-200-tahun-lebih-pojok-beteng-keraton-yogyakarta-kembali-utuh

Firdaus, Haris. 2021. “Merujuk Episode Krisis Oksigen di RSUP Dr Sardjito”. Kompas.id. Rubrik Nusantara. (22 Juli 2021). https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/07/22/merujuk-episode-krisis-oksigen-di-rsup-dr-sardjito

Firdaus, Haris. 2021. “Lonjakan Pemakaman Protokol COVID-19 di DIY Didominasi Pasiem Isolasi Mandiri”. Kompas.id. Rubrik Nusantara. (29 Juli 2021). https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/07/29/lonjakan-pemakaman-protokol-covid-19-di-diy-didominasi-meninggal-saat-isolasi-mandiri

Firdaus, Haris. 2021. “Tangani COVID-19 di Desa, DIY Kucurkan Rp 22,6 Miliar Dana Keistimewaan”. Kompas.id. Rubrik Nusantara. (30 Juli 2021). https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/07/30/tangani-covid-19-di-desa-diy-kucurkan-rp-226-miliar-dana-keistimewaan

Hardi, Ardi Teristi. 2021. “Pemda DIY Didesak Segera Alokasikan Danais untuk Penanganan COVID-19”. MediaIndonesia.com. Rubrik Nusantara. (12 Juli 2021). https://mediaindonesia.com/nusantara/417934/pemda-diy-didesak-segera-alokasikan-danais-untuk-penanganan-covid-19

Hasaniduin, Ujang. 2021. “Baru 49 Kalurahan Mengajukan Danais untuk Penanganan Pandemi COVID-19”. HarianJogja.com. Rubrik Jogjapolitan. (6 Agustus 2021). https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2021/08/06/510/1079347/baru-49-kalurahan-mengajukan-danais-untuk-penanganan-pandemi-covid-19

Humas Pemda DIY. 2021. “Bantuan Rp 16,45 M Disalurkan DIY untuk 115 Koperasi”. Website Pemerintah Daerah DIY. Rubrik Berita. (04 Agustus 2021). https://jogjaprov.go.id/berita/detail/9512-115-koperasi-di-diy-terima-bantuan-rp-16-45-milliar

Jaringan Masyarakat Sipil Yogyakarta. 2020. “Pemda DIY Harus Segera Buat Strategi Konkret untuk Selamatkan Warga dari Wabah COVID-19; Catatan Kritis 30 Hari Penanganan Wabah COVID-19 Pemerintah Daerah Provinsi D.I. Yogyakarta”. LBH Yogyakarta. Siaran Pers.https://lbhyogyakarta.org/2020/04/20/pemda-diy-harus-segera-buat-strategi-konkret-untuk-selamatkan-warga-dari-wabah-covid-19/

Javier, Faisal. 2021. Dosis Penyuntikan Vaksin COVID-19 Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara, Tapi Cakupannya Kurang. Tempo. Rubrik Data. (22 Juli 2021). https://data.tempo.co/data/1162/dosis-penyuntikan-vaksin-covid-19-indonesia-tertinggi-se-asia-tenggara-tapi-cakupannya-kurang

Kementerian Keuangan RI. 2021. Pasca Pandemi, Perlu Gagasan Baru untuk Menjaga dan Dorong Pembangunan Berkelanjutan. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Rubrik Berita. (28 Juni 2021). https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pasca-pandemi-perlu-gagasan-baru-untuk-menjaga-dan-dorong-pembangunan-berkelanjutan/

Komisi Pemberantasan Korupsi. 2020. “KPK Tahan Menteri Sosial Terkait Perkara Dugaan Suap Pengadaan Bansos Covid-19”. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rubrik Siaran Pers. (6 Desember 2020). https://www.kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/1986-kpk-tahan-menteri-sosial-terkait-perkara-dugaan-suap-pengadaan-bansos-covid-19

Nugroho, Yanuar dan Siwage Dharma Negara. 2020. “Urgent Need to Strengthen State Capacity; Learning from Indonesia’s COVID-19 Crisis”. ISEAS Perspective 2020 No. 66; Researchers at ISEAS Yusof Ishak Institute Analyse Current Event. https://www.iseas.edu.sg/articles-commentaries/iseas-perspective/2020-66-urgent-need-to-strengthen-state-capacity-learning-from-indonesias-covid-19-crisis-by-yanuar-nugroho-and-siwage-dharma-negara/

Nugoroho, Yanuar. 2021. “Membangun Kapasitas Negara”. Harian Kompas. Rubrik Opini. 14 Juli 2021. Halaman 6.

Paguyuban Rakyat Indonesia Melawan Pandemi COVID-19. 2020. “Pemerintah Indonesia Harus Menyudahi Ketidakseriusannya dalam Penanggulangan Wabah Pandemi COVID-19”. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Siaran Pers. (19 Juli 2020). https://www.walhi.or.id/pemerintah-indonesia-harus-menyudahi-ketidakseriusannya-dalam-penanggulangan-wabah-pandemi-covid-19

Pangaribowo, Wisang Seto. 2021. “Pemprov DIY Sebut Rp 340 Miliar dari Dana Keistimewaan Dipakai untuk Penanganan COVID-19”. Kompas.com. Rubrik Regional. (6 Juli 2021). https://regional.kompas.com/read/2021/07/06/150141778/pemprov-diy-sebut-rp-340-miliar-dari-dana-keistimewaan-dipakai-untuk?page=all

Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta. 2020. “Lima Imbauan Utama Gubernur DIY Soal COVID19. Portal Corona Pemda DIY”. Rubrik Rilis: Berita. (15 Maret 2020). https://corona.jogjaprov.go.id/rilis/berita/71-lima-imbauan-utama-gubernur-diy-soal-covid19

Pemerintah Kota Yogyakarta. 2020. “Peresmian Hasil Kegiatan Tahun 2020 Pemerintah Kota Yogyakarta”. Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta. Rubrik Artikel. (18 Desember 2020). https://warta.jogjakota.go.id/detail/index/13055

Persada, Syailendra, ed.. 2020. “Masuk Tracing Corona, Yogya Belum Tutup Tempat Wisata”. Tempo. Rubrik Nasional. 15 Maret 2020. https://nasional.tempo.co/read/1319697/masuk-tracing-corona-yogya-belum-tutup-tempat-wisata/full&view=ok

Pink, Bidara. 2021. “Sah! Dana Keistimewaan DIY Bisa Digunakan untuk Pencegahan dan Penanganan COVID-19”. Kontan.co.id. Rubrik Nasional. (26 Juli 2021). https://nasional.kontan.co.id/news/sah-dana-keistimewaan-diy-bisa-digunakan-untuk-pencegahan-dan-penanganan-covid-19

Pramisti, Nurul Qomariyah. 2020. “Bagaimana Sulitnya Indonesia Keluar dari Krisis Moneter 1997/1998”. Tirto.id. Rubrik Ekonomi. (25 November 2020). https://tirto.id/bagaimana-sulitnya-indonesia-keluar-dari-krisis-moneter-1997-1998-f7aP

Priatmojo, Galih. 2021. “Habiskan Danais Hingga Rp 170 Miliar, BPK Soroti Pembelian Hotel Mutiara”. Suarajogja.id. (22 April 2021). https://jogja.suara.com/read/2021/04/22/162840/habiskan-danais-hingga-rp170-miliar-bpk-soroti-pembelian-hotel-mutiara

Puspasari, Rahayu. 2021. “Sinyal Positif Tahun Ini”. Majalah Media Keuangan. Volume XIV/No. 162/Februari/2/2021. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Halaman 5.

Putri, Cantika Adinda. 2021. “Bank Dunia Ramal Ekonomi RI Baru Pulih dan Normal 5 Tahun Lagi”. CNBC Indonesia. Rubrik Berita. (30 Januari 2021). https://www.cnbcindonesia.com/news/20210130162502-4-219878/bank-dunia-ramal-ekonomi-ri-baru-pulih-normal-5-tahun-lagi

Putri, Gloria Setyvani. 2021. “Epidemiolog; Indonesia Bisa Jadi Negara Terakhir yang Keluar dari Krisis COVID-19”. Kompas.com. Rubrik Sains. (29 Juli 2021). https://www.kompas.com/sains/read/2021/07/29/080000423/epidemiolog-indonesia-bisa-jadi-negara-terakhir-yang-keluar-dari-krisis?page=all

Ramadhan, Azka. 2021. “Gelontorkan Danais Rp 9,9 Miliar, Pemkot Yogya Lanjutkan Revitalisasi Pedestrian Jalan KHA Dahlan”. TribunJogja.com. Rubrik Kota Yogyakarta. (30 Maret 2021). https://jogja.tribunnews.com/2021/03/30/gelontorkan-danais-rp99-miliar-pemkot-yogya-lanjutkan-revitalisasi-pedestrian-jalan-kha-dahlan

Rusqiyati, Eka Arifa. 2021. “Yogyakarta Mengalokasikan Rp 19,9 Miliar Revitalisasi Pedestrian Sudirman”. Antara Yogya. (24/02/2021). https://jogja.antaranews.com/berita/475983/yogyakarta-mengalokasikan-rp199-miliar-revitalisasi-pedestrian-sudirman

Saptati, Reni. 2021. “Tahun Ini Cerita Akan Berbeda”. Majalah Media Keuangan. Volume XIV/No. 162/Februari/2/2021. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Halaman 10-11.

Sulistyo, Prayogi Dwi. 2021. “Serapan Belanja Pemerintah Daerah Masih di Bawah Target”. Kompas.id. Rubrik Politik & Hukum. (15 Juli 2021). https://www.kompas.id/baca/polhuk/2021/07/15/serapan-belanja-pemerintah-daerah-masih-di-bawah-target

Sunartono. 2021. “Ditanya Kabar Proyek Underpass Gejayan, Sekda DIY: Tidak Semua Jalan Dibangun Underpass”. Harian Jogja. Rubrik Jogjapolitan. (17 Februari 2020). https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2020/02/17/510/1032062/ditanya-kabar-proyek-underpass-gejayan-sekda-diy-tidak-semua-jalan-dibangun-underpass

Suparjo, Wuri Damaryanti. 2021. “Refocusing Anggaran Penanganan COVID di DIY Belum Digunakan Optimal”. RRI.co.id. RRI Yogyakarta. (4 Juni 2021). https://rri.co.id/yogyakarta/politik/1068377/refocusing-anggaran-penanganan-covid-di-diy-belum-digunakan-optimal

Syambudi, Irwan. 2021. “Yogyakarta Darurat COVID-19; Rumah Sakit Kolaps, Kematian Melonjak”. Tirto.id. Rubrik Indepth. (15 Januari 2021). https://tirto.id/yogyakarta-darurat-covid-19-rumah-sakit-kolaps-kematian-melonjak-f9eP

ulf/bir. 2021. “Daftar Lengkap Serapan Anggaran COVID-19 di 34 Provinsi”. CNN Indonesia. Rubrik Ekonomi. (28 Juli 2021). https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210728094500-532-673137/daftar-lengkap-serapan-anggaran-covid-19-di-34-provinsi

VOANews. 2021. “WHO Chief: ‘Pandemic will end when the world chooses’”. COVID-19 Pandemic. VOA. (31 Juli 2021). https://www.voanews.com/covid-19-pandemic/who-chief-pandemic-will-end-when-world-chooses

Wawan, Jauh Hari. 2020. “Sultan HB X Jelaskan Alasan Belum Tetapkan KLB Corona di Yogya”. Detik.com. Rubrik Berita Jawa Tengah. (16 Maret 2020). https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4941429/sultan-hb-x-jelaskan-alasan-belum-tetapkan-klb-corona-di-yogya

WHO. 2003. “Alert, Verification and Public Health Management of SARS in the Post-Outbreak Period”. World Health Organization. Health Topics: SARS. Technical Guidance. https://www.who.int/health-topics/severe-acute-respiratory-syndrome/technical-guidance/alert-verification-and-public-health-management-of-sars-in-the-post-outbreak-period

WHO. 2021. “Health Emergency Preparedness After COVID-19; Building for the Future”. Feature Stories. Mid-Term Results Report; The World needs WHO Now More Than Ever, Programme Budget 2020-2021. https://www.who.int/about/accountability/results/who-results-report-2020-mtr/featured-story-preparedness

Wicaksono, Pribadi. 2020. “Libur Akhir Tahun; Wisawatan Datanglah ke Yogyakarta, Warga Yogyakarta di Rumah Saja”. Tempo.co. Rubrik Travel. (3 Desember 2020). https://travel.tempo.co/read/1411263/libur-akhir-tahun-wisatawan-datanglah-ke-yogyakarta-warga-yogya-di-rumah-saja/full&view=ok

Zakiah, et.al.. 2020. Akuntabilitas Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jakarta: Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI.

One thought on “Merencanakan Yogyakarta Pascapandemi

Leave a comment