Kronologi Pembongkaran Masjid Perak Kotagede

Pic. by Kanthil Kotagede (Febr 09)
Pic. by Kanthil Kotagede (Febr 09)

“Robohnya Masjid Perak merupakan kejadian yang sangat luar biasa. Barangkali ada beberapa pihak yang gembira, tetapi amat banyak yang tertegun, terperangah, bahkan menangis. Terdorong untuk mengabadikan peristiwa luar biasa itu dan sekaligus untuk meluruskan dan menghilangkan kesalahpahaman mengenainya maka ditulislah kisah yang sebenarnya terjadi.”

Awal tulisan Bapak H. Suhardjo MS, pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede, dan uraian lebih lanjut beliau dalam buku kecil “Kisah Robohnya Masjid Kebanggaan Kami” itu akan menjadi dasar utama penulisan artikel ini. Hasil diskusi tindak lanjut bersama rekan-rekan Kanthil Kotagede dan pegiat pelestarian pusaka lainnya pada Jumat (13/03) sore hingga malam kemarin di Kotagede akan melengkapi tulisan ini.

Jejak Gerak Muhammadiyah di Kotagede

Sejak berdirinya organisasi Muhammadiyah pada tahun 1912 di Yogyakarta, Kotagede merupakan salah satu wilayah yang terutama dalam sejarah perkembangan awal Muhammadiyah. Banyak ulama dan santri, yang saudagar, yang telah menetap di Kotagede sejak beberapa generasi sebelumnya yang memberikan modal awal gerakan Islam di pusat Tanah Jawa ini. Dengan dukungan moral dan dana yang cukup, gerakan Muhammadiyah di Kotagede khususnya menjadi sangat terwadahi. Berbagai fasilitas pun dibangun sejak awal perkembangannya untuk mendukung berbagai kegiatan organisasi ini dan juga masyarakat di sekitarnya.

Muhammadiyah Cabang Kotagede memiliki tanah-tanah wakaf yang diatasnya didirikan berbagai fasilitas, seperti gedung sekolah, masjid, dan rumah sakit. Ada bangunan masyarakat atau fasilitas yang termasuk baru, yang berasal dari swadaya masyarakat Muhammadiyah Kotagede khususnya. Sementara, di sisi lain, masih banyak bangunan lama hasil jerih payah dan perjuangan sesepuh pengurus Muhammadiyah Kotagede yang tetap dalam kondisi baik dan berfungsi. Bangunan seperti Mushola Aisyiah (mushola khusus perempuan satu-satunya di Kotagede) dan Masjid Perak (masjid kedua setelah Masjid Gedhe Mataram milik Kraton Yogyakarta) adalah contoh fasilitas yang sarat sejarah itu.

Masjid Perak Kotagede sendiri dibangun pada tahun 1938 di atas tanah yang dibeli oleh Kyai Amir, Kyai Muhsin, dan Kyai Mudzakir. Penamaan Masjid Perak muncul karena masjid ini dibangun dengan dukungan dana para pengusaha perak yang pada masa itu berada dalam masa-masa kejayaan. Jadi, bukan karena keempat sokogurunya berlapiskan perak, seperti yang selama ini terkisahkan dalam berbagai cerita. Orang-orang Kalang yang kaya raya di Kotagede pun ikut ambil bagian dalam pendanaan pembangunan masjid di masa kepengurusan yang dipimpin oleh Kyai Mashudi itu, sehingga mewujudkan Masjid Perak sebagai monumen kebersamaan di Kotagede.

Salah satu motivasi kuat pembangunan masjid ini adalah adanya keinginan untuk memiliki masjid sendiri yang pisah dan lepas dari Masjid Gedhe Mataram. Proses ini disebut dengan firaq, lepas urusan dalam segala hal, sehingga mandiri. Penyebutan bahasa Arab itu kemudian dilafalkan perak pula, entah sengaja atau tidak, dan berasosisasi dengan masa kejayaan industri perak pada masa itu.

Namun begitu, tetap ada peran kraton dalam pembangunannya. Para kyai di atas melobi pihak Kraton Surakarta untuk diberi dukungan dana dan minta izin untuk mendapatkan kayu jati yang sangat bagus untuk sakaguru masjid. Kayu itu diambil dari Jatisrono, Wonogiri, Jawa Tengah.

Akhirnya, dengan perjuangan tenaga dan harta para sesepuh itu maka berdirilah masjid yang dilandasi oleh semangat keikhlasan untuk meluruskan akidah Islam dari kepercayaan kepada penghuni makam (pasarean) yang dikeramatkan di kompleks Masjid Gedhe Mataram Kotagede.

Masjid Perak dalam Lingkaran Masa

Pengelolaan Masjid Perak diserahkan kepada pengurus Takmir Masjid dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah setempat, sebagaimana yang terjadi dengan semua masjid milik Muhammadiyah. Sebabnya, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede tidak mampu mengelola puluhan masjid secara langsung. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede meresmikan Masjid Perak sebagai Masjid Muhammadiyah pada tahun 2006, sekaligus melantik takmirnya.

Pengurus takmir masjid milik Muhammadiyah disebutkan memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

1. Tugas Takmir Masjid:

  • Memakmurkan masjid sebagai tempat sholat berjamaah dan Jumatan
  • Memanfaatkan masjid untuk kegiatan sosial kemasyarakatan
  • Merawat bangunan masjid agar selalu bersih, nyaman untuk ibadah, terjaga dari kerusakan
  • Memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi. Jika ada kerusakan berat harus lapor pada Pimpinan Ranting dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah yang akan ikut dalam perbaikannya.

2. Wewenang Takmir Masjid:

  • Mengadakan perbaikan atas kerusakan-kerusakan yang terjadi dengan sepengetahuan Pimpinan Ranting Muhammadiyah
  • Menambah/mengurangi ruangan atau bagian-bagian tertentu sesuai kebutuhan setelah berkonsultasi dengan Pimpinan Ranting Muhammadiyah dan dengan seizin Pimpinan Cabang Muhammadiyah.
  • Pengurus Takmir Masjid tidak berwenang merombak bangunan tanpa seizin Pimpinan Cabang Muhammadiyah.

Dalam pada itu, pada tahun 2006 ada rencana pengembangan SMA Muhammadiyah 4, yang terletak bersebelahan dengan Masjid Perak. Ada bangunan lama di selatan masjid yang akan dirombak menjadi gedung megah berlantai tiga. Bersamaan dengan itu pula, muncul gagasan untuk mengembangkan Masjid Perak menjadi berlantai dua. Bahkan, diusulkan letaknya juga dipindahkan ke tepi jalan raya (Jl. Mondorakan) dengan menggusur gedung Kantor Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede. Tentu saja usulan itu tidak disetujui, ketika berlangsung pertemuan antara Takmir Masjid Perak dan pihak sekolah dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede. Akhirnya, pihak sekolah hanya melanjutkan program pembangunannya, sedangkan rencana pengembangan Masjid Perak berhenti.

Ketika gempabumi pada Mei 2006 terjadi, dua bangunan bersejarah milik Muhammadiyah di Kotagede mengalami kerusakan. Kerusakan parah terjadi di Mushola Aisyiyah, sehingga tidak layak pakai. kerusakan ringan (dinding dan tiang serambi retak) terjadi di Masjid Perak. Jadi, kegiatan ibadah sehari-hari tetap bisa dilakukan di Masjid Perak. Mushola Aisyiyah sendiri kemudian berhasil diperbaiki pada bulan Juni 2006 sebelum dirobohkan oleh warga. Pimpinan Cabang Muhammadiyah yang mendengar rencana pembongkaran itu langsung turun tangan dan kemudian memerintahkan untuk tetap memperbaiki mushola itu dengan cara yang baik. Hasilnya, hingga saat ini Mushola Aisyiyah masih berdiri tegak dan dapat digunakan kembali.

Dalam waktu selanjutnya, ternyata rencana pengembangan Masjid Perak diteruskan oleh Takmir Masjid tanpa mengikutsertakan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede. Proposal penggalangan dana telah disebarkan ke berbagai pihak. Salah satu yang diharapkan dapat mendukung pembangunan itu adalah warga Kotagede yang cukup mapan di perantauan, Ir. H. Gunawan Suwardi. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede akhirnya mendengar kabar itu dan berencana untuk menemui pihak Takmir Masjid.

Pertemuan itu pun akhirnya baru bisa terjadi pada bulan Februari 2009. Secara kebetulan, H. Gunawan yang sedang berada di Kotagede pun tahu bahwa rencana Takmir Masjid itu tanpa sepengetahuan Pimpinan Cabang Muhammadiyah, sehingga dia pun terheran-heran; lalu siapakah pelaksana dan penanggung jawab proyek itu? Bukankah Masjid Perak itu milik Muhammadiyah?

Dalam pada itu ada kabar bahwa Takmir Masjid Perak berencana untuk menggelar kerja bakti. Pimpinan Cabang Muhammadiyah tidak tahu menahu apa yang akan menjadi objek kerja bakti itu. H. Gunawan yang juga mendengar rencana itu pun meminta Pimpinan Cabang Muhammadiyah untuk memanggil Takmir Masjid Perak untuk membicarakan rencana pembangunan Masjid Perak.

14 Februari 2009
Pertemuan itu pun akhirnya terjadi pada hari Sabtu, 14 Februari 2009 di Kantor Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede.

Hasil dari pertemuan itu adalah:

1. Renovasi total ada dua pengertian

  • masjid dijadikan lebih kuat dan lebih indah dalam bentuk yang lama
  • masjid akan dirombak jadi masjid baru berlantai dua

2. Renovasi (a) berarti kembali ke bentuk lama disetujui oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede. Sementara, Renovasi (b) disyaratkan harus terlebih dahulu ada rencana gambar dari pihak takmir yang ditunjukkan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah sebagai permohonan izin. Dengan kata lain, ada perencanaan yang matang.

3. Perencanaan kerja bakti pada hari Minggu, 15 Februari 2009, keesokan harinya, boleh diteruskan hanya pada bagian-bagian yang ringan, bukan pada bagian pokok.

Ketiga poin itu disepakati oleh pihak Takmir Masjid Kotagede dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede.  Sebelum kerja bakti dimulai, malam harinya dilakukan sholat malam.

18 Februari 2009
Siapa sangka, hari itu Masjid Perak sudah tidak ada lagi. Hanya tersisa reruntuhan dinding dan pondasi. Pun Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede tidak tahu proses itu sudah berlangsung sejak hari Minggu, 15 Februari 2009. Beberapa takmir menyatakan bahwa yang bertanggung jawab atas proses itu adalah Ketua Takmir Masjid Perak Kotagede, berinisial KA, dan Ketua Panitia Pembangunan, berinisial SWS. Semuanya adalah takmir bergelar haji.

22 Februari 2009
Takmir Masjid Perak baru menyerahkan gambar rencana pembangunan yang diterima oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah melalui Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah.

24 Februari 2009
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede mengadakan rapat menyikapi kasus itu. Pada saat rapat itu didapatkan surat masuk dari Takmir Masjid Perak tertanggal 23 Februari 2009 tentang Permohonan Izin Pembangunan Masjid Perak. Para pimpinan pun tak habis pikir dengan kenyataan yang dilakukan oleh pihak takmir; bongkar dulu, baru minta izin. Padahal, amanat mereka adalah memelihara, memakmurkan, dan merawat baik-baik salah satu Masjid Muhammadiyah yang sarat nilai sejarah dan monumental bagi masyarakat Muhammadiyah Kotagede itu.

Salah satu kalimat dalam surat itu menyebutkan bahwa kondisi fisik Masjid Perak akibat gempa bumi tahun 2006 sangat mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan jamaah. Padahal, kerusakan yang ada tidak banyak (laporan Bapeda Provinsi D.I. Yogyakarta tahun 2007 memasukkannya dalam kategori rusak sedang). Padahal, pada kalimat yang lain dalam surat itu menyebutkan bahwa Masjid Perak diakui sebagai salah satu bukti sejarah perkembangan Islam dan Muhammadiyah di Kotagede yang wajib dilestarikan dan dikembangkan fungsi serta manfaatnya. Ironis bukan?

Dalam rapat yang dihadiri pula oleh Penasihat Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede H. Yatiman Syafi’i itu kemudian dipikirkan secara mendalam kasus tersebut. Forum mencoba menganalisis awal pemikiran pembangunan masjid hingga perobohan terjadi. Disepakati bahwa pelestarian masjid itu adalah suatu keharusan dan kewajiban sebagai pewaris peninggalan para pendiri, para Kyai sesepuh Muhammadiyah; wujud rasa hormat generasi sekarang terhadap jasa dan pengorbanan mereka dahulu dalam mendirikan Masjid Perak.

Surat jawaban dari pihak Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede pun disusun bersama penulisannya oleh para anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah sebagai sebuah kesepakatan yang bulat dalam menanggapi perilaku Takmir Masjid Perak. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede akan memanggil Takmir dan Panitia Pembangunan Masjid Perak dalam rapat Pimpinan Cabang Muhammadiyah lengkap. Tanggung jawab itu tidak akan dilepaskan dari mereka yang terlibat dalam proses pembongkaran tanpa izin tersebut.

Surat bernomor  No. 44/IV.0/B/2009 itu menjawab permohonan izin pembangunan Masjid Perak oleh Takmir Masjid dengan jawaban sebagai berikut:

  1. Panitia diwajibkan membangun kembali Masjid Perak sesuai aslinya, hanya konstruksinya diperkuat.
  2. Masjid Perak dibangun kembali dan selesai sebelum “Muktamar Muhammadiyah 1 Abad” yang akan datang.

—————————–

* )
Buku “Kisah Robohnya Masjid Kebanggaan Kami” ini selesai ditulis oleh Bapak H. Suhardjo MS pada hari Senin, 2 Maret 2009.

** )
Terlampir dalam buku tersebut beberapa dokumen, meliputi:

  1. Bagan status dan mekanisme pengelolaan wakaf milik Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede.
  2. Resume pertemuan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede dengan Takmir Masjid Perak dengan Ir. H. Gunawan pada hari Sabtu, 14 Februari 2009.
  3. Transkrip percakapan telepon antara Bapak H. Suhardjo MS dengan tiga orang pengurus Takmir Masjid (MF, SWS, dan KA) pada hari Jumat, 20 Februari 2009.
  4. Surat Permohonan Izin Pembangunan Kembali Masjid Perak (dari Takmir Masjid Perak)
  5. Surat Jawaban Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede terhadap surat Takmir Masjid Perak

***)

MASJID PERAK SMU MUHAMADIYAH
Kode Benda Cagar Budaya (BCB): 125114002-000000

Kode BCB: 125114002-000000
Nama BCB: Masjid Perak SMU Muhamadiyah
Koordinat X: 433602
Koordinat Y: 9134776
Jalan: Jl. Mondorakan
Nama Pemilik: Masjid Perak SMU Muhamadiyah
Periodisasi: Islam
Bentang Lahan: Dataran
Lingkungan Sekitar: Pemukiman

diakses di http://www.disbudpar-diy.go.id/dktb/result_view.php?oid=774&tipe=tidakbergerak

****)
Hasil pembicaraan pada Jumat, 13 Maret 2009 di bekas lokasi Masjid Perak dan dilanjutkan di Omah Lor Pasar Jl. Mondorakan, Kotagede dengan Bapak H. Suhardjo dan para pegiat pelestarian pusaka.

  • Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede akan coba meminta pertanggungjawaban pihak Takmir Masjid secara internal organisasi dengan mewajibkan Takmir Masjid Perak memenuhi jawaban surat dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah No. 44/IV.0/B/2009.
  • Perlu ada upaya hukum yang dituntutkan kepada Takmir Masjid Kotagede sebagai langkah untuk menghindari preseden negatif dari kasus ini ke depan. Selain melalui peraturan perundang-undangan benda cagar budaya di tingkat nasional (Undang-Undang No. 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya) maupun di tingkat daerah (Peraturan Daerah Provinsi D.I. Yogyakarta No. 11 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya dan Benda Cagar Budaya), juga dapat melalui tuntutan pidana atas perusakan properti milik orang lain.
  • Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Yogyakarta sudah memeriksa kondisi di lapangan pada hari Jumat (13/03) sore ini juga oleh tiga orang staf dan akan dilanjutkan dengan kajian yang lebih mendalam.
  • Harus dicari dokumentasi ukuran Masjid Perak yang asli sebagai prasyarat membangun kembali Masjid Perak seperti sedia kala.
  • Beberapa forum diskusi, baik tatap muka maupun melalui media, akan dilakukan secara bersinambungan sebagai upaya untuk membangun opini publik yang sehat dalam menanggapi kasus ini. Diharapkan pula, diskusi-diskusi yang akan dilangsungkan dengan para pihak itu akan mampu menghindarkan kejadian serupa di masa depan. Jangan lupa, kasus Masjid Perak ini belum lama berselang sejak kasus Klenteng Poncowinatan menyeruak ke publik pada tahun lalu. Harus ada upaya pendidikan pelestarian pusaka yang lebih intensif kepada masyarakat.

——————-

album foto dapat dilihat di sini

Bahan Bacaan Masjid Perak Kotagede dalam kenangan

____. t.t. Masjid Perak Kotagede; Kelurahan Trunojayan, Kotagede, Yogyakarta, Indonesia. Gudeg.Net > Pendapa > Layanan Umum > Religi. http://gudeg.net/directory/31/1139/Masjid-Perak-Kotagede.html. Diakses 13 Maret 2009 pukul 23.30 WIB.

____. t.t. Sejarah SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta; Kelahiran dan Masa Awal. SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta > Sejarah. http://smpmuh7yk.wordpress.com/sejarah/. Diakses 14 Maret 2009 pukul 00.05 WIB.

Adin. 2009. Kuncung Mesjid Pasca Renovasi Total… ??. KMP’s Web Blog. Artikel. http://komariyahmoslempower.wordpress.com/2009/02/10/kuncung-mesjid-pasca-renovasi-total/#more-41. Diakses 13 Maret 2009 pukul 23.42 WIB.

Bapeda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. 2007. Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascagempa Bumi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta; Koleksi Data Kota Yogyakarta, Perkembangan Data Sampai Desember 2007.

Brecs. 2007. Diary Mudik: Tour de Kota Gede. Life, Aspirations, Struggle > Photos > 20 Oktober 2007. http://brecs.multiply.com/photos/album/54/Diary_Mudik_4_Tour_de_Kota_Gede. Diakses 14 Maret 2009 pukul 12.08 WIB.

Dinas Kebudayaan Provinsi D.I. Yogyakarta. 2006 – 2008. Masjid Perak SMU Muhammadiyah; Kode BCB: 125114002-000000. Inventarisasi Pemetaan Benda Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta > BCB Tidak Bergerak. http://www.disbudpar-diy.go.id/dktb/result_view.php?oid=774&tipe=tidakbergerak. Diakses 13 Maret 2009 pukul 23.45 WIB.

Maarif, Ahmad Syafii. 2003. Titik-Titik Kisar di Perjalananku; Otobiografi Ahmad Syafii Maarif. Draft sementara otobiografi, tidak diterbitkan.

Matriphe. 2008. Masjid Perak, Masjid Tertua Kedua di Kotagede. JengjengMatriphe! > Keluyuran > 20 Januari 2008. http://jengjeng.matriphe.com/index.php/2008/01/20/masjid-perak-masjid-tertua-kedua-di-kotagede.html. Diakses 13 Maret 2009 pukul 23.24 WIB.

Nakamura, Mitsuo. 1983. Bulan Sabit Muncul dari Balik Pohon Beringin. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Rafan Ghazi, Salman. 2009. Enam Jam di Kotagede. Berhenti Sejenak > Blog > 7 Februari 2009. http://topenkkeren.multiply.com/journal/item/84. Diakses 13 Maret 2009 pukul 23.52 WIB.

Tadie, Jerome. t.t.. Kota Gede; le devenir identitaire d’un quartier peripherique historique de Yogyakarta (Indonesia). horizon.documentation.ird.fr/exl-doc/pleins_textes/divers4/010017345.pdf. Diakses pada 14 Maret 2009 pukul 00.21 WIB.

Wijoyono, Elanto. 2008. Jelajah Pusaka – Jejak Peradaban Islam di Pusat Tanah Jawa. Green Map Indonesia > Yogyakarta > 19 September 2008. http://greenmap.or.id/peta-hijau-indonesia/34-yogyakarta/128-jelajah-pusaka-jejak-peradaban-islam-di-pusat-tanah-jawa.html. Diakses 14 Maret 2009 pukul 00.00 WIB.

Wijoyono, Elanto. 2008. Kotagede Heritage Trail (2008). Green Map > About > Photo Albums. http://www.greenmap.org/greenhouse/en/node/4903. Diakses 14 Maret 2009 pukul 12.15 WIB.

105 thoughts on “Robohnya Masjid Kami

  1. hallo joy,

    menurutku kejadian di atas perlu ditelisik dari sisi gerakan muhammadiyah yang cenderung ke wahabiyah, sehingga hal2 yang berbau ke arah pemujaan…termasuk barangkali bangunan heritage, maka ya disikat. lihatlah di mekkah-madinah …kata rekan2 yang naik haji, tidak ada lagi bangunan kriteria heritage – kecuali kabah. jadi, kemungkinan besar pikiran takmir masjid perak adalah ada latarbelakang muhammadiyah-wahabisme. begitu om joy – semoga bermanfaat

  2. Pak Om Dambung yb

    Aku sendiri belum melihat secara pasti mengenai indikasi tersebut.
    Jelasnya, berdasarkan keterangan dari rekan-rekan di Kotagede, perobohan Masjid Perak ini dilakukan oleh oknum takmir masjid itu sendiri. Motivasinya belum aku ketahui. Mungkin rekan-rekan Kotagede sudah cukup tahu, tapi belum dijelaskan kepada kita semua.

    Jelasnya pula, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kotagede sebagai organisasi pemilik properti memiliki perhatian dan penghargaan yang tinggi terhadap bangunan pusaka bersejarah itu. Baik seperti yang disampaikan oleh Bapak Suhardjo kemarin maupun dalam surat jawaban PCM Kotagede kepada Takmir Masjid Perak, disebutkan bahwa dengan kejadian ini maka rantai perkembangan Muhammadiyah telah putus, sehingga anak cucu kita tidak akan menghayati bagaimana para sesepuh kita telah bekerja keras dalam membangun benteng pelurusan akidah pada waktu itu. Benteng itu tak lain dan tak bukan dalam wujud fisiknya sebagai Masjid Perak Kotagede. Sebagai salah satu bukti sejarah perkembangan agama Islam, khususnya gerakan Muhammadiyah, di Kotagede maka melestarikan Masjid Perak adalah wajib.

    ya, sayangnya takmirnya tidak berpikir demikian.

  3. Assalammu’alaikum wr.wb

    Perkenalkan nama saya Adin, saya saat ini menjabat sebagai ketua harian KMP (Komariyah Masjid Perak) sebuah organisasi remaja masjid di Masjid Perak.

    Di sini saya ingin meluruskan beberapa hal yang mungkin masih belum benar.
    Dalam perencanaan pembangunan kembali atau renovasi total masjid perak ini tidak benar bila dikatakan bahwa Takmir tidak mengajak PCM dalam bermusyawarah, karena sejak awal Takmir sudah beritikad baik dengan mengundang pihak PCM, namun dari PCM sendiri tidak dan sekali lagi tidak menanggapi undangan tersebut dengan baik dan terkesan menyepelekan (maaf). Selain itu perlu diluruskan juga mengenai tujuan renovasi total masjid ini, berdasarkan sejarah berdirinya masjid ini, tujuan utamanya adalah selain Muhammadiyah ingin memiliki Masjid sendiri karena pada waktu itu Masjid di Kotagede hanya ada satu, yaitu Masjid Besar Mataram yang pada waktu itu untuk menggunakan Masjid itu sebagai media dakwah harus mendapatkan ijin dari Keraton bahkan hingga ke Keraton Solo dan menghabiskan waktu yang sangat lama, maka akhirnya dengan swadaya bersama Masjid ini Perak pun didirikan.

    Didirikannya masjid ini adalah bertujuan sebagai pusat dakwah Muhammadiyah di Kotagede, dan perlu ditekankan ‘sebagai pusat dakwah Muhammadiyah’. Dan sudah barang tentu dan kita pun harus tau bahwa tantangan dan keadaaan pada masa itu sangat berbeda sekali dengan keadaan pada masa kini dan masa yang akan datang, sehingga mengapa wujud bangun bangunan masjid ini seperti itu (bangunan lama).

    Seperti halnya kalau kita melihat contoh di jazirah arab sana misalnya, untuk Masjidil Haram sekarang dengan yang dulu, bukankah berbeda ? dan perbedaan itu ada karena adanya niat untuk menyempurnakan sehingga umat islam yang ingin beribadah haji di sana dapat beribadah dengan nyaman dan khusyu’, lihat juga Masjid Nabawi pada masa itu bila dibanding pada masa kini, pasti berbeda, Rasul memerintahkan kita untuk menyelamatkan umat, bukan bentuk masjidnya, pernahkah Rasul melarang kita untuk merubbentuk bengunan masjid Nabawi? Tidak! Padahal kalau kita mau eyel-eyelan tentang nilai sejarah dan budaya, kita semua tahu bahwa Masjid Nabawi, Masjidil Haram, Masjid Quba, dan masjid suci lainnya memiliki riwayat sejarah yang lebih bisa dibilang utama, masjid-masjid tersebut merupakan saksi muncul dan awal berkembangnya agama Islam. Jadi apalah artinya sejarah Masjid Perak yang didewa-dewakan ini?

    Bukan juga artinya sejarah masjid ini tidak ada artinya, tapi kami (Takmir) mempunyai niat yang sungguh mulia, yakni ingin melanjutkan cita-cita para pendiri yakni menjadikan masjid ini sebagai pusat dakwah dan bukan hanya sebagai tempat sholat lalu ditinggalkan. Karena bagi kami pelayanan terhadap umat itu lebih utama daripada mengenang sejarah berdirinya masjid ini yang menjadikan masjid ini semakin tua dan tampak tidak mampu lagi menjadi tempat bertanya umat dan sebagai pusat dakwah.

    Kotagede dikenal sebagai salah satu kiblat gerakan Muhammadiyah di Yogyakarta, apa jadinya jika kita (Muhammadiyah) hanya memilih untuk diam, dan cenderung hanya menjaga sejarah, bukan malah berdakwah. NU sekarang makin gencar membangun sarana-sarana dakwah dan pendidikan di Kotagede, Mujahidin juga punya radio dakwah, belum lagi yang lain. Lantas mengapa Masjid ini di Renovasi? Karena kami ingin menjadikan masjid ini semakin lengkap dengan segala fasilitas yang diperlukan umat pada masa ini dan siap untuk menghadapi masa depan, tanpa mengesampingkan sejarah, justru kami ingin meneruskan cita-cita para pendiri.

    Tegakah kita melihat warga kita (muhammadiyah) semakin jauh meninggalkan kita karena mereka merasa Muhammadiyah tidak lagi mampu menjadi tempat bernaung dan bertanya? maka jangan salahkan jika kelak di Kotagede hanya akan ada sisa-sisa bangunan milik Muhammadiyah yang masih ada dan menjadi tononan sebagai benda cagar budaya di Kotagede namun warga Muhammadiyah sudah tidak lagi ada, bahkan umat islam semakin jauh dari umat yang islami karena kalah dengan serangan luar.

    Terimakasih, semoga apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat dan membuka pikiran kita. Utamakan kepentingan umat dalam beribadah dan belajar tentang islam.

    Wassalamualaikum wr.wb.

  4. Sekali lagi jangan salahkan organisasi-organisasi dakwah lain yang telah menyerap warga Muhammadiyah untuk aktif dalam organisasi mereka, karena kita lebih memilih untuk diam dan tidak berbuat apa-apa!

    Kita dididik untuk mengutuk dan mengecam tanpa berbuat untuk perbaikan dan perubahan yang positif.

  5. Waalaikumussalam wr wb..

    @ Adin yang baik

    Artikel di atas memang saya rangkum dari tulisan Bapak Suhardjo, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede, dan dari pembicaraan kami pada beberapa hari yang lalu. Saya tuliskan lagi apa adanya.

    Terima kasih atas informasi yang telah Adin sampaikan pula, sehingga mampu memperkaya pendapat yang muncul dari beberapa pihak.

    Saya pribadi, sebagai sesama muslim, tidak pernah punya bayangan untuk “menyembah” sebuah bangunan, pun itu sebuah masjid. Saya dan teman-teman pemerhati pelestarian dalam hal ini lebih menekankan pada aspek pengetahuan yang dikandung oleh artefak hasil cipta. karya, dan karsa manusia. Rekaman-rekaman pengetahuan itulah yang bisa kita pelajari dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi, agar pada setiap generasi mampu belajar mengenai apa yang telah dialami oleh pendahulunya dan mampu membuat keputusan yang lebih bijak di masa depan.

    Jadi, alangkah sayang jika sebuah bangunan bersejarah yang sudah cukup baik itu dihilangkan. Hal yang baru itu belum tentu baik, tetapi hal yang baik itu akan terus baik, walaupun dalam wujudnya yang lama maupun baru.

    Saya pribadi kembali berpendapat bahwa dana sekian banyak yang akan dihabiskan untuk renovasi fisik itu akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk membangun kualitas layanan dan mendanai berbagai kegiatan. Bagi saya, kualitas itu tidak bisa serta merta terbangun dengan hadirnya bentukan fisik yang baru. Saya belum bisa percaya bahwa dalam sebuah sekolah yang megah dan indah pasti tersimpan guru dan siswa yang sebaik itu pula kualitasnya. Beberapa penguatan fisik dengan tetap mempertahankan bentuk aslinya tidak akan menghabiskan dana yang sebanyak itu. Dana sebesar itu lebih baik digunakan untuk menguatkan keimanan dan pengetahuan dgn berbagai kegiatan dan pendidikan.

    Saya orang yang percaya bahwa kebaikan itu muncul dari sistem dan kinerja individu-individu di dalamnya, tidak sekedar dari naungan fisik yang mewadahinya.

    Semoga diskusi kita bisa membuat kita semua bisa saling belajar.

    Salam,

  6. Untuk mas Adin..
    Menurut saya anda terlalu arrogan dalam kejadian Masjid Perak ini. Karena bagaimanapun anda dan siapapun anda adalah orang yang biberi amanah untukl menjaga masjid perak sesuai dengan akad awal. Anda hanya ta’mir masjid yang tidak bisa seenaknya mejeneralisir masjid perak sebagai momok ‘berhala’ yg harus dihancurkan. Anda tentu orang yg berpendidikan, namun sayang anda tidak tahu apa itu amanah!!!Jangan sok menjadi seperti ahli agama yang nekad dengan ijtihad konyol saudara. Jangan berlaga seperti ahli agama yang paling pintar deh..Siapapun anda hanyalah seorang yg diberi amanah, masalah Masjid Perak itu mau dipugar atau tidak, itu ada ditangan Muhammadiyah,,tapi sayang ternyata anda sangat bodoh jadi tidak ngerti mekanisme yang ada..Atau anda memang srigala berbulu domba, sengaja menyusup di Muhammadiyah untuk kemudian menikam Muhammadiyah????Sebenarnya kecurigaan saya sudah pada titik yakin kalau memang saudara ada kepentingan utk masuk dalam ta’mir MAsjid Perak dan Muhammadiyah..Terus terang saya emosi karena argumen anda yang sangat konyol.,sangat konyol..Semoga tuntutan untuk membangun kembali masjid perak persis sepeti sedia kala bisa goal..

  7. Sebenarnya ada yang terlupakan dari saudara adin dalam pernyataanya kalau menyalahkan PCM dan (maaf) cenderung meremahkannya. karena setau saya Masjid Perak bukanlah milik Takmir Masjid Perak, tapi merupakan milik Muhammadiyah dan tentunya kita jua tidak bisa menghilangkan begitu saja para Pewakaf maupun Pendirinya.

    Takmir masjid hanyalah pengurus hariannya.

    Alasan untuk mendirika bangunan baru dan berfasiltas lengkap apakah sudah sedemikian mendesak dan sangat bermanfaat. Apakah banguanan yang kemarin sudah dimanfaatkan secara maksimal dan sebegitu ramainya??

    Masjid Tegalgendu aja yang ada belum terselesaikan dengan sempurna dan belum selesai. Apakah nanti kita akan melihat lagi masjid yang menunggu penyelesaian ? ? ? ?

    Kita hanya bisa menungu apakah Pantia dan pihak takmir bisa melaksanakan dan mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan dan diingikannya.

    selamat ………..

  8. terima kasih atas tanggapan rekan-rekan mengenai kasus ini

    Saya sebagai pengelola blog ini berharap diskusi kita bisa berlangsung dengan sehat. Saya tidak akan menyunting apapun tanggapan yang masuk.

    Semoga kita semua bisa belajar bersama dari kejadian ini

    Salam,

    Elanto Wijoyono

  9. yup yup yup,

    btw, klo boleh komen ya… (sory klo ikut2, pdhl bukan warga masjid perak ya…)
    hmmm gini,

    aq memahami 2 hal yg saling bertabrakan itu, karna aq juga orang arsitek yg pernah belajar (bahkan intens di skripsiku juga, judulnya Pusat Pengembangan Budaya Kotagede) tentang “heritage”. Bahwa nilai historis ikut membuat & memperkuat identitas. Dan ternyata, identitas Kotagede terbentuk oleh nilai2 historisnya, Muhammadiyah Kotagede juga demikian. But, aq jg orang yang sangat setuju dg perubahan, asalkan itu mjd lebih baik. “Tidak ada yang tidak berubah di dunia ini kecuali perubahan itu sendiri.” hehe… btul ya… 🙂

    So, ini permasalahan yang perlu diselesaikan secara WIN WIN SOLUTION. Jika dengan WIN-LOSE SOLUTION menurutku sih, justru gak akan pernah selesai, bahkan seperti menjadi “perang” antar umat sendiri. hihihihi… sok teu ya?

    🙂

  10. ikutan aaaaahhhh………

    wah gayeng kiyi..
    setelah melihat dengan mata kepalaku sendiri puing-puing Masjid Perak pada suatu petang, ingatanku langsung melayang ke masa terjadinya gempa 2006. Banyak puing-puing berserakan diseputaran kotagede. tapi itu akibat bencana alam yang datangnya tidak pernah kita ketahui, apalagi kangsenan atau rembugan dulu dengan kita sebelumnya. Sebuah takdir yang tidak bisa kita tolak. Tapi saat menyaksikan puing-puing Masjid Perak, pikiranku jadi melayang-layang gak karuhan. Apakah ini juga bencana? Karena setahuku, bencana tdk hanya gempa bumi, banjir dsb. Kesombongan, kebodohan, hilangnya tata nilai unggah- ungguh dan kearifan-kearifan yang hidup dan tumbuh dimasyarakat, kalau hilang atau dihilangkan dengan sengaja, itu juga merupakan bencana dalam kehidupan kita.
    Kok malah nglantur ya….
    Maaf yaa….
    Melihat kasus Masjid Perak, Niat baik dari takmir Masjid Perak, kita hargai. tapi saya rasa belum cukup untuk membangun masjid yang baru. Aku juga ga tahu, nantinya masjid yang baru itu masih bernama Masjid Perak atau Masjid apa…? Setelah ada niatan yang baik tentunya akan diikuti dengan proses yang baik juga. Biasanya proses itu yang memakan waktu yang panjang, jalan yang berliku, tapi itulah yang harus dijalani. Mua tidak mau.
    Atau kita sekarang sudah tidak sabar lagi menjalani proses-proses yang seharusnya kita lakoni?

    Membangun sesuatu yang baru, boleh. Berubah boleh. Berbeda pendapat boleh. Yang tidak boleh, waton membangun, waton berubah, waton berbeda, waton nggugu sak karepe dewe. Nak ra lho..

    Ada baiknya kejadian ini, dijadikan kesempatan buat kita bersama untuk merenung, introspeksi dan untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan dalam menagambil keputusan, untuk kemaslahatan umat.

    Ternyata Masjid Perak bukan hanya milik Takmir, bukan hanya milik Muhammadiyah Kotagede, tapi Masjid Perak ternyata milik seluruh umat yang menghargai sejarah, pengorbanan para mujahid yang terdahulu yang telah mewariskan kepada kita generasi penerus, bukan hanya sekedar warisan yang yang berujud bendawi tapi juga yang berupa nilai-nilai spiritual relegius. Masjid Perak bisa dibilang hanya sebuah bangunan, seperti bangunan-bangunan ada disekitarnya. Tergantung dari cara kita memandang dan memaknai, apakah kita menghargai hanya sekedar phisiknya, atau dari nilai-nilai yang dikandung oleh sebuah bangunan yang bernama Masjid Perak. Saya yakin Masjid Perak memiliki nilai dan makna kedua unsur diatas. Maka kebeadaan Masjid Perak akan mempertegas dan memperjelas jejak sejarah serta indentitas masyarakat Kotagede. Bagaimana kalau orang tidak tidak punya atau tidak jelas indentitasnya? Bersyukurlah, sebagai masyarakat Kotagede kita banyak memiliki warisan dari para pendahulu kita, yang bisa kita manfatkan untuk mensejahterakan masyarakat baik secara materiel maupun moril.
    Maka selayaknya kalau Masjid Perak kita jaga, lestarikan, kembangkan dan memberikan makna, nilai yang baru untuk kemaslahatan umat. Dengan tidak harus menghancurkan, tentunya.

    Semoga Allah Swt senantiasa memberikan inayah, ma’unah kepada kita semua sehingga kita bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan saling ingat mengingatkan dan memberikan kebaikan. Berlomba-lombalah dalam kebaikan.
    Sedaya lepat, nyuwun pangapunten.

    maturnuwun.

    Salam…

  11. Yang terhormat Mas Adin

    Lha wong wis jelas ana aturan pengelolaan dan kesepakatan antara Takmir Masjid Perak dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede, kok yo meksa isih dilanggar. Opo tumon? Critane rasah ngoyoworo tekan ngendi-endi, to the point wae. Masalahe ki Takmir Masjid Perak menghancurkan Masjid yang bukan miliknya. Lha kuwi secara hukum opo wae, nak wis salah tho? Kudune kuwi disadari, ora malah golek alasan sing ra jelas juntrungane. Opo meneh malah nyalahke liyan. Jarene wong kang bijak, berani berbuat, berani bertanggung jawab. Ngono we kok repot.

  12. Assalamualaikum. wr.wb.

    Mas Adin yang bijak.

    Permaslahan Penghancuran Masjid Perak itu tidak hanya sekedar masalah boleh dan tidak merubah bangunan sebuah masjid, tapi sudah masuk koridor hukum formal suatu Negara. Ada Undang Undang Agraria, Undang Undang Benda Cagar Budaya dsb. Contoh Orang yang melanggar rambu lalulintas di jalan, ya kena tilang Polisi atau kena sangsi. Karena dia melanggar peraturan yang berlaku.

    Memang diaturan agama, yang secara terus terang mengatakan melanggar rambu lalu lintas itu tidak boleh, memang tidak ada. Sayogyanya kita tidak boleh gegabah dalam mensikapi permasalahan ini, tidak usah emosi. tenang-tenang saja….

    Permasalahan itu tidak hanya terus menerus kita kita perdebatkan, tapi tanggung jawab kita bersama untuk menyelesaikan. tentunya akan kita cari tahu akar permasalahannya dulu. Maka disini perlu kejujuran, ketulusan semua pihak untuk mengungkapkan fakta yang ada. Setelah kita tahu permasalahan yang sebenarnya, baru kita cari solusi yang sebaik-baiknya.

    Ada baiknya kita membuka wacana baru bagi masyarakat, mungkin diadakan dialog terbuka. Karena mengingat status Masjid Perak milik Umat, bukan milik pribadi. Kita jadikan kasus ini kesempatan untuk pembelajaran bagi kita dan masyarakat luas, akan pentingnya belajar sejarah dan memahami nilai-nilai yang diwariskan kepada generasi selanjutnya. Nanti kita undang para pinisepuh, para nara sumber yang ahli dalam bidangnya, dan masyarakat luas. Biar kita semua jadi tambah pinter dan cerdas semua. Setuju mboten?

    Siapa yang mau menjadi mediator baik kepada Lembaga Sosial Keagamaan, Instansi Pemerintah terkait, Para pemerhati Pelestarian Pusaka Budaya, maupun masyarakat umum. Secara pribadi saya siap membantu untuk mewujudkan dialog bersama ini. Siapa yang bersedia?

    Saya yakin, semua punya tujuan yang baik. Kalau saya ibaratkan, sebuah pertunjukan orchestra yang belum kompak. Belum ada harmony, semua masih membunyikan alatnya masing dan belum mengikuti notasi. Pating glangsur, gitu looh… Ya nanti kita sepakati bersama siapa Conductornya, arransemennya apa yang mau kita mainkan, mau jazz, kroncong apa yang lainnya.

    Biar tidak berlarut-larut dan menghabiskan energy. Capek deh….
    Siapa yang setuju? tapi tidak setuju juga boleh kok… atau ada usulan yang lebih cerdas dan cespleng untuk mengatasi masalah tanpa masalah. he he he..

    Sukron katsiro..

    Wassalam wr.wb.

  13. Assalammu’alaikum wr wb

    perlu diketahui juga oleh semuanya bahwa Takmir juga faham betul serta sangat memahami sejarah masjid ini, makanya Takmir juga sudah merangkum dokumentasi mengenai sejarah masjid ini dalam sebuah buku supaya kelak anak cucu nanti masih dapat melihat serta memahami apa yang terjadi di masa lalu.

    Selain itu, mungkin banyak orang yang belum melihat bentuk rancangan masjid ini yang baru, kalau diperhatikan sebenarnya bentuk baru masjid perak nantinya juga masih seperti yang lama, hanya saja ditambah dengan beberapa fasilitas, dan fasilitas itu adalah untuk pelayanan umat, maka masjid ini pada konstruksi barunya akan ditingkat, sebab pada bentuk lama sangat tidak memungkinkan…

    Perlu diketahui bahwa kami benar-benar memahami masalah ini….

    Lalu kalau dibilang ini sudah masuk ke masalah hukum, dengan Takmir telah menghancurkan sebuah situs yang dilindungi, hukum yang mana? kalau memang ini situs yang dilindungi, lalu mengapa tidak pernah sekalipun dari pihak dinas kebudayaan atau apalah namanya, memperhatikan? mana????
    baru sekarang mereka berteriak-teriak seolah mereka pemiliknya dan kami hanya sekumpulan perusak….

    Terus terang saya tidak ikhlas secara pribadi bila masjid ini dianggap atau disejajarkan dengan candi atau benteng kuno sebagai benda atau situs cagar budaya misalnya…sebab apa?
    candi atau benteng itu sudah mati, ya, mati karena fungsi pokok mereka sudah tidak lagi menjadi yang utama, misal benteng vredeburg, saya bilang sudah mati karena fungsi utamanya adalah sebagai benteng pertahanan pada masa perang bukan? dan sekarang masihkah seperti itu? tidak, perang sudah usai, tapi benteng ini masih mampu bercerita tentang masa lalu, dan hanya bercerita tentang masa lalu.

    Tapi tidak untuk masjid, baik masjid perak maupun masjid lainnya, fungsi utama masjid juga bukan hanya untuk sholat saja, tapi lebih, sebagai tempat menuntut ilmu agama, dan lain sebagainya, bahkan pada zaman Rasul masjid juga digunakan sebagai tempat rapat negara, tempat latian perang,dll…

    Takmir bukan kuncen, bukan pula penjaga museum, tapi takmir mendapat amanah untuk menjaga, memakmurkan masjid, dan memakmurkan berarti juga melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan umat….

    saya yakin bahwa orang-orang yang dengan lantang berteriak-teriak menentang kami dengan alasan duniawi itu tidak pernah menjadi pemakmur masjid ini, tetapi kalau dilihat warga kotagede disekitar masjid ini mayoritas mendukung kami, bahkan mereka telah mengumpulkan uang secara swadaya untuk membantu proses renovasi masjid ini….

    silahkan dicermati….

    kami juga tidak mau menjadi bahan tontonan di ‘museum’ Masjid Perak….

    wassalammu’alaikum wr wb.

  14. Perlu diketahui juga bahwa dari PCM kalangan muda sudah mendukung Takmir hanya saja kalangan sesepuh yang masih belum….

    dan bila belum jelas bisa dibilang bahwa 90% pengurus PCM sudah sepakat dengan Takmir…hanya tinggal kalangan sesepuh saja…dengan alasan mereka takut sejarah masjid perak akan hilang….

    kami tau dan kami sudah melakukan sesuatu untuk menyelamatkan sejarah itu….

    kami bukan penghancur…kami tau apa alasan kami….tidak ada bukti tertulis tentang tugas2 kami seperti yang telah disampaikan diatas…

    tugas kami adalah memakmurkan dan warga KOTAGEDE sekitar masjid perak tidak keberatan bahkan mereka turut mengumpulkan uang karena inilah kesempatan mereka untuk beramal Jariyah…

    saya bukan sok pinter atau apa…tapi tanya diri anda sendiri, pikir masak-masak sebagai muslim, mana yang lebih penting…

  15. di Masjid Perak tidak pernah ada tulisan larangan seperti di Masjid Besar Mataram bahwa tempat ini adalah situs cagar budaya yang tidak boleh diganggu gugat….

    dan semua kami lakukan karena memikirkan umat sekarang dan yang akan datang…

    trims.

  16. Ada 1 hal yang belum banyak di ketahui orang sehingga kami dianggap telah ‘njarak’ memperlakukan milik orang dengan seenaknya…

    Pada rapat Renovasi Total Masjid Perak, pada tanggal 1 November 2006 kalau tidak salah tanggalnya, PCM dan Takmir duduk bersama untuk membahas masalah renovasi ini

    dan PCM melalui Bpk Kaharudin menyatakan bahwa PCM tidak keberatan dengan Takmir, namun PCM belum bisa ikut aktif dalam panitia karena berbagai hal kesibukan PCM dan menyerahkan kepada Takmir, Sejak saat itu PCM tidak pernah bertanya lagi soal kemajuan yang telah dicapai maupun mengkritik kesalahan kami (kalau ada) alias tidak pernah nyalahke maupun melarang, hanya diam dan tidak ngaruhke.

    Perlu diketahui bahwa hingga kini sebagian besar pengurus PCM Kotagede sudah sepakat dan mendukung Takmir, hanya tinggal para sesepuh PCM yang beberapa orang saja yang belum…

    Dan ini memang benar adanya, kami bukannya bertindak lancang disini…semua sudah pada prosedur…kami juga berupaya menjaga sejarah masjid ini dengan membuat buku sejarah Masjid Perak….

  17. Terima kasih Mz Adin

    Informasi Anda telah memberikan pandangan yang mengimbangi opini tertentu yang berkembang di masyarakat; tak hanya di Kotagede, tetapi di luar Kotagede juga. Saya telah meneruskan informasi mengenai diskusi yang berkembang di blog ini kepada beberapa pihak. Saya harap, diskusi ini bisa terus berlanjut secara sehat dan akhirnya bisa memberikan pemahaman yang utuh mengenai kasus ini. Ada banyak hal memang yang harus kita pelajari bersama. Mungkin, banyak di antara kita yang sejak dulu belum cukup intensif berkomunikasi. Semoga, setelah ini kita semua bisa saling memahami dan lebih baik lagi dalam bekerja sama-sama. Saya sendiri bukan warga Kotagede, tetapi paling tidak memiliki perasaan tertentu terhadap Kotagede dan kehidupan di dalamnya.

    Saya persilakan diskusi ini terus berlanjut.
    Saya tidak berharap ada kalimat-kalimat yang kasar. Namun, saya tidak akan menyunting apapun tanggapan yang masuk.

    Salam,

  18. untuk kawan-kawan semua, dan juga Mz Adin yb

    Baru saja kepikiran lagi di benak aku. Aku belajar arkeologi, dan di sana aku harus belajar dari berbagai hasil karya cipta manusia dari masa ke masa. Dalam disiplin ini informasi mengenai budaya manusia masa lalu itu paling akurat didapatkan dari tulisan dan benda/hasil karya manusia itu secara langsung. Berbeda dgn ilmu sejarah, arkeologi memandang bahwa hasil karya manusia tetap menjadi sumber primer untuk menguak perjalanan peradaban manusia. Kita ingin belajar dari itu semua agar bisa tahu apa saja hal yang telah dialami oleh pendahulu kita, sehingga tentunya bisa lebih bijak menapaki masa depan.

    Ilmu seperti ini juga banyak juga didalami oleh tidak sedikit teman yg belajar di bidang arsitektur, antropologi budaya, sosial, budaya, dan banyak lagi. Pemahaman atas perjalanan peradaban dari waktu ke waktu, persentuhannya dengan berbagai kepentingan, dan sisi-sisi kompromi yang muncul.. itu semua adalah sumber pelajaran yang sangat berharga untuk terus disampaikan dari generasi ke generasi. Tidak semua pengetahuan manusia itu ternyata telah secara utuh tersampaikan, baik dalam ucapan, tulisan, maupun perilaku. Seringkali, berbagai pengetahuan itu tersimpan jauh di dalam bentukan-bentukan fisik karya manusia. Dan, untuk menyelaminya harus dikupas dan dibedah lapis per lapis. Dari pemahaman perbedaan dan atau keragaman budaya pun kita bisa belajar mengenai toleransi, bahwa kita tidak hidup sendiri, saling tergantung, dan oleh karenanya maka harus saling menghargai.

    Ya, memang sangat duniawi karena memang di situlah letak ilmu. Juga seni di ranah yang lain. Dalam filsafat kebenaran, jelas akan berbeda jika dihadapkan dengan “aturan main” dalam agama. Semua itu tidak untuk dibenturkan karena memang berada dalam ranah yang berbeda, yang kemudian harus kita pahami dan bagipakai, secara saling melengkapi, untuk mengisi kehidupan yang kita jalani ini.

    Jadi, ketika coba dipahami, dari kacamata ilmu, memang di situlah letak disiplin-disiplin yang suka lantang berteriak ini. Dunia ini diciptakan untuk dihuni oleh manusia dan ada banyak hal yang bisa kita pelajari daripadanya. Ada sisi ibadah dalam sebuah proses belajar. Itulah yang ingin kita kejar bersama, menuntut ilmu dengan beragam cara.

    Hmm.. saya hanya khawatir, apakah jalan itu tidak “benar” dalam cara pandang yang dimunculkan oleh filsafat kebenaran tertentu yg lain?

    Kita semua tentunya ingin belajar, dan juga meningkatkan kualitas hidup kita, antara lain dengan ibadah.

    Jadi, apa yang bisa kita lakukan untuk memenuhi dahaga itu?

    Mohon penjelasan dan pencerahan kawan-kawan semua

    Salam,

  19. Sori … mungkin ada pihak yang ga ngerti aturan .. ya diluruskan … kalau itu BCB … mestinya Bu Ari dkk (BP3 DIY) sesuai kontak saya dengan beliau setelah dapat berita dari Joyo … tentu sudah bergerak … saya juga sudah ketemu direktur Sepur Budpar di Jakarta secara informal … ttg kasus ini ..

    sori lagi, persoalan mesjid Perak bukan masalah tua muda, kiri kanan atau depan belakang … pengurus atau bukan pengurus, takmir or PCM ….

    tetapi mestinya pengelolanya paham dan baca dulu aturan yang berlaku … karena ada hukum positif yang ada … ada IMB-nya Pemda tidak itu?????? ada izin dari BP3 tidak??????

    kalau ada yang memberikan izin juga salah — so maaf … perlu sekolah dulu …

  20. mestinya kita ingat kasus bangunan BCB di Kotabaru (Belakang Bulog) yang dibongkar oleh pemilik dan menjadi kasus dengan pemda dan BP3 …sampai sekarang belum selesai urusan (atau sudah diselesaikan??) karena mendapat sanksi denda finansial yang cukup berat … on behalf .. hukum positif …

  21. Di atas tercantum lampiran mengenai status Masjid Perak dalam daftar Benda Cagar Budaya di Provinsi DIY. Database itu tersimpan dalam website Dinas Kebudayaan Provinsi D.I. Yogyakarta, yang dibangun sejak tahun 2006.
    Hal ini mestinya menjadi refleksi bagi Pemda dan instansi terkait, apakah data dan status seperti ini selalu tersampaikan ke publik dan/atau pemilik/pengelola benda cagar budaya tsb.

    Jangan-jangan, BP3 dan dinas asyik mendata, tp yg didata tak tahu apa-apa?
    Jika mereka buat kesalahan, bisa berkilah tidak tahu. Walaupun begitu, hukum positif tetap harus ditegakkan sesuai peraturan yang berlaku.

    Rekan-rekan pemda mungkin jg perlu mulai melakukan proses pendataan dan pengelolaan data secara partisipatif dengan masyarakat. Saya dan teman-teman bisa membantu proses itu secara sukarela jika diperbolehkan.

    Saya pribadi sangat malu, kasus serupa terjadi berulang kali di Yogyakarta yang menjadi barometer pelestarian pusaka. Pusat pendidikan mengenai pelestarian pusaka ternama pun juga berada di Yogya. Namun, alumnusnya kok lupa mu bikin apa ketika sudah kerja dan berada di lapangan.

    Salam,

  22. Assalalamualaikum wr.wb.

    Dengan adanya dialog semacam ini sangat positif dan sangat baik, menjadi ajang pembelajaran kita semua. Yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, yang lebih penting disini muncul silaturahmi melalui media seperti ini. Menghubungkan lagi sesuatu yang pernah terputus menjadi nyambung lagi, yang belum pernah nyambung menjadi jalinan hubungan satu dengan yang lainnya. Ini perlu kita syukuri bersama. Sekarang kita berfikir bagaimana jalinan hubungan komunikasi ini kita maknai dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mensikapi, syukur-syukur bisa menyelesaikan permasalahan yang ada.

    Menurut hemat saya, kita perlu duduk bersama dengan semua pihak, baik Pengurus PCM Kotagede, Takmir Masjid Perak Teman-teman KMP, Para pinisepuh dan sesepuh, Instansi Pemerintah yang terkait, para pkar ahli para pemerhati pelestarian pusaka budaya serta masyarakat umum yang punya kepedulian dengan permasalahan yang ada ini, untuk musyawarah agar tidak terjadi salah paham dan salah komunikasi. Permasalahannya biar tidak berlarut-larut dan menghabiskan waktu dan energy tapi tidak ada hasilnya dan sia-sia saja.

    Kita berharap kebesaran hati semua pihak untuk kembali ke inti permasalahan lalu kita mencari solusi yang terbaik untuk bisa menyelesaikan permasalahan. Saya percaya semua pihak punya keinginan yang sama, untuk sebuah kebaikan dan kemanfaatan bagi umat.

    Lha siapa yang mau menjadi fasilitator dan mediatornya? Mari kita sepakati bersama, bisa PCM Kotagede, Takmir, atau teman-teman muda KMP atau bisa siapa saja. Matur nuwun.

    Wassalam wr.wb.

  23. Assalamu’alikum Wr. Wb.

    Ehm……… sansoyo suwe soyo gayeng………………………..
    Mas Adin yg saya hormati, Kotagede adalah Kawasan Heritage, dan tentu saja banyak para pegiat pelestari dan para sesepuh di Kotagede pada khususnya n bs saja Indonesia bahkan dunia ikut prihatin dg kejadian ini.

    Masjid Perak d Kotagede adalah Masjid tertua ke 2 setelah Masjid Besar Mataram yaitu pada tahun 1938. Dan waktu itu terus terang kita belum lahir. masjid Perak sendiri di bangun oleh para pengusaha perak pada saat itu. Dan tanah tersebut didirikan diatas tanah Kyai Amir, Kyai Muhsin dan Kyai Mudzakir.

    Singkat kata. Mengutip dri argumentasi- argumentasi temen- temen di atas, bahwa Masjid Perak bukan milik Takmir saja. Secara tidak langsung, kita tidak boleh seenaknya merusak sampai segitunya. Coba jika orang lain merusak rumah kita sendiri??? Apakah kita tidak mangkel n marah………………. Coba kita melihat ini bukan dengan sebelah mata, namun juga dengan hati dan perasaan. Karena sesuatu permasalahan yang kita lihat dengan mata, belum tentu bisa kita selesaikan dengan mudah, namun perlu dengan hati yang tulus, ikhas dan penuh perasaan.

    Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

    Salam Lestari

  24. Solusi yang baik untuk mendudukkan semua pihak yang terkait,.
    Oia,,sudah ada belum yg melakukan polling ke jamaah skitar perbandingan yg setuju dengan yg ga?,,menurut saya ini perlu karena untuk membuktikan kalau omongan si Adin itu bener..
    Saya sendiri nggak percaya kalau memang warga sekitar mayoritas setuju penghancuran masjid Perak.

    Nanti klo memang pihak takmir terbukti bersalah, yaa udah dikasih tanggung jawab utk membangun lagi,,
    dan klo dah selesai dimasukkan aja ke penjara,,biar kapok!!!

    Salam,,,

  25. intinya..kalo mau renovasi…nanya arsitek..he2..yang lama bisa kok bersanding dengan yang baru,yang baru memperkuat yang lama…

  26. Saya kira tidak benar bahwa anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) saling berbeda pendapat dalam kasus ini.

    Buktinya ada pada Surat berkop Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede Yogyakarta Nomor. 44/IV.0/B/2009 yang diterbitkan pada tanggal 27 Februari 2009 (saya memiliki salinannya). Surat itu adalah hasil kesepakatan dalam sidang PCM yang diadakan pada tanggal 24 Februari 2009 yang diiikuti oleh para anggota PCM, juga Bapak H. Yatiman Syafi’i selaku Penasihat PCM. Redaksi surat yang ditandatangani oleh Ketua PCM Kaharuddin Noor dan Sekretaris PCM Muhammad Hatta itu pun menurut Bapak H. Suhardjo dituliskan bersama-sama sebagai sebuah kesepakatan.

    Dalam 6 hal yang menjadi pertimbangan yang tertulis dalam surat itu jelas menunjukkan bahwa tindakan Takmir Masjid Kotagede dinilai tidak tepat dan melanggar hasil musyawarah bersama tanggal 14 Februari 2009 (notulensi rapat terlampir dalam tulisan Bapak H. Suhardjo). Juga tertera secara pasti 2 (dua) keputusan sidang PCM bahwa masjid tersebut harus dibangun kembali sesuai aslinya.

    Ya, saya kira amanah itu sudah jelas dan tertulis sebagai bukti. Maka hendaknya kewajiban itu ditunaikan dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas.

    Salam,

  27. Assalamu’alaikum wr wb

    Pertama-tama saya mau menanyakan kemana saja rekan2 dan beliau2 semua selama ini? Kita semua tahu bahwa kondisi Masjid Perak pasca gempa sangat memprihatinkan. Dinding retak, tembok miring, atap bocor. Hal itu jelas sangat membahayakan bagi para jamaah. Sebelum Masjid Perak dirobohkan ,sepertinya beberapa pihak yang kini berbicara lantang menentang pembangunan Masjid Perak dalam bentuk baru tidak pernah memberikan solusi atas permasalahan kerusakan masjid tersebut. Mengapa kini setelah ada upaya renovasi baru meributkannya? (maaf jika saya salah)

    Kalau memang Masjid Perak merupakan cagar budaya, pertama, sepertinya sampai sekarang tidak pernah ada pemberitahuan mengenai hal tersebut, dan sudah dikonfirmasikan oleh takmir kepada insatansi yang terkait bahwa memang tidak ada pemberitahuan. Siapa yang salah? Kedua, kalau cagar budaya mengalami kerusakan siapa yang bertanggung jawab untuk memperbaikinya? Seperti kita lihat, apa yang telah dilakukan pemerintah selama ini dalam upaya pelestarian cagar budaya? Saya rasa teman-teman mengetahui bahwa kontribusi pemerintah terhadap pelestarian cagar budaya sangat tidak sepadan dengan aturan-aturan yang mengikat cagar budaya tersebut. Tidak boleh ini tidak boleh itu, harus gini harus gitu, tetapi tidak memberikan kompensasi yang memadai terhadap perubahan kebutuhan terhadap cagar budaya tersebut. Ini jelas sangat tidak adil.

    Selanjutnya diharapkan kita semua dapat berpikir jauh ke depan. Pembangunan Masjid Perak bukan hanya ditujukan untuk generasi sekarang, tapi merupakan warisan untuk generasi mendatang. Sesuatu yang dibangun hari ini hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan hari ini dan masa yang akan datang. Janganlah kita terjebak pada romantisme masa lalu. Disini kita harus lebih mengutamakan fungsi sebagai sarana untuk syiar agama Islam daripada fungsi sebagai monumen. Dari rancangan masjid Perak yang baru, di situ dapat kita fasilitas-fasilitas yang baru yang selama ini belum ada. Misalnya ruang TPA, ruang pertemuan, kantor remaja masjid, kantor takmir, kantor PRM dan PRA Prenggan, ruang perpustakaan, klinik, koperasi. Coba kita bandingkan dengan fasilitas yang ada saat ini, bukankah itu merupakan sebuah kemajuan yang sangat signifikan dan berguna? Dengan ini diharapkan nantinya fungsi keagamaan dan fungsi sosial dapat berjalan beriringan dengan baik.

    Demikian pendapat saya, bila ada kata yang kurang berkenan saya mohon maaf yang sebenar-benarnya. Semoga segala sesuatunya nanti dapat segera diselesaikan dengan baik. Amin

    Wassalamu’alaikum wr wb

  28. Assalamu’alaikum wr.wb.

    To the point aja..
    Saya tidak setuju dengan pendapat beberapa pihak yang dengan lantang dan menggebu-gebu (bahkan cenderung kasar) menentang upaya pembangunan kembali masjid perak. Saya melihat pihak2 tersebut dengan jelas dan tegas ingin menumpahkan semua kesalahan yang ada (apabila memang ada) terhadap takmir masjid perak. Ini adalah suatu hal yang amat tidak adil.

    Seperti pepatah mengatakan “nila setitik rusak susu sebelanga”.
    Ketika masalah (apabila memang ada yang mempermasalahkan) pembangunan kembali masjid perak ini menyeruak, beberapa pihak dengan lantang menentang bahkan menghujat takmir masjid perak sebagai oknum yang harus bertanggung jawab karena telah merusak benda cagar budaya.

    Saya melihat ada beberapa hal terlupakan oleh mereka.

    Pertama, mereka sepertinya melupakan bahwa berkat perjuangan tanpa kenal lelah (bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun) dari takmir masjid perak lah masjid tersebut masih dapat berdiri tegak sampai akhirnya dirobohkan. Mereka lupa !!!!

    Kedua, status masjid perak sebagai benda cagar budaya, saya sebagai orang awam baru saja mengetahui bahwa masjid perak mempunyai status sebagai benda cagar budaya (apabila memang benar begitu). Saya kira selama ini ada beberapa pihak yang “lupa” untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada para jamaah masjid perak dan “lupa” untuk “menyelamatkan” masjid perak sebagai benda cagar budaya.

    Ketiga, niat, bukankah semua hal itu berawal dari niat. Niat yang baik insyaAllah akan membawa hasil yang baik pula. Mereka sepertinya lupa untuk melihat niat baik dari takmir masjid perak dalam usaha pembangunan kembali masjid perak. Untuk melihat situasi dan kondisi yang melatar belakangi takmir masjid perak mengambil keputusan untuk membangun kembali masjid perak.

    Sekian dari saya.

    Wassalamu’alaikum wr.wb.

    NB: Bagi pihak yang menentang dimohon jangan menggunakan kata-kata yang kasar di dalam mengemukakan pendapatnya.

  29. Ternyata banyak juga hikmahnya kasus Masjid Perak ini, he he he…. Alhamdulillah…
    penuh dinamika, ada yang nyalahke, ada yang mbenerke, ada yang bingung ada yang yang dukung mendukung, seperti musim kampanye sekarang.

    Tapi ada yang sangat menarik buat saya, terjadinya komunikasi antar sesama yang punya kepedulian dengan Masjid Perak. Kepedulian itu sebetulnya sejak dulu saya kira ada, cuma caranya yang berbeda-beda. Yang sesuai dengan situasi dan kondisi serta cara masing-masing untuk ikut bisa memakmurkan Masjid Perak, ada yang ikut jamaah, pengajian, tadarus, ada yang infak stiap Jumatan, ada yang tidak pernah Jumatan di Masjid Perak tapi mungkin nyumbang ratusan juta, karena memang tidak berdomisili di Kotagede. Ada juga dengan cara mengajak teman sekolah/kuliah, seaudara, teman bermain untuk menyempatkan diri sholat di Masjid Perak, atau ngomongin orang lain untuk memberikan sumbangan kepada Masjid Perak karena itu penting untuk mendukung kelangsungan amal ibadah. Atau dengan cara dan kebisaan setiap masing-masing orang, tentunya ini juga harus kita hargai.

    Tapi sekarang langkah apa sih yang sudah diambil oleh Takmir Masjid Perak, tolong dong berikan informasi itu juga ke orang lain, tentunya banyak media untuk menyampaikan informasi itu. Agar mereka tidak salah dalam mendapatkan informasi. Siapa tahu dengan begitu, banyak orang yang bisa membantu tho…

    Mari kita jadikan ini pembelajaran kita bersama, kalau ada yang salah ya diingatkan, siapapun. Karena saya melihat, semua menginginkan sebuah kebaikan.
    Belajar dari orang-orang terdahulu itu tidak ada jeleknya kok, karena tujuan belajar kan biar tambah pengetahuan tho dari pada sebelum kita belajar.

    Semoga Allah swt senantiasa masih mau memberikan kepada kita inayah, dan membukakan hati dan pikiran kita semua untuk bisa menerima Nuur dan Cahaya KebenaranNya. Karena hanya milik Allah swt semata Kebenaran yang Mutlak, amin. Mari bersama-sama kita terus-menerus belajar, belajar dan belajar.

    Salam.

  30. Oke…saya datang lagi setlah beberapa hari tidak online…

    ternyata teman-teman sudah pada ‘turun’ tempur juga…

    saya ingin sedikit menambahkan secara sederhana saja dan semoga mudah dimengerti dan dipahami…

    1. Seperti yang sudah disampaikan oleh temen-temen diatas bahwa kalau memang masjid ini merupakan situs cagar budaya yang dilindungi keberadaannya, maka kami memang salah bila telah merusak…tetapi, mana kami tau? mana ada SK-nya untuk masjid ini yang menyatakan bahwa masjid ini sudah menjadi ‘milik’ pemerintah sebagai sebuah situs terlindungi? seharusnya sejak awal bahkan sejak dulu masyarakat sudah tau, dan pemerintah seharusnya juga melakukan hal-hal yang perlu untuk upaya pelestarian, memberi insentif perawatan misalnya….tapi tidak, baru sekarang semua mengaku sebagai pemilik dan semua berteriak-teriak sok jadi pahlawan padahal mereka tidak tau duduk permasalahannya.

    2. Soal wakaf….wakaf itu kan termasuk amal jariyah, yang pahalanya tidak akan putus selama masih bermanfaat untuk umat, nah…masjid ini dibongkar bukannya untuk dimusnahkan tanpa tanggung jawab, tetapi masjid ini dibongkar untuk dibangun kembali di lokasi yang sama, dengan bangunan yang sama yaitu masjid, dan dengan nama yang sama, yaitu masjid perak, tetapi yang berbeda hanyalah bentuknya saja yang disempurnakan.

    3. Soal Takmir yang lancang tanpa izin ke PCM, lancang gimana? PCM sudah tau, bahkan sejak berbulan-bulan sebelum proses perobohan masjid ini, Takmir sudah memasang berbagai spanduk sosialisasi di Kotagede mengenai renovasi masjid ini, pihak sesepuh maupun PCM saja semestinys sudah tau, kan bisa baca, hampir tiap hari ke masjid perak lagi…lalu lancang gimana??? yang lancang tu ya mereka yang ga tau apa-apa tapi mung melu-melu ngonekke…bikin isu lagi…wuah..inikah identitas kotagede yang ingin dijaga? (maaf)…

    4. Secara sederhana logikanya begini…PCM mengamanahkan masjid ini untuk dikelola oleh Takmir, dan faktanya dalam perjalanannya, takmir lah yang menghidupkan masjid ini dengan berbagai kegiatan, bukan hanya jama’ah sholat saja, sedang PCM jarang sekali memanfaatkannya, lalu gempa terjadi, masjid rusak, terserah mau dibilang rusak ringan atau sedang atau berat atau apa, yang penting rusak dan mengganggu kenyamanan jama’ah, ketika hujan misalnya, gentengnya bocor, dinding yang retak pada rembes, dll. Tetapi pernahkah PCM melakukan tindakan nyata melihat masjidnya rusak??? atau pernahkah mereka berpikir atau muncul dibenaknya untuk memperbaiki? kalau ya, mengapa sampai 2 tahun lebih pasca gempa masjid ini belum berubah keadaannya? atau mereka yang merasa peduli sejarah dan pelestari situs cagar budaya, sudah berbuat apa??? kok kami yang selalu berada di masjid ini tidak merasakan apa-apa? mana nih para pahlawaannya? hingga akhirnya Takmir dan para warga yang selama ini menjadi pemanfaat masjid ini ingin masjid yang mereka gunakan bisa lebih nyaman lagi, memiliki fasilitas yang lebih bisa melayani mereka, maka rencana renovasi pun dicetuskan, setelah melalui persiapan dan perjalanan selama beberapa tahun sejak gempa, bahkan sudah ada sosialisasi, akhirnya masjid ini dibongkar untuk dibangun kembali di tempat yang sama dengan masjid yang sama yaitu masjid perak. Nah, setelah proses berlangsung, baru sekarang muncul pahlawan-pahlawan kesiangan yang mencoba sok jadi pahlawan, yang memprotes pembongkaran masjid ini, padahal belum tentu mereka tau permasalahannya.

    5. Kalau belum jelas, gini, bayangkan bila saya memberi anda rumah untuk digunakan, tetapi kepemilikan masih ditangan saya, lalu terjadi musibah gempa, hingga temboknya retak, genteng bocor, dan sejak awal rumah itu secara konstruksi tidak tahan gempa, lalu anda merasa tidak nyaman hidup di rumah itu, muncul rasa was-was, lalu apa yang akan anda lakukan? diam saja alias pasrah? atau melakukan perbaikan? dengan kondisi bangunan yang tidak tahan gempa apakah anda tidak takut terjadi sesuatu yang lebih buruk di masa depan? bila tidak kepada anda, lalu kepada anak cucu anda? tetapi ketika anda minta izin kepada saya untuk membongkar, dan membangun kembali dengan konstruksi tahan gempa tetapi tidak saya ijinkan, apa yang akan anda lakukan? pertanyaan ini ditujukan untuk semua pihak, termasuk kepada pihak sesepuh PCM…silahkan disikapi….

    mungkin itu dulu…

    o y, saya sangat setuju dengan kang Natsier, memang lebih baik diadakan debat terbuka saja, biar semua bisa ketemu dan saling mengutarakan argumen, kita lihat juga sikap masyarakat gimana….oke banget tuh…

    terus klo pake urusan dipenjara segala, ya kalo memang perlu mbok saya ikhlas klo mau ditahan, dipenjara seumur hidup juga saya ga takut…hehehe…

  31. Maaf, sejak awal saya tidak pernah mengajak debat. saya mengajak untuk diadakan dialog. Tentunya ini akan akan sangat berbeda antara dialog dan debat, itu menurut pendapatku. Setiap musibah, pasti ada hikmamahnya. Dan setiap Masalah pasti ada jalan keluarnya. Tergantung bagaimana kemauan dan cara kita mensikapi masalah itu.

    Sebetulnya sudah lebih sepuluh tahun saya dan teman-teman juga sudah menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, Provinsi, tingkat Kota, setiap kali ada pertemuan yang membahas masalah BCB. Sudah tidak kurang-kurangnya kami menyampaikan baik saat presentasi, maupun pertemuan-pertemua formal maupun informal bahkan ditingkat Internasionalpun sudah kita lakukan. Sama seperti yang teman-teman suarakan, dari status BCB yang milik pemerintah sampai yang dimiliki oleh pribadi, bagaimana status hukum dan masalah hak dan kewajibannya. Bagaimana dengan konsekwensi hukum positifnya. InsyaAllah semua sudah kami upayakan hingga saatini. Tapi kami menyadari bahwa untuk mencapai cita-cita memang tidak sedikit halangan dan rintangan yang harus kita hadapi, ya tentunya dengan segala macam resiko yang harus kita terima. Itulah perjuangan, kita tidak boleh mudah putus asa. Kami punya prinsip Sepi ing pamrih, rame ing gawe. Bismillah…… Mau fitnah, caci maki sampai yang phisik pun pernah kita alami semua, tapi ya sabar aja. Kita hargai saja semua itu, saya justru sangat bersyukur banyak orang yang memperhatikan apa yang sedang kita kerjakan. Kami justru sangat berterima kasih, karena masyarakat sudah mau meluangkan waktu dan pikirannya untuk mensikapi, mengkritisi usah kita. Dari pada dicuwekin, mendingan sedikit dapat omelan. Toh semua itu demi kebaikan kan…

    Untuk itu sekali lagi kami mengajak semua pihak untuk diadakan dialog, bukan untuk debat, bukan untuk saling menghakimi, tapi untuk mengurai apa yang kita anggap itu sebagi permasalahan kita bersama. Dengan begitu tidak banyak energy kita yang hilang muspra dan sia-sia. Masih banyak tugas kita dibidang masing-masing yang harus dikerjakan.

    Mari kita terus belajar bersama untuk lebih bisa memahami dan menghargai kepada siapa saja, sekalipun dengan musuh-kita. (kalau punya). Semoga dengan begitu kita semua akan bisa menjadi lebih baik . Amin.

    Salam.

  32. iya kang…saya cuma orang bodoh, jadi maksud saya memang dialog, ato apalah istilahnya, toh ya nantinya saya kira juga akan terjadi debat walaupun judulnya dialog.

    Saya risih banget mendengar istilah penghancuran atau menghancurkan, seolah itu sangat semena-mena, padahal langkah ini lumrah dilakukan, mengapa?

    kami sudah konsultasi dengan arsitek berpengalaman, bahkan desainnya pun sudah jadi, sudah dengan perhitungan yang baik, dari segi arsitektur, konstruksi, maupun lainnya, kami bukan menghancurkan untuk meninggalkan begitu saja, jangan salah paham dulu, bukankah konstruksi bangunan yang tahan gempa itu wajib hukumnya bagi fasilitas publik?
    dan untuk merubahnya sudah pasti harus dibongkar dulu semuanya, ya kan? atau mungkin menurut kalian yang menentang harus ada korban jiwa yang ‘kembrukan’ mesjid dulu baru boleh dibongkar masjidnya?

    katanya pinter? mbodok-mbodokke takmir lagi….

    soal sejarah, secara pribadi saya yakin bahwa para pewakaf akan setuju bila masjid yang mereka bangun dan wakafkan dapat bermanfaat secara optimal untuk umat dan masyarakat sepanjang masa, tapi kalo buat museum atau monumen dan justru akhirnya menghambat kemajuan serta menghambat untuk pemanfaatan yang lebih jauh saya tidak yakin mereka akan berpendapat begitu…

    yah memang dialog terbuka itu sangat perlu…supaya masjid ini tidak terlalu lama menunggu untuk dibangun kembali…

    ingat, jangan memahami kasus ini sepotong-sepotong…tapi coba dulu cari tau secara menyeluruh…

    kalo asal jangan usul…kalo usul ga boleh asal….ndak isin bacut emosi bul salah…hehehe…maaf…

  33. oya….yang ga percaya bahwa jamaah setuju dengan renovasi total, silakan datang dan lihat sendiri bagaimana mereka mengumpulkan dana secara suka rela dan tanpa tekanan maupun paksaan…

    dan merekalah yang selama ini menjadi pemakmur masjid ini secara langsung dan tau bagaimana keadaan masjid ini…

    monggo mampir…

  34. Mungkin secara institusional PCM memang belum ‘merestui’ tetapi coba ditanyakan secara personal kepada seluruh anggota PCM sebagai pemilik resmi, baik tua maupun muda, dan juga sesepuh PCM tentang pendapat mereka….

    bandingkan hasilnya…

  35. huhuhu..

    sebagai pecinta bangunan ua, saya sangat menyayangkan adanya perobohan bangunan yang termasuk dalam cagar budaya ini.

    kenapa sih, renovasi masjid tersebut harus merubah total? kenapa tidak dengan memperbaiki yang sudah ada? lihat saja beberapa masjid tua di Indonesia, mereka tidak merobohkan masjid lamanya, namun dengan menambah dan merenovasi dari mesjid yang ada..

    namun apa gunanya.. masjid itu kini sudah roboh..

    saya sangat berduka atas robohnya masjid, dan robohnya kesadaran kita untuk menjaga benda cagar budaya..

  36. jadi terpikir lagi. kalo mesjidnya dirobohkan, warga mau sholat di mana, ya? nunggu sampai bangunan mesjid yang baru jadi? berapa lama kah?

  37. sekali lagi membongkar total untuk membangun kembali dengan bangunan yang secara konstruksi lebih tahan gempa, sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kan lebih baik mencegah? apa nunggu korban dulu? terus nyalah-nyalahke lagi?

    walaupun masjid sudah dibongkar rata, tetapi aktifitas masih berlanjut, sementara menempati bangunan baru SMA Muh 4 yang baru, lokasinya tepat di selatan Masjid Perak….semua sudah terpikirkan dengan masak-masak…

    kenapa kami membongkar? sekali lagi karena PCM melalui pak Kahar sudah menyatakan mendukung, hanya saja PCM belum bisa membantu secara aktif, kami juga sudah menyewa arsitek berpengalaman….

  38. upaya tambal sulam mungkin sementara berguna, tetapi kalo bangunannya tidak tahan gempa, fasilitas publik lagi, kan bahaya…ga perlu ada korban dulu kan???

    pikirkan juga untuk jangka panjang, untuk anak cucu, apa yang mereka butuhkan, mereka tetap akan tau sejarah masjid ini, buku sejarahnya ada, tinggal disempurnakan lalu angkat cetak, dan suatu saat mereka juga bisa melihat bahwa sampai pada saat itu masjid ini masih ada dengan bangunan yang lebih sempurna….identitas kotagede juga tidak akan begitu saja hilang…tinggal orangnya saja….tinggal pribadi masing-masing….

  39. ” KOMARIYAH MASJID PERAK adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah pengajian anak-anak serta para remaja. KMP merupakan salah satu pengajian anak-anak tertua di Kotagede, selain itu ada juga API. Ini tidak lepas dari keberadaan Masjid Perak yang merupakan salah satu masjid tertua dan bersejarah di Kotagede.

    KMP juga mempunyai nama lain KOMARIYAH MOSLEM POWER yang mempunyai arti KMP mempunyai sebuah cita-cita bangkitnya dan bersatunya umat Islam di seluruh dunia dan menjadi sebuah kekuatan yang kuat.”
    ———————————-
    He3x….ternyata teman2 KMP juga mengakui keberadaan Masjid tertuanya, tapi keberadaan masjid tertuanya di “hancurkan” bukan direnovasi…..

    Kalau teman2 merasa mempunyai jiwamuda untuk dakwah yah…..sodakohkan saja dana infak pembangunan masjid kota gede ke wilayah yang lebih membutuhkan……ini adalah Syiar dan tujuan Muhammadiyah.

    NAsi telah Menjadi Bubur…..Harapannya Dirikan masjid kami seperti dulu…..ingat MASJID BUKAN MILIK KMP……tapi MILIK SEMUA UMMAT………

  40. baca postingan ini bikin marah saja …. Ini bukan sekedar masjid, tapi juga simbol syiar islam… Harusnya Takmir jangan cuman maen serobot aja

  41. he he din

    kowe ki tenane pinter po sok keminter tho ?

    jawab asal jawab tak tau esensinya ( ngak konsisten)

    bisa mastikan setuju semua orang (hanya yang setuju aja) apa asal klaim ??????

    nek pemilu sesuk angkane piro / menang endi

    he he he

  42. oalah dinnnnnnnn………dinnn….

    sakjane ko aku ngomong karo takmir opo karo wong terminalan,sarkem, tho,kok di kandani angel banget.
    nek kowe ki pancen ora ngerti tenan ki mbok wes,rasah kemaki………..

    salam tempur…………………

  43. sing asal jawab ki sik endhi yo???

    mbok dibantah po piye….

    nek do nduwe konsep po usul yo disampaikan….hehehe…nyerang personal koyo ngopo ra mempan dab…

    ndak do ketok le ra tau neng mesjid…orang islam yang aneh…wong masjid e arep dikembangkan kok malah di protes…dasare ra genah meneh…hehehe…

    ayo di debat secara sehat….

    ganti…

    sakjane ki identitas kotagede sik di belo ki sik koyo ngopo to????

    kota tua saja???

    sak ngertiku yo, warisan ki ada yang bisa dikembangkan, ada yang harus dipertahankan, gari akeh ngendhi manfaate, masing-masing ki bedo…

    nek masjid perak ki termasuk sik bisa dikembangkan, suale manfaate luwih akeh nek berkembang dari pada nek tetep mung dadi monumen…

    saiki ngene….sejak masjide isih ono, kalian kui do meneladani para pendiri masjid iki opo ora????

    bentuke opo????

    meneladani semangat juange kan kudu ngerti mereka ki perjuangane nggo opo, ya to????

    nggo opo emange??? nggo gawe museum???

    lha wong aku ki ‘mbendino’ neng mesjid iki kok, ngerti perkembangane, kok didarani ra ngerti esensine….uaneh tenan kui….hehehehe….

    ojo asal ngomong ah…wagu…

    nek ngeritku meneh, kotagede kan dikenal sebagai kiblat gerakan muhammadiyah mbiyen, bersama karangkajen karo kauman…nek ra salah…hooh ra praktisi sejarah???

    iki ki arep dipertahanke ora identitas sik kui???

    nek hooh, carane piye??? memelihara situse tok??? sesuai sik mau tak sampekke, kan warisan ki ono sik iso lan apike dikembangke, ono sik kudu dipertahanke….

    nek masjid iki tetep bertahan ngene wae, terus kehidupane yo mung ngene ki wae, lha suk anak putune mung entuk cerito ngene…”le…simbah tak cerito yo…mbiyen ki Kotagedemu iki dadi kiblat gerakan Muhammadiyah lho, gerakane macem-macem, pembangunane macem-macem, perubahan sik digowo yo macem-macem…lha kae buktine ono mesjid perak…kae ki bangunane isih podo asline lho le…kegiatane yo isih koyo mbiyen ra berubah men kowe iso do tak ceritani ngene ndak simbah di arani ngapusi kowe…”

    ngono po yo karepe???

    tapi nek masjid iki berkembang, kabeh wae, ora mung neng kene, suk ceritane dadi ngene ki….”le…simbah arep cerito…mbiyen ki Kotagede ki dadi kiblate gerakan Muhammadiyah lho…saiki yo isih to?…kae buktine ono mesjid perak…mbiyen ki bentuke ora ngene…terus ono gempa dek tahun 2006, terus rusak, lha terus mesjide di bongkar, didandani sik luwih apik lan kukuh, dibangun meneh sik fasilitase luwih lengkap, kegiatane yo soyo gayeng, pelayanane yo san soyo kumplit…ono klinik barang, simbah yo nek lara le nambani neng kono…nek parah yo neng PKU tapi gandeng cedak ro mesjid, simbah ditangani neng kene sik, terus diterke neng PKU kono kui…do diteruske yo perjuangane Muhammadiyah kui….”…”nggih mbah…”

    hayo milih sik endhi????

    kok sik debat neng kene do ra nganggo nama terang yo???do wedi po yo???

    saiki ngene…misal orang tua kita meninggal, lalu mewariskan perusahaan yang sukses, nah pilihane saiki :
    1. Dipertahankan, dijalankan opo enenge wae koyo maune
    2. Dipertahankan, dijalankan, dikembangkan berdasar tantangan pasar selanjutnya

    pilih mana??? sementara saingane bisnis san soyo akeh tur maju…hayo….

  44. KMP mengakui bahwa Masjid Perak merupakan masjid tertua di Kotagede, lha wong emang ngono sejarahe kok….tapi kan tidak ada SK atau apa lah yang menerangkan bahwa masjid ini dilindungi negara…hayo…ada ga????

    KMP juga tau cita-cita dulu Masjid ini didirikan tu untuk apa…makanya KMP mendukung upaya pengembangan tersebut karena sesuai dengan cita-cita berdirinya dulu….tak iya….

    Jangan memahami bahwa masjid itu hanya tempat sholat saja…bukan…masjid itu bisa dimanfaatkan dengan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat….

    Kok Takmir nyerobot…lha piye toh???
    lha wong PCM aja tau, sesepuh juga sudah tau jauh berbulan-bulan sebelum dirobohkan, warga Kotagede harusnya tau lha wong Spanduk Publikasi dan penggalangan dananya saja sudah tersebar jauuuuuh sebelum masjid mulai dibongkar….ingat!! ‘dibongkar’ bukan dihancurkan….nek cah sekolah ngerti kui bedane….
    yo nek rung dong bedane ki, ngene, nek dirobohkan ki ada dua kemungkinan lanjutannya…dimusnahkan, atau dibangun kembali dengan lebih baik lagi…lalu kalau dihancurkan sudah pasti artinya dimusnahkan…nek ra salah
    lho…

    Perubahan bukan selalu berarti buruk atau mimpi buruk…Remember that!!!

    Mbok ya o, di debatke secara terbuka…jangan cuma nyerang personal..nggoblok-nggoblokke tapi ga punya alasan kuat, ga punya konsep, ga punya ide….langkah Takmir juga sudah sesuai Prosedur kok…

    Lapor PCM sebelum dibongkar?
    -SUDAH-

    Membuat konsep dan rencana yang jelas
    -SUDAH-

    konsultasi dengan arsitek
    -SUDAH-

    pengumpulan dana
    -SUDAH dan SEDANG DILAKUKAN-

    mencari tempat sementara untuk menampung kegiatan masjid ini
    -SUDAH-

    tetap meramaikan masjid perak
    -SUDAH-

    publikasi
    -SUDAH (semoga dibaca, ra mung dilewati thok)-

    apa lagi???

    dek mesjid e isih ono ki wis do ngopo je???
    dek mesjid e rusak ki do wis ngopo je???
    dek publikasi wis disebar ki do diwoco ora je????
    dek uwis moco publikasi kit mbiyen ki do protes ro Takmir ora je???
    terus nek misal mesjid e dibangun seperti semula ki do arep ngopo je????
    jawab satu per satu….kan posisine saiki adin sik goblog ya to??? nah si goblog adin ki tekon ro sik pinter…mohon bimbingannya ki sanak…

  45. Assalamu’alaikum Wr. Wb.
    Maaf perkenalkan nama saya Ari, saya sekolah di multimedia sekarang sedang berencana membikin sebuah dokumentasi masjid di yogya (seperti software Masjid 2000) kebetulan saat saya browsing saya menemukan blog ini.
    Dan saya membaca diskusi2 yang ada disini, terus terang saya heran dengan yang namanya mas Adin, (maaf banget mas kalau tulisan saya menyinggung perasaan mas) Mas Adin sebagai seorang Remaja Masjid (bagian dari takmir juga ya ?) terkesan kalau amat sangat emosi, tapi yang sangat saya sayangkan kenapa tidak bisa menjaga emosinya dan selalu memakai bahasa yang sangat kasar tidak sesuai dengan etika dan netiket, seandainya dia benar sebagai remaja masjid harusnya dapat bersikap sopan dan santun (Ingat sikap Rasulllah saat menghadapi musuh). Terus terang sebagai sesama muslim saya sangat kaget dengan sikap mas Adin apakah seperti ini perangai seorang Muslim yang nota bene adalah Ketua Remaja masjid apalagi di Kotagede yang terkenal dengan Islam dan Muhammadiyahnya, saya hanya bisa berucap Astaghfirullah….. semoga tidak ada Remaja Masjid yang sikapnya seperti ini.
    Saran saya buat mas Adin cobalah anda resapi anda empati dengan orang-orang yang mengecam berdoalah semoga dikasih kesabaran. dan bersikaplah Islami.
    Kalau Masalah Masjid saya bisa merasakan kenapa banyak orang kaget dengan pe-rata-annya. kalau kita baca dengan cermat dan sungguh-sungguh tulisan mas Elan disitu tertulis :
    ————————————————————–
    14 Februari 2009
    Pertemuan itu pun akhirnya terjadi pada hari Sabtu, 14 Februari 2009 di Kantor Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede.

    Hasil dari pertemuan itu adalah:
    1. Renovasi total ada dua pengertian
    * masjid dijadikan lebih kuat dan lebih indah dalam bentuk yang lama
    * masjid akan dirombak jadi masjid baru berlantai dua
    2. Renovasi (a) berarti kembali ke bentuk lama disetujui oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede. Sementara, Renovasi (b) disyaratkan harus terlebih dahulu ada rencana gambar dari pihak takmir yang ditunjukkan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah sebagai permohonan izin. Dengan kata lain, ada perencanaan yang matang.
    3. Perencanaan kerja bakti pada hari Minggu, 15 Februari 2009, keesokan harinya, boleh diteruskan hanya pada bagian-bagian yang ringan, bukan pada bagian pokok.
    Ketiga poin itu disepakati oleh pihak Takmir Masjid Kotagede dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede. Sebelum kerja bakti dimulai, malam harinya dilakukan sholat malam.
    —————————————————-
    Cuman sebatas ini kan sudah bisa ditelaah bahwa semua pihak sudah menyepakati, untuk memending dulu rencana renovasi total sebelum ada kesepakatan lebih lanjut.
    Dan apa yang terjadi ?????
    Masjid dirobohkan !!!!!
    Ini kan berarti menyalahi keputusan pertemuan tanggal 14 Februari itu, terlepas dari kesepakatan lama. Tetapi sebagai orang yang bisa membaca dan memahami perjanjian harusnya semua sadar dengan kesepatakan tanggal 14 Februari itu.
    Nah Mas Adin harusnya anda bisa menelaah dari situ… Harusnya anda sebagai Takmir juga sudah mengetahui itu dan bisa mencerna dengan baik dan waras.
    Mungkin saya mencoba menjawab penyataan mas Adin yang terakhir :

    Lapor PCM sebelum dibongkar?
    -SUDAH-
    (Pada tanggal 23 Februari setelah Masjid Dibongkar, jadi disini maen bongkar dulu baru ijin)

    Membuat konsep dan rencana yang jelas
    -SUDAH-
    (Konsep juga baru diterima setelah masjid dirobohkan)

    konsultasi dengan arsitek
    -SUDAH-
    (Apakah sudah konsultasi dengan pihak pemerhati budaya ???)

    pengumpulan dana
    -SUDAH dan SEDANG DILAKUKAN-
    (Apakah dana sudah cukup untuk segera membangun masjid ?)

    mencari tempat sementara untuk menampung kegiatan masjid ini
    -SUDAH-
    (Alhamdulillah, setidaknya jamaah bisa beribadah dengan baik)

    tetap meramaikan masjid perak
    -SUDAH-
    (Alhamdulillah, saya percaya semua Takmir selalu berusaha meramaikan dan menghidupkan Masjid)

    publikasi
    -SUDAH (semoga dibaca, ra mung dilewati thok)-
    (Maaf kata-katanya yang ini agak kasar)

    Terus masalah Cagar Budaya bukankah Takmir bisa mencari tahu dengan tanya kanan kiri atau ke Dinas, dan ternyata sudah tercatat sebagai cagar budaya :

    MASJID PERAK SMU MUHAMADIYAH
    Kode Benda Cagar Budaya (BCB): 125114002-000000

    Kode BCB: 125114002-000000
    Nama BCB: Masjid Perak SMU Muhamadiyah
    Koordinat X: 433602
    Koordinat Y: 9134776
    Jalan: Jl. Mondorakan
    Nama Pemilik: Masjid Perak SMU Muhamadiyah
    Periodisasi: Islam
    Bentang Lahan: Dataran
    Lingkungan Sekitar: Pemukiman

    Kalau memang pemerintah juga belum memberikan bantuan, kita semua tahu bagaimana kinerja pemerintah kan ?

    Semoga dengan Tanggapan saya ini Mas Adin beserta Takmir khususnya dan masyarakat Kotagede pada umumnya bisa kebuka Hatinya, semoga ini tidak akan berujung panjang, Seperti ada yang menulis diatas semuanya perlu duduk bersama dengan kepala dingin mencari solusi secara WIN-WIN solution, kalau sekiranya sulit mencari penengah bisa mengambil dari pihak pemda atau kepolisian, atau dari Dinas yang mengurusi cagar budaya.
    Semoga masalah ini cepat selesai, Amien…..
    Salam untuk semua…. untuk masyarakat kotagede yang masih bisa mempertahankan kekotagedeannya.
    Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

  46. Untuk m Adin Yang terhormat!
    Assalamualikum Wr.Wb.
    perkenalkan nama saya Hernowo tempat tinggal di kampung pekaten KG II/826 kotagede yogyakarta dimana saya dulu waktu kecil belajar ngaji dan sholat di M Perak dan karena dekat rmh saya sudah ada langgar dan moshola maka saya datang ke Masjid Perak untuk melakuka sholat jumat aja dan Alhamdulillah saya gembira bahwa di masjid perak ada takmir yang mengurusi dan memakmurkan masjid perak dari yang tua sampai ke remaja masjidnya pun juga.

    Walaupun boleh dibilang hanya setiap jumat saya datang tetapi saya cukup mencermati kondisi fisik bangunan masjid perak tersebut.
    saya juga sudah membaca semua komentar yang notabene selalu memojokan m adin selaku Ketua Harian KMP(kl gak salah).

    M adin! perlu diketahui ketika ada sesuatu yang persoalan dan itu menjadikan masalah yang semakin meruncing berarti pasti ada sesuatu yang gak beres atau gak benar dengar apa yang terjadi.
    walaupun masalah itu dilandasi dengan niat baik karena niat baik aja gak cukup apabila pelaksanaannya (maaf)gak benar/tidak baik dan itu perlu diklarifikasikan maka dari itu sudilah kiranya m Adin untuk berdialog dengan orang2 yag berkompeten(beda lho dialog dengan Debat, debat pasti dialog tapi kalau dialog belum tentu debat)

    satu point yang m Adin belum mengerti.

    Karena didalam dialog itu mencari suatu solusi terbaik tetapi kalau debat mencari pembenaran diri masing2 dan ini tidak akan selesai2.

    setelah baca komentar2 diatas (gak bisa saya sebutkan krn terlalu banyak) kayakya M Adin masih harus banyak belajar dari para orang tua yang sudah barang tentu lebih banyak pengalaman dan juga lebih bijak dalam mensikapi segala suatu masalah karena dari hal yang paling mendasar seperti makan dan berjalanpun kita belajar dari orang tua apalagi ini menyangkut masalah umat.

    karena dari analisa diatas selain komentar juga ada yang membuktikan baik itu masalah cagar budaya atau juga kronologi sampai terjadinya perobohan bangunan masjid.

    MASJID PERAK SMU MUHAMADIYAH
    Kode Benda Cagar Budaya (BCB): 125114002-000000

    Kode BCB: 125114002-000000
    Nama BCB: Masjid Perak SMU Muhamadiyah
    Koordinat X: 433602
    Koordinat Y: 9134776
    Jalan: Jl. Mondorakan
    Nama Pemilik: Masjid Perak SMU Muhamadiyah
    Periodisasi: Islam
    Bentang Lahan: Dataran
    Lingkungan Sekitar: Pemukiman

    14 Februari 2009
    Pertemuan itu pun akhirnya terjadi pada hari Sabtu, 14 Februari 2009 di Kantor Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede.

    Hasil dari pertemuan itu adalah:
    1. Renovasi total ada dua pengertian
    * masjid dijadikan lebih kuat dan lebih indah dalam bentuk yang lama
    * masjid akan dirombak jadi masjid baru berlantai dua
    2. Renovasi (a) berarti kembali ke bentuk lama disetujui oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede. Sementara, Renovasi (b) disyaratkan harus terlebih dahulu ada rencana gambar dari pihak takmir yang ditunjukkan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah sebagai permohonan izin. Dengan kata lain, ada perencanaan yang matang.
    3. Perencanaan kerja bakti pada hari Minggu, 15 Februari 2009, keesokan harinya, boleh diteruskan hanya pada bagian-bagian yang ringan, bukan pada bagian pokok.
    Ketiga poin itu disepakati oleh pihak Takmir Masjid Kotagede dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede. Sebelum kerja bakti dimulai, malam harinya dilakukan sholat malam.

    Bukti diatas membuktikan bahwa m Adin masih kurang mempelajari dengan seksama obyek proyek.

    Point kedua m Adin yang belum bisa mengerti.

    M Adin yang baik, melihat esensi dan urgenitas Masjid Perak tidak bisa di samakan dengan Masjid Nabawi, Masijidil Haram, masjid Quba dll karena selain masalah waktu dan kemanfaatan yang tidak sama.

    Alhamdulillah, takmir berusaha sekuat hati untuk lebih memakmurakan masjid dengan cara merenovasi masjid dan akan menambah segala fasilitas seperti yang m Adin sebutkan diatas tapi mas, renovasi itu tidak perlu dengan merobohkan selain biaya yang sangat besar juga mengganggu umat untuk beribadah, skrg sudah jaman maju mas, sudah ada metode2atau tekik2 penguatan bangunan tanpa harus merobohkan bangunan itu sendiri, maaf kalau boleh saya bilang mas Adin terlalu lancang dalam menggunakan dana umat yang sebetulnya bisa untuk keperluan2 lai yang lebih bermanfaat untuk kepentingan atau kemakmuran masjid.

    Ketua Beda dengan Kepala
    Ketua : hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan bersama.

    sekali lagi maaf kl saya sudah ikut urun rembuk karena terdorong rasa
    peduli saya dengan masjid Perak dengan apa ada di dalamnya . Terima kasih.

    Wassalamualaiku Wr.Wb.

  47. hehehe…maaf kalo saya dianggap emosi, saya kira saya sudah berusaha menahan emosi…hehehe…se tau saya yang dikatai-dengan berbagai perkataan kasar tu saya e…dibaca saja dulu…

    lagi-lagi soal cagar budaya, kok dari dinas ga pernah ada sosialisasi, paling tidak ke Takmir sebagai pengelola?

    lalu apa yang sudah dilakukan dinas ketika tau masjidnya rusak pasca gempa? PCM juga apa yang sudah dilakukan selama ini sejak gempa terhadap masjid ini??

    Takmir sudah memberitahu PCM soal Renovasi total jauh sebelum pembongkaran, bahkan publikasi sudah disebar jauh jauh sebelum pembongkaran, sudah diperhatikankah itu semua?

    PCM melalui pak Kahar pernah menyatakan bahwa sebenarnya PCM tidak keberatan hanya saja belum bisa terlibat aktif dalam kepanitiaan, itulah bekal kami yang pertama, lalu publikasi sudah disebar, tapi tidak ada tanggapan dari PCM maupun semua kalangan yang merasa sebagai pemerhati budaya atau sejarah, ga ada yang menanyakan kemajuan maupun mengkritisi, atau meminta Takmir untuk menarik publikasi tersebut, sudahkah itu diperhatikan?

    saya tidak emosi, hanya saja tegas mengenai sesuatu yang saya ketahui…

    itulah setau saya yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad, tentunya bagaimana pun kita mencoba menyamainya, kita tak akan sanggup, tapi kita bisa dan harus berusaha demikian, tul ga?

    saya sangat berharap sebenarnya dari forum ini akan muncul gagasan baru, atau solusi, makanya sejak awal komentar saya disini, saya sudah berusaha mennyampaikan berbagai fakta yang ada, tapi mungkin ada yang kurang, nah debat ini muncul karena bisa dilihat banyaknya orang disini yang memakai kata-kata yang tidak pantas dan cenderung kasar baik kepada saya maupun Takmir tanpa tau permasalahannya dimana….betul tidak? silahkan dicermati…saya, KMP, Takmir memang berharap adanya forum dialog…ktia cari solusi yang tepat, berdasarkan fakta dan berbagai latar belakang masalah…

  48. saya juga hanya ikut permainan saja, mau gimana? berdasar komen-komen dari temen2 terhadap Takmir maupun saya secara pribadi….tapi perlu diketahui bahwa saya sama sekali tidak emosi, memang beginilah cara saya bicara….

  49. Mz Adin

    Satu saran saya, mz.. agar tidak berkepanjangan. Saya kira pihak takmir harus segera merespon/menjawab surat PCM tertanggal 27 Februari 2009 yang sudah dikirimkan ke takmir sejak akhir bulan lalu. Jadi, publik pun bisa tahu tanggapan resmi takmir, yakni jawaban atas surat PCM dengan memberikan landasan argumen yang tercatat. Saya kira itu akan adil.

    Pihak PCM sudah memberikan pertanyaan dengan data-data yang melandasinya. Nah, sekarang saatnya pihak Takmir untuk menjawabnya dan pasti bisa pula melampirinya dengan data-data yang melandasi argumen rekan-rekan takmir. Jadi, dialog selanjutnya akan punya dasar, bukannya berlarut-larut tanpa ada argumen yang jelas tercatat dan konsisten.

    Setelah itu, pihak takmir (dan KMP ?) mungkin bisa berinisiatif untuk membuat forum dialog yang diangankan di atas itu. Rekan-rekan bisa mengundang pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan kasus ini untuk duduk bersama mencari jalan dialog yang tepat guna. Publik pasti akan sangat menghargai jika inisiatif itu bisa muncul dari rekan-rekan takmir dan KMP.

    Untuk pihak-pihak yang terkait dan berada di Kotagede, saya kira rekan-rekan takmir dan KMP sudah tahu siapa saja yang bisa diajak dialog. Di luar Kotagede, jika rekan-rekan ingin melibatkan juga kalangan kampus dan dinas, saya dan kawan-kawan bisa bantu untuk meneruskannya atau minimal memberikan informasi kontak lembaga.

    Saya pribadi berharap, usai komentar saya ini, dialog berikutnya terjadi bukan lagi di blog saja, tetapi berlangsung pula dalam bentuk komunikasi langsung yang sehat dan berdasarkan data yang akurat.

    Saya yakin rekan-rekan takmir dan KMP bisa melakukannya.. 🙂

    Salam,

  50. wez…
    guayyeengg tenan kiy
    ngluwihi perang Palestina-Israel ketoke…

    sampun pakdhe mbokdhe bapak ibu paklek bulek mas mbak,
    nyuwun pangapunten, mboten kok badhe sok tau
    (padahal emang F*********H***, ST lho, welah malah promosi)

    nyobi sakmeniko saling merendahkan hati kiyambak2…
    amikir kanthi mustaka ingkang adhem
    (wah ketoke bahasane waton salah kiy… ora sesuai ejaan)
    melihat dgn mata yg jernih

    dan tentunya dengan mengikhlaskan segalanya kepada Yang Di Atas
    (wah, padahal seminare Zona Ikhlas isih sesuk Setu 28 Maret je, ning rapopo ndhisiki)

    Pasti, Allah memberikan petunjuk kepada kita semua
    untuk menyelesaikan masalah ini dengan yang terbaik.
    n WIN-WIN SOLUTION! semua ikhlas, ridha/ puas atas keputusan-NYA.

    Amin

  51. Ikutan gabung,

    Mas Elanto, mohon izin untuk ikutan nyumbang ide…

    Sebagai orang yang tinggal di Jogja saya sungguh prihatin dengan adanya kejadian ini. Saya melihat semua masih mempertahankan ego masing-masing. “MAS ADIN dkk” VS “PEMERHATI HERITAGE”.

    Kasus ini sebenarnya sangat sering terjadi, dimana “PEMANFAATAN” VS “PELESTARIAN”. Gak akan pernah ketemu jika semua masih kekeh dengan pendiriannya, harus ada kompromi.

    Mas Adin dkk,
    Saya rasa mas Adin tidak perlu menyalahkan berbagai pihak, baik dari kalangan instansi terkait, pemerhati heritage, pihak Muhammadiyah, atau pihak yang lainnya. Baik disadari ataupun tidak, niat dan langkah yang mas Adin lakukan telah menimbulkan polemik. Itu membuktikan bahwa ada yang tidak pas dengan yang dilakukan oleh mas Adin.

    Sepemahaman saya, didunia ini semua punya peran dan posisi masing-masing. Ada yang berperan dibidang agama seperti mas Adin dkk, ada yang berperan dalam pelestarian, ada yang berperan dalam penegakan hukum, dll. Jadi semua punya peran yang saling melengkapi. Dan itu akan sangat indah jika semua itu bisa bersatu dalam menyelesaikan masalah ini. Saya melihat rekan-rekan yang concern ke pelestarian warisan budaya yang semula “diam” kemudian “bergerak” karena munculnya masalah ini, adalah semata-mata kepedulian mereka dengan “cara mereka” terhadap peninggalan Masjid Perak tersebut. Saya sangat berharap jika mas Adin bisa legowo untuk menerima kritik dan saran dari mereka dan bisa menentukan strategi yang tepat untuk penanganan Masjid Perak tersebut. Apa yang mas Adin dkk lakukan adalah salah satu bentuk kepedulian dengan “cara mas Adin” terhadap Masjid Perak?

    Rekan2 pemerhati warisan budaya,
    Tidak perlu menghakimi siapa yang salah disini, tidak perlu saling menyalahkan. Saya rasa mas Adin dkk telah mendapat pemahaman baru mengenai masalah ini. Bahwa ternyata banyak yang peduli dengan Masjid Perak. Peduli dari sudut pandang pelestarian warisan budaya. Saya rasa yang harus dilakukan adalah mencari solusi dan menjaga agar hal ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang. Ini adalah tugas bersama.

    Dua kepentingan ini harus disatukan.

    Kutipan comment: “…lagi-lagi soal cagar budaya, kok dari dinas ga pernah ada sosialisasi, paling tidak ke Takmir sebagai pengelola?…”

    Mas pernah baca dan tau UU ttg Perpajakan, UU ttg Lalu lintas, dan peraturan lainnya. Saya belum pernah baca UU tersebut, meskipun saya belum pernah baca dan belum pernah tau, apa mungkin saya akan bebas dari aturan tersebut…tentu tidak bukan…
    Kita tetap harus bayar pajak, kita tetap harus taat aturan lalu lintas, kita tetap ditilang jika melanggar, dll. Intinya apa?
    Bahwa peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan itu berlaku bagi siapa pun, bahkan untuk mereka yang berdalih “tidak tahu” karena belum mendapat sosialisasi sekalipun…
    Nah untuk kasus ini saya yakin Dinas Kebudayaan atau BP3 Yogyakarta telah mempunyai UU atau peraturan yang mengatur tentang hal ini. Jadi meskipun bapak-ibu aparat tersebut belum pernah sosialisasi ke Kotagede mengenai masalah UU yang mengatur Benda Cagar Budaya ini bukan berarti daerah Kotagede diluar jangkauan hukum peraturan tersebut.
    Nah seharusnya bagaimana?
    Kitalah yang aktif untuk mencari informasi mengenai hal tersebut, tanpa harus menunggu sosialisasi dari instansi terkait. Kalau nunggu, gak akan pernah datang. Karena harus disadari bahwa wilayah yang ditangani bapak-ibu BP3 dan Dinas Kebudayaan sangat luas, dan bukan hanya daerah Kotagede saja.

    Sebagai contoh yang saya pernah tau, ada seseorang warga yang baru saja membeli sebuah rumah di Kota Baru. “Diduga” rumah tersebut adalah bangunan kuna. Apa yang dilakukan pemilik rumah tersebut? Dengan sukarela datang ke BP3 dan Dinas Kebudayaan menanyakan apakah rumahnya masuk dalam daftar Benda Cagar Budaya, menanyakan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh mereka lakukan saat akan merenovasi. Itu tadi contoh sederhana, karena adanya kepedulian terhadap pelestarian dan berusaha bersinergi dengan perkembangan zaman. Berubah tapi tetap lestari. Dulu, pihak takmir sebenarnya bisa menanyakan ke instansi terkait mengenai status benda cagar budaya Masjid Perak. Apabila memang masuk dalam kategori benda cagar budaya, tentu penanganannya harus mengikuti UU atau peraturan mengenai benda cagar budaya.

    Bahkan jika harus dibongkar sekalipun, karena adanya “kepentingan” yang lebih besar dan menyangkut masyarakat luas. Proses pembongkaran harus dilakukan dengan hati-hati, dicatat sedetail mungkin dan dilakukan serta diawasi instansi terkait. Tentu buku yang disusun oleh takmir tidak sedetail yang saya maksud. Dimana bentuk dan ukuran dicatat, difoto, dan didokumentasikan sedetail mungkin. Sekarang kita tidak akan pernah tau bentuk dan ukuran asli komponen atap, dinding, pintu, jendela, dll. Semua telah hancur.

    Barusan saya membaca tulisan di blog mas: “Masjidku hanyalah benda cagar budaya”. Pernyataan mas tentunya akan berbeda jika mas berpikir bahwa “masjidku adalah benda cagar budaya”. Saya muslim, saya akan sangat bangga jika masjid ditempat saya tinggal adalah benda cagar budaya. Itu membuktikan bahwa masjid tersebut adalah bagian dari sejarah perkembangan Islam yang ada di daerah saya.

    Akan salah jika mas membandingkan Masjid Perak dengan candi atau benteng kuno. Membandingkan 2 hal yang berbeda pasti akan berbeda. Candi atau benteng kuno adalah dead monument, sedangkan dalam kasus ini Masjid Perak adalah living monument, bangunan kuno yang masing berfungsi seperti saat pertama dibangun. Mas Adin harus membandingkan dengan bangunan sejenis, seperti Masjid Gedhe, Masjid Pathok Negoro, Masjid Demak, Masjid Kudus, dll.

    Setahu saya, masjid-masjid tersebut dilestarikan namun tetap jadi pusat dari syiar Islam di daerahnya masing-masing. Tanpa perlu membongkarnya. Tetap dipertahankan, diperkuat dengan konstruksi tahan gempa, dan ditambah berbagai fasilitas lainnya sebenarnya bisa dilakukan. Namun gimana lagi, nasi telah menjadi bubur. Yang perlu dilakukan adalah mencari jalan tengah untuk mengatasi hal ini.

    Saya tidak begitu paham mengenai pelestarian namun saya mempunyai sedikit pemikiran akan masalah ini, yaitu:

    Masjid dibangun ulang dengan arsitektur asli yang lama, dengan bahan material lama yang masih bisa digunakan dan tambahan bahan yang baru. Konstruksi masjid diperkuat disesuaikan dengan perkembangan teknologi konstruksi saat ini, tanpa merubah kenampakan arsitektur asli masjid.
    Apabila dibangun tambahan ruang untuk berbagai fasilitas, bentuk dan ukurannya harus selaras dengan arsitektur asli.

    Perlu disediakan ruang informasi (semacam museum kecil) yang menyimpan koleksi, catatan, foto, dan informasi mengenai sejarah dan perkembangan Masjid Perak tersebut. Perlu dicantumkan pula mengenai “kejadian” ini, agar bisa menjadi pelajaran berharga bagi generasi yang akan datang. Tidak perlu ditutup-tutupi.

    Apabila dimungkinkan bisa dipajang koleksi-koleksi kuna, seperti: sisa genting asli, sisa tiang asli, Al Quran lama. Apa gunanya?

    Agar informasi sejarah tersebut bisa diketahui oleh masyarakat luas terutama oleh jamaah masjid sendiri. Pemahaman sejarah yang baik akan memperkuat rasa cinta dan rasa memiliki sehingga menyadarkan masyarakat luas untuk ikut menjaga, merawat, melestarikan, dan memakmurkan masjid tersebut.

    Terima kasih. Semoga bermanfaat.

  52. Terima kasih atas tanggapan dan masukan di atas.

    Sekarang, bersamaan dengan upaya yang dilakukan oleh teman-teman di lokal Kotagede, saya dan beberapa rekan sedang mengupayakan pula sebuah proses perbaikan di level yang lebih makro. Kita memang paham bahwa prinsip hukum di negara kita menganut hukum positif. Jadi, harus ada penanganan yang lebih serius dalam hal manajemen data dan informasi, termasuk di bidang heritage, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat.

    Sebuah workshop refleksi atas segala proses di atas akan coba kami upayakan dalam waktu dekat dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait tanggungjawabnya. Hal itu akan jadi langkah awal untuk kerja-kerja berikutnya.

    Jelas memang ada banyak hal yang harus diperbaiki. Selama ini kita seakan-akan tidak pernah belajar dari kasus yang selalu terjadi dari waktu ke waktu. Sebagai barometer pelestarian di Indonesia, jelas berbagai kasus itu sangat memalukan bagi Yogyakarta.

    Akan saya kabari perkembangannya nanti

    Salam,

  53. Saya menghargai setiap pendapat, terima kasih…
    nah yang perlu dilakukan sekarang adalah, perlu adanya dialog terbuka, dimana semua pihak terkait bersama warga Kotagede bisa hadir bisa ikut terlibat dan bisa saling menyampaikan dasar masing-masing serta bisa mendengar alasan masing-masing….

    Sejak awal memang tidak adil rasanya ketika pendapat hanya didengar dari satu sisi saja, hingga banyak pihak yang emosi, dan dengan membabi buta ‘menghakimi’ Takmir, sebagai pengelola serta sebagai Panitia Pembangunan dan menjadikan Takmir sebagai tokoh ‘antagonis’ dalam masalah ini…ini tidak adil…

    saya rasa memang semua pihak perlu saling terbuka, serta legowo mau mendengarkan serta menyampaikan dengan santun, jagnan emosi dulu…mungkin kemarin saya seperti sangat emosi dalam debat di forum ini, yah…karena memang disini saya mewakili Takmir merasa tidak adil dengan adanya ‘main hakim sendiri’ ini….

    Nah, dalam dialog nanti, setelah menimbang-nimbang dari berbagai sisi, dari dasar-dasar serta fakta-fakta yang ada, boleh lah kita mencari solusi, ingat, jangan keburu menghakimi….dengarkan juga Takmir…Jangan dari sisi ‘Penggugat’ saja…ini tidak adil….

    Disini, dalam usaha Renovasi ini, tidak ada pihak-pihak tertentu maupun kelompok tertentu yang akan diuntungkan secara pribadi, kami ngotot bukan karena kami ingin mencari keuntungan pribadi…Naudzubilla hi min dzalik…sekali lagi semua ada alasannya….

    Terutama pihak Muhammadiyah juga harus ada dalam dialog ini nantinya….jadi ketika mereka menolak, mereka menolak karena mereka tau alasan kami tidak kuat…saya harap jangan ada lagi pihak-pihak yang berusaha memperkeruh suasana dengan menyebar isu serta cerita sepihak…

    intinya dialog terbuka harus dilaksanakan segera, dan ini merupakan agenda mendesak, mungkin dari PP Muhammadiyah perlu menjadi mediator..atau setidaknya dihadirkan untuk turut menilai….

    kalau tau hukum, maka ‘JANGAN MAIN HAKIM SENDIRI’….

  54. dari satu sisi kadang mas adin bener, di lain sisi pemerhati pusaka juga bener. hanya saja caranya melestarikan masing-masing yang berbeda. perlu dialog terbuka, mas natsier mungkin bisa menjembatani dialog sehat. masyarakat mungkin ingin melestarikan tetapi kurang mengenal bagaimana teknik2nya. ini tugas pelaku2 pelestari untuk menularkan ilmunya agar pelestarian berbasis masyarakat bisa berkembang dengan baik. yang jadi aneh bagi saya pribadi yang sedang dalam pendampingan CSP-JRF adalah bahwa peta eksisting masjid perak teridentifikasi dan dengan segala usulan pelestariannya dari masyarakat tetapi kok peta lima tahun mendatangnya masjid perak telah hilang…. salam.

  55. Saya sependapat juga dg mas erick_CSP JRF ato mas siapa yg diatas lainnya ( aq lupa sapa.. ) untuk diadakannya dialog terbuka biar solusi utk kasus masjid perak ini bs direalisasikan.. Agar masyarakat tidak tambah jenuh dg status mesjid perak skrg ini. Saya berharap pembangunan masjid perak bs dilanjutkan kembali dg pemberian perijinan dari berbagai pihak ( muhammadiayah, pemeerintah, pemilik tanahm, dsb) coz nilai fungsi masjid ini bagi masyarakat lebih diperlukan saat ini.. Utk rekan2 herritage, pariwisata ato pemerhati budaya yg di kotagede ato luar kotagede (kalo ada), saya salut atas usaha n perhatiaannya pada kotagede, lebih khusus lagi pada masjid perak. Kerja lebih keras lagi ( mgkn bsama pemerintah) perlu dilakukan lg ke depannya agar kasus2 semacam ini tidak terulang lagi. Mgkn sosialisasi dgn pemasangan papan ( yg menerangkan klo suatu bangunan telah dijadikan cagar budaya ) bs dilakukan biar masyarakat ato pemiliknya sendiri bs menegtahui klo bangunan tsb musti dijaga bareng2 kelestariannya…

    Saya Yani Prasetyo, tinggal di sebelah utara masjid perak. Mf klo tulisan2 di blog ini saya sebarkan lagi ke masyrkat sekitar sini via print out. Mf keburu2 ngetikknya.. Mung nunut internet kie.. hehehe.. salam

  56. Assalamualaikum Wr. Wb.

    nak wong jowo iki ono tetembungan “dadi uwong ki ojo sok rumongso iso ning kudu iso rumongso” hanya dua suku kata yang dibalik tata letaknya tetapi mempunyai makna yang sangat jauh berbeda maknanya, artinya apa m adin?
    “rumongso iso” adalah selalu merasa dirinya paling pinter dan paling benar sedangkan orang lain adalah orang yang salah dan bodoh padahal orang seperti ini adalah orang bodoh karena dia gak mau belajar dari apa yang dirasa dan dipikir oleh orang lain.
    “iso rumongso” adalah selalu bisa merasakan dan berpikir apa yang dirasakan dan dipikir orang lain dan orang seperti ini biasanya akan berhasil dalam hidupnya karena dia kan banyak belajar dari orang lain tentang apa yang dirasa dan dipikir oleh orang lain.

    ibarat pepatah “semut di kejauhan terlihat sedangkan gajah di pelupuk mata tidak terlihat”
    itulah yang saya rasakan tentang m adin karena sudah banyak yang komentar tentang masjid perak tapi bukan ditujukan pada pokok permasalahan tetapi justru banyak yang ditujukan ke pribadi m adin yang dengan AROGANSI selalu berkata mewakili takmir dan saya yakin bahwa ketika setiap m adin berkomentar di blog ini pasti bukan merupakan hasil keputusan rapat takmir karena yang namanya ketua tidak berhak memutuskan tugasnya hanya melaksanakan apa yang jadi keputusan rapat apalagi hanya ketua harian.

    supaya masalah ini tidak berlarut2 dan pembangunan “masjid perak kita” segera bisa terlaksana tanpa ada kendala yang berarti sudilah kiranya takmir (bukan m adin) mau berdialog (bukan berdebat) dengan orang2 atau lembaga2 yang berkompeten.

    untuk mas joyo saya mengucapkan terima kasih sudah ikutan dalam blog ini dan saya berharap mas joyo segera merealisasikan dialog ataupun workshop yang direncanakan.

    Wassalamualaikum Wr. Wb.

  57. kenapa saya ga boleh ikut dialog???

    berarti suara anak muda sebagai penerus nantinya akan dibungkam kalau begitu…

    ini demokrasi…ya, saya mewakili takmir…

    kok seolah-olah saya yang menghambat tu gimana ya??? hehehe…aneh….

    kenapa ada dialog kalau hanya mau mendengar dari satu sisi saja? bukannya dialog itu untuk menemukan solusi dengan memperhatikan dari berbagai sisi?

    kalo gak salah lho…tul ga?

  58. apakah m adin bukan termasuk takmir? Takmir itu ada : Ketua, bendahara, sekretaris, sie2, wah wah wah? ? ? ? ? ?

  59. Sampun Mas Nowo.. sabar 🙂

    Belum lama, saya dapat info juga bahwa PCM dan jajaran dewan penasihatnya sudah melakukan rapat kembali pada tanggal 23 Maret 2009 lalu. Hasilnya tidak berubah, yakni bahwa Masjid Perak harus dibangun kembali seperti sedia kala. Saya kira, arah pertanggungjawaban atas kasus ini sudah jelas sejak awal. Di sisi internal Muhammadiyah, pembicaraan untuk menyelesaikan masalah sudah tampak dan pihak yang bertanggung jawab akan dapatkewajiban untuk menunaikannya. Sementara, di tingkat yang lebih makro, berdasarkan prinsip hukum positif di Indonesia maka harus ada langkah penyelesaian hukumnya juga, bahwa siapa yang dianggap bersalah harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum. Saya kira itu akan adil. Pada blog yg dikelola oleh Mz Adin dkk, ada satu artikel berjudul “Saatnya Kejujuran yang Memimpin Bangsa ini”. Saya sepakat dan semoga kita semua bisa memberikan contoh mulai dari hal yang terkecil di lingkungan kita masing-masing.

    Salam dan sukses untuk semua

    mari kita terus belajar 🙂

  60. Segera aja mulai dibangun masjidnya boss.. apapun bentuk ato desainnya yang penting bs difungsikan sebagai tempat ibadah ato kegiatan bagi masyarakat yg lebih kondusif drpada skrg ini. IMHO sih..

    Daripada berlarut2 kaya gini, mohon “legowo”nya semua pihak atas perijinannya daripada malah tanahnya ditawar mahal o/ orang tajir trus di bikin t4 bisnis.. ato malah dibeli orang2 nahyidin utk ekpansi pesantrennya..

    Mas yg punya blog aja mgkn jg udah capek coz tiap hari musti filter ato approve mail yg masuk di blog ini.. Apalagi masyarakat yg msh nungguin trus bagaimana keputusan utk masjid ini.
    Salam.

  61. Tadi siang saya sudah ketemu dan ngomong-ngomong dengan salah satu Pengurus dan Penasehat Pimpinan Muhammadiyah Cabang Kotagede, intinya ada dua masalah yang harus dibedakan antara Masalah perobohan Masjid dan Masalah Pembangunan kembali Masjid Perak.

    Masalah perobohan Masjid harus juga dibicarakan dengan tuntas, sebagai pelajaran buat kita semua, dan segera ada Islah. Agar dimasa mendatang tidak akan terjadi lagi kasus yang serupa di Kotagede maupun ditempat lain.

    Masalah pembangunan Masjid juga akan dibicarakan juga sampai hal-hal teknis, mau dikembalikan seperti apa Masjid Perak, bila ada kebutuhan penambahan dan pengembangan fasilitas ruang untuk meningkatkan kemanfaatan Masjid Perak bagi jamaah dan masyarakat luas.
    Hal-hal yang menyangkut teknis, seperti rencana gambar, siapa yang akan menggambar dan teknis lainnya akan segera dibicarakan antara PCM Kotagede dan Takmir, syukur-syukur unsur masyarakat juga dilibatkan.

    Ada beberapa arsitek yang berpengalaman dan sangat faham akan berharganya nilai yang dikandung Masjid Perak, siap membantu. Tadi menanyakan apakah Takmir, PCM Kotagewde atau siapa saja yang memiliki dokumentasi foto/video Masjid Perak, itu akan sangat membantu untuk merancang dan dan menggambar lagi Masjid Perak yang akan dibangun kembali. Karena data dan dokumentasi itu sangat penting, untuk mempercepat proses kembali Pembangunan Masjid Perak seperti yang kita semua harapkan.

    Saya pribadi ada beberarapa foto dokumentasi Masjid Perak, baik yang tampak dari luar maupun foto tampak dalam. Seandainya dibutuhkan, saya dengan senang hati akan memberikan foto-foto itu untuk kemaslahatan Masjid Perak.

    Matur Nuwun.

  62. santai wae to booozzzz,,,,
    gek di bangun wae….selak subuh kie.
    ayo podo menggalang dana untuk pembangunan masjid perak wae,,dari pada duit habis untuk ngenet trus n dialog ra uwis2 ngene kie,,,
    trus nanti masjid perak harus punya motto…

    kalo boleh usul sih mottonya : “Pusat ibadah ummat dan pusat pengembangan Budaya Toleransi serta Pengembangan Budaya Perdamaian’.

    nah dengan motto itu diharapkan masjid tidak lagi dianggap suatu tempat yang hanya utk sholat saja,tapi juga dapt digunakan sebagai tempat mengembangkan Budaya Toleransi serta Pengembangan Budaya Perdamaian…

    gimana keren tho…???

  63. jadilah masjid perak kebanggaan kita ini menjadi “zone of peace and democracy”
    jadi center nya umat islam kotagede yang mau berfikir keluar

  64. HAAAA
    DARIPADA BERLARUT-LARUT kaya gini mending kalian duduk bersama ngomong dg baik2 dan car jalan keluarnya
    lihat sekarang masjid kita terbengkalai
    menunggu nasib

  65. lalu, setelah masjid perak diluluhlantakan…apakah nama masjid baru nanti juga tetap masjid perak?
    menurut saya lebih baik berganti nama saja…sebab, nama masjid perak hanya layak disandang oleh bangunan asli masjid perak….
    nama masjid perak sudah hilang seiring dengan hancurnya seluruh bangunan masjid perak…

  66. @ mas galih : tetep masjid inii adalah masjid perak….ga berubah, karena kami memang tidak pernah berniat untuk menghancurkan dan memusnahkan lalu mengganti dengan masjid baru ‘bukan’ masjid perak….kalau anda berpikir demikian…maaf….terlalu cetek…

  67. assalamu’alaikum,,
    saya sakel, dari solo,,
    setelah membaca komentar-komentar tentang fenomena masjid perak kota gede saya cuma ikun menambahkan,
    (maaf, bukan untuk menggurui ataupun menghakimi, maaf)
    tapi sekedar uneg uneg yang terlintas di hati saya,,

    niat baik takmir insya Allah dapet pahala,
    kata rosul :من هم بحسنة ولم يعملها كتبها الله له حسنة كاملة, ومن هم بها وعملها كتب الله له عشر حسنات الى سبعمائة
    “barangsiapa berniat mengamalkan kebaikan tapi tidak terlaksana maka Allah tulis 1 kebaikan baginya, dan barangsiapa yg berniat baik kemudian melaksanakannya maka Allah tulis baginya 10 kebaikan sampai 700 kali lipat ”

    amin,
    tapi kita seharusnya jangan lupa perkataan ibnu mas’ud : “berapa banyak orang yg menginginkan kebaikan tapi tidak tercapai,”

    adapun yg kedua,
    masjid adalah tempat untuk beribadah, ibadah dalam bentuk apapun, baik solat, dakwah, pengajian,dll
    dan mesjid adalah BAITULLAH atau dalam artian Rumah Allah,
    jadi mesjid adalah milik Allah, bukan milik takmir, muhamadiyah, donatur ataupun yg lainnya,
    karena semua harta yg kita miliki adalah amanah dari Allah,
    bapak takmir punya amanah sebagai pengurus masjid,
    pengurus muhamadiyah jg punya amanah penanggung jawab bawahannya,
    dan kita semua jg punya amanah masing2 yg nantinya akan diminta pertanggung jawaban,

    sebaiknya kita jangan saling menyalahkan satu sama lain, karna setiap orang pasti punya salah,
    alangkah baiknya kalai kita saling menasehati, dg hikmah dan mau’idhoh hasanah,

    nasehat saya (maaf) kepada takmir, apa yang anda lakukan (renovasi) tidaklah salah,
    tapi alangkah baiknya kalau sesuai prosedur, karena Pengurus Muhamadiyah disini berlaku sebagai waliyul amr, yang wajib ditaati, (selama bukan maksiat)
    itu demi maslahat bersama,
    adapun apa yang dilakukan pihak muhamadiyah jg benar, karna muhamadiyahlah yg bertanggung jawab terhadap bawahannya,
    jadi sangat berhak untuk menegur bawahan yg tidak sejalan,
    walaupun kadang menyakitkan,
    tapi alangkah baiknya setelah itu tidak ada permusuhan lagi,memberi kesempatan kpd orang lain untuk berbuat baik, yg semoga kita jg kecipratan pahala,

    sekali lagi mohon maaf , mungkin saya terlalu lancang,
    kita berdoa kepada Allah, semoga ditunjuki jalan kebenaran, dihindarkan dari permusuhan, dijadikan istiqomah diatas kebenaran,
    dan akhirnya kita mohon surga NYA kelak,

    terimakasih, dan maaf sebesar-besarnya,
    hamba Allah,

    sakel
    di solo,

    nb : jk ada yg kurang berkenan mohon kirim email kesaya : sakel_el@yahoo.co.id

  68. Assalamu’alaikum….

    sekian lama memantau dan mengamati diskusi yang unik dan menarik ini…
    eh… memperkenalkan diri dulu…
    saya Bagus Handoko… mapan wonten Nyamplugan KG II/782 Kotagede.
    rumiyin yo pernah jadi jama’ah Jum’atan di Masjid PErak waktu saya masih tinggal di utara persis Langgar Assangadah (juga sudah berubah bentuk) “kok ora diributke yo… hehehehe

    lha mekaten sedulur2 … pendapat saya lho ini.. (ini setelah saya pelajari dan amati lama sekali sejak thread ini hadir)
    1. Saya miris dan ndomblong melihat dirobohkannya Masjid Perak
    2. Saya mongkog dengan kepedulian PCM dan pemerhati heritage di Kotagede
    3. Saya bahagia melihat keberanian mas Adin cq. Takmir Masjid Perak
    4. Saya mesem dengan diskusi yang panas…

    he he he… terus piye jal
    lha uwis gebacut :
    1. opo yo Takmir karo mas Adin arep dikunjoro karo PCM (disidang… diukum)
    2. opo yo nek wis diukum… mak bedunduk mesjide ngadek maneh (koyo sik mbiyen)

    jal piye…
    sego wis dadi jenang…

    yen aku … :
    1. Takmir sik wis gebacut ngembrukke…. ukumane (tanggungjawabe) gek ndang dibangun koyo cita-citane. njaluk planninge…schedule komplit…
    nek ra sembodo… alias mung duwe karep… (pikiren dhewe-dhewe)

    2. Sik do Pemerhati Heritage … cancut taliwondo… bekerja keraslah untuk dapat ikut serta mewarnai pembangunan mesjid baru kuwi dengan nuansa heritage koyo sik dulur-dulur karepke… (misal soko gurune iseh sik mbiyen) opo piye lah ..kowe sik do ahli arsitek luwih ngerti

    3. wong wis gebacut.. yen aku yo mung iso ngomong nirokke wong sik ngaku pinter ing abad millenium iki :
    IF BETTER IS POSSIBLE… GOOD IS NOT ENOUGH

    njuk ngapuro dulur-dulur yen melu-melu…
    aku yo salah tur ngisin-isini… wong mung iso omong doang… ramelu urun.. ra melu cincing kathok… ngangkat boto.. nekani rapat (wong aku yo dudu sopo-sopo.. kok njaluk diundangi rapat… wakkakakak)

    sungkem taklim kagem sedulur2
    Bagus Handoko

  69. bagaimanapun yang namanya amanat ya harus kita laksanakan,kalau tdk mampu menjaga amanat kenapa tidak dr dulu mundur sebagai takmir….sebagai masyarakat yang berbudaya saya ikut prihatin atas hilangnya salah satu peninggalan sejarah yang saya kagumi….

  70. oooaallaaahhh..!! Mbok ego ne kabeh kie do di kurangi dewe2..

    Pikirne jamaah e..!! Nek muhamadiyah ga sanggup mbangun, di dolke neng tim sukses capres-wapres wae.. Malah iso langsg dibangun..
    Loh2.. sing duwe mesjid ki sopo toh.. piss.. 🙂

    salam dari sleman
    lukman

  71. Part 1

    assalamu’allaikum wr.wb

    nyuwun sewu mas elanto, tumut nimbrung……………

    eeee… melihat diskusi ini aku jd ikut tertarik dengan topik yang berkembang di dalamnya. Jujur saja aku sekarang gak berdomisili di yogyakarta lagi, tapi bagaimanapun Masjid Perak menjadi saksi pertumbuhan aku.

    terakhir aku pulang ke kotagede, beberapa hari setelah masjid perak di renovasi total, dan setelah itu aku pergi lagi meninggalkan yogyakarta.membaca diskusi di blog nya mas elanto wijoyono, aku jadi ikut miris,prihatin…. dan pokokke campur aduklah. aku lihat mulai tanggal 16 maret dan sampai 15 juni di blognya mas Elanto Wijoyono.ternyata masih jadi topik.aku jadi berpikir,…. saat ini kondisinya masjid perak seperti apa ya?? apa sudah mulai di perbaiki ato dibangun, ato malah masih menjadi reruntuhan yang tak terurus..kalo blum ada action, apa karena perbedaan pendapat yang tak kunjung selesai ini sehingga pembangunan ditunda menunggu kesepakatan……….. ato karena sebab laen. tapi kalo sudah dalam tahap pengerjaan syukur alhamdulillah.

  72. Part 2

    terus aku juga jadi berpikir, yang di pertahankan dan sangat disayangkan oleh beliau2 penggiat budaya dan sejarah dari di robohkannya masjid perak ki apane to?? yang jadi nilai sejarahnya ki yang manane..(jujur aku benar-benar gak tau,bkan krn maksd apa-apa) soale kalo yang dipertahankan keseluruhan bentuknya, brarti ini semua di area itu, bukan cuma masjidnya tapi dengan bangunan smu muhammadiyah 4 juga, karena waktu saya search di dinas, yang saya temukan adalah ini :

    1. MASJID PERAK SMU MUHAMADIYAH

    Kode BCB: 125114002-000000

    Kode BCB: 125114002-000000

    Nama BCB: Masjid Perak SMU Muhamadiyah

    Koordinat X: 433602

    Koordinat Y: 9134776

    Jalan: Jl. Mondorakan

    Nama Pemilik: Masjid Perak SMU Muhamadiyah

    Periodisasi: Islam

    Bentang Lahan: Dataran

    Lingkungan Sekitar: Pemukiman

  73. Part 3

    2. SMU MUHAMMADIYAH 4

    Kode BCB: 12 ( 51:kode kota, 14:kode kecamatan, 002:kode kelurahan)

    Kode BCB: 125114002 (sama to dengan kode BCB yg di permasalahkan)

    Nama BCB: SMU Muhammadiyah 4

    Koordinat X: 433602

    Koordinat Y: 9134776

    Jalan: Jl. Mondorakan

    Nama Pengelola: SMU Muhammadiyah

    Nama Pemilik: SMU Muhhamadiyah 4

    Jarak dengan Ibukota: 7 KM

    Jarak dengan Kota: 3 KM

    Jarak dengan Stasiun: 9 KM

    Jarak dengan Terminal: 4 KM

    Jarak dengan Bandara: 16 KM

    Jarak dengan Kota Kabupaten: KM

    Jalan Depan: Aspal lebar < 5 m

    Transportasi: Bus

    Transportasi: Angkutan Umum Non Bus

    Transportasi: Taksi

    Transportasi: Ojek

    Bentuk Bangunan: Sekolah

    Usia: 86

    Periodisasi: Masa Kolonial Penjajahan

    Gaya Bangunan: Kolonial/Indische

    Kondisi Arsitektur: Baik

    Kondisi Struktur Bangunan: Sedang

    Kondisi Keterawatan Bangunan: Sedang

    Hubungan Bangunan: Tunggal

    Bentang Lahan: Datar

    Lingkungan Sekitar: Pemukiman

    Kesejarahan yang dimiliki: Kabupaten/Kota

  74. Part 4

    jadi bukan hanya masjidnya berarti, bangunan sekolahnya juga???tapi bangunan sekolahnya nyatanya sekarang udah ludes semua mengikuti tuntutan masa,tapi kok gak ada permasalahan yang menyeruak ya??? i don’t know

    ….terus kalau gak salah bagian sayap utara masjid perak itu juga dah berubah dari bentuk awalnya,seingatku jamane lapangan basket kui ijek kolam pasir, bentuk sayap lor kui gak kayak gtu..tapi nak aku salah ya maap, brati aku wes pikun lagian wes suwi gak nang kotagede…hehehe..tapi nak bagian-bagian tertentu yang jadi nilai sejarahnya, bagaimana kalo yang dipugar bagian-bagian itu terus nanti disandingkan dengan bangunan yang baru. umpamane yang bernilai sejarah soko gurune, ya nanti soko gurune dipasang meneh. nak misal kuncung ngarepane, ya kuncungnya dibangun lagi, po kuncup nduwur nggok toa kae.. yo kuncupe dipasang meneh..ya pokoke diambil yang nilai sejarahnya tinngilah..aku lihat bagian-bagian itu masih ada. ya pokoknya disandingkan dan di kombinasikanlah…..hehehe tapi iki mung usul lho..nak usul yo ditaleni…hehehe.

  75. Part 5

    dan lagi menurut keputusan dari PCM yang meminta untuk membangun seperti aslinya, memang semua itu bisa dilakukan dengan melihat dokumentasi bangunan.tapi dengan catatan jika dokumentasi itu ada, kalau seandainya gak ada gimana?? apa masjid itu akan ditelantarkan …Foto?? foto memeng bisa dijadikan acuan dengan perhitungan skala, tapi apa dokumentasi itu sampai sedetil-detilnya, dan mewakili setiap sudut bangunan yang ada dulu. (terus nanti ada yang komplain wong candi we sing do durung tau reti bentuknya iso dibangun meneh kok msok mesjide iki ra iso dibangun koyo asline. nah kui takono mas arkeolog carane mbangun candi meneh.., kan kui cuma perkiraan ta, salah po ra yo perkiraanku..kira-kira bentuk candine mbiyen ki koyo ngunu, dilihat dari batas-batas pondasi-pondasi yang tersisa..tapi yo tetep mung kiro-kiro,wong yo ra ono sing ngerti asline..hehehe), tapi kalo Masjid ini dibangun untuk menyerupai asline lagi, tapi berdasarkan kiro-kiro apa bedanya?? mendingan skalian dibangun dengan bentuk yang baru yang lebih komplek manfaatnya, tapi di kombinasikan dengan bangunan lama yang nilai historynya tinggi.sekali lagi iki mung pemikiranku. Mboten maksud nggurui

  76. Part 6

    nah terus ada postingan yang mengatakan ” jaman udah modern, kalo mau bangun gak harus dirobohkan bangunanya, udah2 ada teknik-teknik penguatan(pokokke intine ngunulah.lali aku kata-kata asline), nah disini mungkin(ini kemungkinan dari pemikiranku lho) takmir melihat dari konstruksi itu sendiri, kalo langsung ditingkat dengan fisik bangunan yang lama dengan teknik penguatan tidak akan optimal..karena apa, melihat gempa yang terjadi ditahun 2006, saya merasa konstruksi tanah pasti akan terpengaruh, dan otomatis akan mempengaruhi juga konstruksi bangunan lama…(hehehe..koyo dongdongo wae aku ki, sampeyan-sampeyan takon wong geologi ro arsitek waelah) nah bayangke wae, ningkat ki ora waton lho, gak cuma kerangka lama di pasangi otot penguat buat penahan bangunan tingkat terus rampung. harus di pasang tiang pancang lagi, apalagi untuk fasilitas publik seperti ini..yo koyo neng tipi-tipi kae nak bikin bangunan tingkat fasilitas publik..hehehe.. (makane bangunan mupat kae ningkate do dimbrukke sek bangunan lamane po karena itu ya?? 🙂 ) iki seumpanane oleh ditingkat lho, masalahnya kalo gak ditingkat,rencana pembangunan fasilitas-fasilitas baru umpama klinik, perpustakaan dll itu mau di taruh mana, wong ya tanahnya sudah penuh semua.jalan satu-satunya ya di tingkat..tapi nak direstui ro PCM ma pemerhati heritage… nak gak dapat restu yo dibangun wae seperti kesepakatan yang ada,ben cepet dadi gek iso dienggo. daripada mung dadi brangkalan ra terurus, malah di jupuk kang slamet pego nggo uruk engko…hehehehe..

  77. Part 7

    eh, jadi kepikiran antara nak di bangun lagi seperti bentuk aslinya po sekalian ditingkat..itung-itungan biayane selisih banyak gak ya.. nak selisihnya gak banyak mendingan mana ??? bangun seperti aslinya lagi, jadi seperti buang-buang waktu dan biaya. Kan wes dimbrukke, kenapa gak dibangun sekalian aja sesuai rencana yang lebih komplek dan multi fungsi, tapi tetap mempunyai nilai sejarah dengan mengkombinasikan dengan bagian-bagian yang bernilai sejarah..( koyo babon anim aja sekarang dah jadi pos polisi)

    tapi ya kesemuanya itu kembali kepada semua pihak yang merasa menyayangi dan memiliki masjid perak..(bukan karena nilai sejarahnya, tapi karena disitulah tempat syiar dakwah, tempat mencari jalan yang terang untuk berserah kepada-Nya),untuk legowo menerima apapun keputusan yang akan disepakati demi kebaikan bersama…

    nah di akhir cerita… mugo-mugo masjid nya segera berdiri lagi ben iso cepet dimanfaatke, terus nak udah berdiri lagi , beliau-beliau penggiat heritage nggeh dho podo tumut ngrumat ngewangi takmiripun..otre???!!

    nyuwun ngapunten menawa enten lepat kata…

    saya kentwae, tinggal di seram barat,Ambon

    menawa enten mboten sreg teng manah, monggo nyerati kulo teng : kentwae@gmail.com

  78. Assalamu’alaikum Wr Wb
    Perkenalkan,saya Akhmad Immaduddin atau biasa dipanggil Imad.
    Saya tidak mewakili saudara-saudara saya sebagai Takmir,tidak juga saudara-saudara saya para pemerhati budaya.
    Tetapi saya juga senang berjamaah di Masji Perak.Bahkan adik saya almarhum Ainul Arif terakhir kali disholatkan di Masjid kebanggaan kita semua pada Mei 2003.
    Saya juga senang dengan bangunan Masjid Perak.Di album tua Bapak saya,Darwinto Nawawi,ada foto beliau di bangunan itu sedang berpidato,dan saya bangga sekali melihatnya walaupun belum bisa seperti itu.
    Saudaraku dalam forum ini yang dicintai Alloh..Sedih rasanya membaca perdebatan kalian yang menjurus pada saling menyalahkan dalam medan ‘tempur’..
    Saya lebih sedih lagi melihat para ‘pini sepuh’ tertatih2 meniti tangga curam bangunan parkir Mupat walaupun mungkin lebih aman daripada bangunan lama Masjid Perak yang (saya lihat,saya tanyakan pada mas Ari Widayanto,dan saya rasakan) dalam kondisi membahayakan.Bukan rusak sedang.
    Sebagai orang yang sekedar ‘nunut sholat’,saya prihatin mengetahui almarhumah Ibu Nuwairi tidak mampu lagi sholat berjamaah di Masjid yang puluhan tahun dikunjunginya.Budhe Hazimah Ghofur dan Budhe Sutartiah Nawawi menggeh2 menaiki tangga dan kadang terpaksa sholat di rumah bila ada gangguan sedikit saja pada kakinya..Anak2 kecil yang membuat saya deg2an ketika lari naik turun tangga karena ingat bahayanya dan ingat anak saya,Raihani,juga masih kecil..
    Saya hanya pecinta budaya Kotegede yang ‘nunut sholat’ di Masjid Perak.Saya mohon pada mas Natsier dan para pecinta budaya untuk memaafkan Takmir Masjid Perak bila dinilai kurang tepat dalam memugar Masjid kita bersama ini..
    Saya mohon pada dik Adin dan para pengurus KMP sebagai pemuda2 sholeh dan Muslim yang taat untuk sabar dan menjaga akhlaknya agar tidak menyakiti perasaan Muslim lain..
    Marilah kita mohon pada Alloh SWT agar hati kita bersih dan selalu dalam bimbingan serta lindungan Alloh SWT.Semoga Alloh SWT meridhoi pemugaran Masjid Perak dengan segera agar orang-orang yang nunut sholat bisa beribadah dengan khusyu’ dan nyaman tanpa melukai perasaan saudara-saudara sesama Muslim di Kotagede yang dirahmati Alloh SWT..amiin

  79. Salam.
    Sebelumnya, saya hanya warga masjid perak yang agak gemes membaca komentar-komentar di atas.
    Bukan maksud ingin mengungkit-ungkit lagi masalah ini, tapi saya memang baru baca sekarang. Dan yang ada di benak saya, setelah ada perdebatan sepanjang ini, kok sampai sekarang masjidnya tidak berdiri-berdiri? Apakah masalah masjid ini hanya akan jadi perdebatan saja? Terus, nasib masjid bagaimana?
    Menurut saya sendiri, lebih baik segeralah masjidnya dibangun, apapun itu bentuknya, saya sebagai warga masjid manut saja, daripada tidak punya masjid sama sekali. Bagi saya, tempat penampungan sementara di SMA Muh 4 itu sama sekali tak layak disebut masjid. Apalagi SMA juga pasti akan melanjutkan pembangunan.
    Saya memang berada di tengah-tengah, sebagai orang yang tidak tahu benar duduk perkara seperti apa. Yang ingin menghujat saya karena kedangkalan pengetahuan saya atas masalah ini, silakan saja menghujat. Tapi saya cuma ingin mengeluarkan unek-unek saya.
    Semoga ada tindak lanjut dari pembangunan masjid ini, bukan hanya diseret dalam perdebatan saja.
    Takmir dan pemerhati budaya, tolong, pikirkanlah umat. Jangan asal ngotot-ngototan membenarkan argumen masing-masing.
    Terima kasih,
    Salam.

  80. lalu, setelah masjid perak diluluhlantakan…apakah nama masjid baru nanti juga tetap masjid perak?

    menurut saya lebih baik berganti nama saja…sebab, nama masjid perak hanya layak disandang oleh bangunan asli masjid perak….

    nama masjid perak sudah hilang seiring dengan hancurnya seluruh bangunan masjid perak…

    karena mau ditingkat derajatnya juga ditingkat dari Perak ke EMAS
    Namanya jadi MAsjid EMAS Adin wae po yooooo

    Opo Masjid Porak Poranda “salah kaprah”

  81. “Robohnya Masjid Perak merupakan kejadian yang sangat luar biasa. Barangkali ada beberapa pihak yang gembira, tetapi amat banyak yang tertegun, terperangah, bahkan menangis. Terdorong untuk mengabadikan peristiwa luar biasa itu dan sekaligus untuk meluruskan dan menghilangkan kesalahpahaman mengenainya maka ditulislah kisah yang sebenarnya terjadi.”

    Mending mbiyen ambruk sisan pas Gempa 2006 yoooo

  82. Assalammu’alaikum wr wb
    Nyuwun sewu lan nyuwun ngapunten nek disebut melu-melu. Namung pengin nderek urun rembug..
    Aku lagi wae bali jogja terakhir ki lebaran wingi setelah 2 tahun merantau ke pulau yg laen, dengan pede nya sebelum pulang ngomong sama bapak, “pak sesuk aku mulih iseh iso tarweh 2 dino, ayo tarweh jam 2 neng mejid perak koyo mbiyen yo..” dan sangat mencengangkan mendengan jawaban bapak, “mesjid perak endi? wong wes roto karo lemah kok saiki?” lho? lha le jemaah nengdi? yo ono sing dinggo jemaah neng kidule, turno iseh ono sholat tarweh mbengi opo ora aku ra ngerti, tur yo wes memeng arep mrono, ra tegel ndelok kahanane mesjid perak saiki…
    Hal itu yang mebut hati kok rasanya miris bgt yo? Kalo diatas banyak orang berdebat harus ikut di kubu yang “merenovasi” atau yang “menjaga keasliannya”. Yang penting adalah bagaimana masjid itu dapat berfungsi sebagaimana harusnya masjid dan bagaimana mendatangkan jamaah. Karena gak usah dipungkiri, masjid di kotagede tuh buanyak, lha wong jaman aku ngurusi pengajian anak2 kotagede mbiyen (sing markase yo neng mesjid perak kuwi, mbuh saiki nengdi) jaman kae wae ono 64 pengajian. Dan yang saya sayangkan di sini adalah tata cara ngomongnya mas adin aja, kalo memang mas adin merasa sudah benar dan sudah mengikuti semua prosedur, ya cara ngomongnya mbok ya sing alus mas, secara njenengan niku lak peneruse generasi muslim kotagede sing sarad unggah ungguh to? apalagi yang komntar itu banyak yang lebih sepuh… Bukannya saya sok menggurui, lha wong aku sing wes merantau adohe ngene wae, nek ketemu wong jogja, terutama kotagede (neng Bontang ono kumpulane wong Kotagede) ki diusahake ngomong alus kok, meskipun wes akeh sing rodo luput…
    Dan kok saya liat kadang mas adin ni suka membantah apa yg dia omongkan sebelumnya ya? dan juga dan kalau yang dianggap mas adin sebagai warga yang setuju dengan pembangunan masjid baru adalah dengan wujud mereka ikut menyumbang, kok rasane rodo wagu yo?
    Karena orang yang menyumbang itu bisa jadi karena pengen cepat2 liat ada masjid lagi di situ, (lha wong aku ndelok wae yo ra tegel kok), atau mungkin saya tanyakan kotak sumbangan itu dimana? lha bisa saja to cuma orang2 yang lewat dimintain ngasih?
    Tapi ya diluar itu semua, besar harapan saya untuk takmir segera menyelesaikan tanggungjawabnya membangun kembali masjid perak yang merupakan kebanggaan kita ini.
    Wasasalam…

  83. Assalamualaikum wr wb
    Membaca smua tulisan diblok ini saya trenyuh, sedih, saya kecil di celenan dan SMP di SMP muh VII Kotagede, masa kecil saya habiskan di masjid Perak kita , sebelum akhirnya th 1989 pindah ke Balikpapan Kalimantan Timur mengabdi di Rumah Sakit Umum..sampai sekarang, ketika saya buka web ini dan membaca semuanya…..Astaghfirullah….semoga Alloh berkenan mengampuni kami semua, mari sama2 ambil Wudlu, mensucikan diri lahir bathin, mohon maaf bila ada khilaf….mari sama sama menyadari bahwa niat kita smua baik, apapun itu…biar Alloh yang mengadili kita smua kelak diakhirat, mari satukan tekat dan semangat membangun Muhammadiyah bersama, jauhkan dari prasangka buruk….amin…….
    Wassalam…….

  84. kalau itu untuk kebaikan dan peningkatan layanan, tidak ada salahnya sih di rekonstruksi total gitu….yang salah adalah kalau dibongkar dengan niat untuk MENGHANCURKAN…beda lho…sebagai orang yang pinter, y pinter-pinter lah kita memahami, jangan terhasut orang-orang yang g bertanggung jawab, memainkan emosi demi kepentingannya….kalau untuk kepentingan umat…LANJUTKAN!!! bongkar, bangun kembali dengan lebih kokoh dan lebih baik…saya yakin Allah akan memberkati…

    1. Iya mas. Masjid Perak alhamdulillah sudah dibangun lagi dan sudah bisa digunakan lagi. Bentuknya pun tidak jauh beda dari yang lama. Hanya saja jika mau terbuka utk mau belajar, kita sudah keluarkan begitu banyak energi dan biaya utk semua perubahan ini. Sebenarnya ada banyak hal yg bs lebih efektif dan efisien utk dilakukan. Cara memperbaiki kualitas jamaah tidak hrs selalu dengan mengubah fisik tempat yang telah memiliki ikatan emosi dan kenangan kuat. Memang bangunan masjid hanyalah benda, bisa rusak, boleh berubah. Namun, ada nilai yang sering menjadikannya berbeda karena ikatan itu tadi. Salam.

Leave a reply to joeyakarta Cancel reply