Robohnya Masjid Kami

15 03 2009

Kronologi Pembongkaran Masjid Perak Kotagede

Pic. by Kanthil Kotagede (Febr 09)
Pic. by Kanthil Kotagede (Febr 09)

“Robohnya Masjid Perak merupakan kejadian yang sangat luar biasa. Barangkali ada beberapa pihak yang gembira, tetapi amat banyak yang tertegun, terperangah, bahkan menangis. Terdorong untuk mengabadikan peristiwa luar biasa itu dan sekaligus untuk meluruskan dan menghilangkan kesalahpahaman mengenainya maka ditulislah kisah yang sebenarnya terjadi.”

Awal tulisan Bapak H. Suhardjo MS, pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kotagede, dan uraian lebih lanjut beliau dalam buku kecil “Kisah Robohnya Masjid Kebanggaan Kami” itu akan menjadi dasar utama penulisan artikel ini. Hasil diskusi tindak lanjut bersama rekan-rekan Kanthil Kotagede dan pegiat pelestarian pusaka lainnya pada Jumat (13/03) sore hingga malam kemarin di Kotagede akan melengkapi tulisan ini.

Read the rest of this entry »





Aparatlah yang Harus Dididik!

5 01 2009

Langkah Taktis Mengatasi Carut-Marut Pengelolaan Pusaka 1)

What about Cultural Heritage?

Senisono mungkin bisa menjadi penanda. Pemugaran dan pengambilalihan gedung yang pada masa Belanda merupakan Societeit de Vereeniging oleh Sekretariat Negara pada awal tahun 1990an itu menjadi pemicu awal pergerakan pelestarian pusaka (heritage) oleh kalangan terpelajar formal Yogyakarta. Aksi keprihatinan atas proses teknis yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip pelestarian cagar budaya atas gedung yang setelah masa pendudukan Jepang berganti nama menjadi Balai Mataram, dan sempat digunakan sebagai tempat pelaksanaan Kongres Pemuda Indonesia pertama pada November 1945, itu antara lain yang kemudian melahirkan Yogyakarta Heritage Society. Mungkin, selain oleh karena praktik itu adalah “pesanan” pusat, tak ada banyak hal yang bisa dilakukan saat itu dengan belum adanya peraturan khusus untuk perlindungan benda cagar budaya, selain Monumenten Ordonnantie Nomor 19 Tahun 1931 (Staatsblad Tahun 1931 Nomor 238 ) tinggalan pemerintahan Hindia Belanda. Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP) Yogyakarta mengaku sudah memberikan masukan teknis terhadap renovasi yang berlangsung, tetapi dimentahkan dalam penerapannya.

Keberadaan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya pun tidak cukup mampu “menggigit” ketika terjadi perusakan situs Ratu Boko pada pertengahan dekade itu juga. Atas dasar kepentingan pemasangan sambungan kabel telekomunikasi, jalan yang diduga kuat merupakan jalan asli menuju kompleks yang hampir berusia seribu tahun itupun dibongkar. Pihak SPSP Yogyakarta pun sebenarnya hadir dalam pelaksanaan proyek. Namun, pihak pengelola proyek tetap tidak bersedia mengembalikannya ke kondisi semula karena alasan teknis pemasangan sambungan kabel telekomunikasi yang tidak dapat diubah lagi (Prihantoro, 1998). Read the rest of this entry »





Pasar Tradisional vs Toko Modern

8 02 2008

Apakah Mereka Benar Saling Berhadapan?

Pada tanggal 27 Desember 2007 kemarin, Peraturan Presiden No 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern telah disahkan. Peraturan yang diberitakan sudah terpinggirkan selama hampir tiga tahun ini dipandang sangat penting, terutama dalam menjembatani kepentingan pegiat pasar tradisional dan pemain ritel modern. Selama ini selalu muncul tudingan bahwa pemain dan pemodal besar ini telah mendepak para pelaku usaha kecil dan pasar tradisional.

Dalam peraturan ini diatur beberapa hal penting, meliputi aturan penyediaan fasilitas wajib bagi pasar tradisional dan toko modern, aturan lokasi dan perizinan, aturan sistem penjualan dan jam kerja, hingga aturan kemitraan dengan pemasok. Aturan mengenai sanksi administrasi secara bertahap juga diberlakukan bagi pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha.

Namun begitu, Perpres 122/2007 ini oleh Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) masih dianggap tidak akan mampu mengubah kondisi pasar tradisional dan mengubah nasib pedagangnya menjadi lebih baik. Satu hal yang paling disorot oleh APPSI adalah soal pengaturan zonasi pendirian pusat perbelanjaan dan toko modern. Pengaturan jarak lokasi antar pasar ini kurang detail dibahas. Perpres ini merujukkan aturan itu pada Rencana Tata Ruang Kota atau Wilayah masing-masing daerah. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 disebutkan sebagai rujukan utama yang bisa dijadikan dasar implementasi zonasi tersebut.

Zonasi antara pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern ini harus diatur dengan tegas, begitu menurut Kabid Penelitian dan Pengembangan APPSI Setyo Edy. Menurutnya, jika toko modern dibiarkan mendirikan usaha yang berdekatan dengan pasar tradisional maka akan menyebabkan pembeli di pasar tradisional beralih ke toko modern, sehingga semakin membenamkan nasib pasar tradisional ke jurang kepunahan. Perpres 112/2007 itu sendiri telah memberi jangka waktu selama tiga tahun kepada pusat perbelanjaan dan toko modern untuk mengatur jarak dengan pasar tradisional.

Peta Pasar Tradisional di Kota Yogyakarta

Bagaimana dengan Yogyakarta?

Berdasarkan data dari Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta Tahun 2007 – 2011, saat ini terdapat 31 titik pasar tradisional yang tersebar di wilayah kota Yogyakarta. Pasar Giwangan termasuk Pasar Kelas I, melayani perdagangan tingkat regional. Pasar Beringharjo, termasuk dalam Pasar Kelas II; yakni pasar yang melayani perdagangan tingkat kota. Delapan pasar lainnya termasuk dalam Pasar Kelas III; yang melayani perdagangan tingkat wilayah bagian kota. Sebelas pasar termasuk dalam Kelas IV (dua pasar beririsan dengan Kelas III) yang melayani perdagangan tingkat lingkungan. Pasar Kelas V berjumlah 12 pasar yang melayani perdagangan tingkat blok. Pasar-pasar tradisional ini terletak menyebar di seluruh penjuru wilayah kota. Read the rest of this entry »





Hitungan Ukuran ala Ambarukmo

29 01 2008

Mendulang Pesimisme Pelestarian Pusaka

Bangunan seluas 15.129 meter persegi itu jelas tak mampu menutupi bangunan seluas 20.000 meter persegi. Tinggi bangunan berusia sekitar 1200 tahun yang hanya 34,5 meter saat ini pun jelas tak mampu menandingi bangunan enam lantai yang baru akan berusia dua tahun pada tanggal 5 Maret 2008 mendatang. Tak hanya itu, orang yang berkunjung ke bangunan tua itu jauh di bawah kunjungan orang ke bangunan baru nan megah satunya, 5460 rata-rata per hari (data tahun 2005) dibandingkan dengan 25.000 – 30.000 rata-rata kunjungan per hari.

Borobudur Sang Mahakarya pun tertunduk lesu di hadapan Ambarukmo Plaza (Amplaz) yang begitu congkak terbahak mengalaskan salah satu kakinya di tengkuk gandok tengen pesanggrahan kraton peninggalan Sri Sultan Hamengku Buwono VII.

Borobudur dan Ambarukkmo 1 Borobudur dan Ambarukmo 2

Interpretasi bernada sinis itu spontan muncul begitu menyaksikan salah satu karya seniman Belanda Krijn Christiaansen yang dipamerkan di Rumah Seni Cemeti – Yogyakarta akhir Januari ini. Lalu, mata tertuju pada seri foto yang tertempel di sudut denah, tampak Krijn yang bule itu sedang menyapu lantai atrium Amplaz dengan sapu lidi, lengkap dengan gestur badan membungkuk dan tangan dilipat ke belakang, serupa gestur kebanyakan perempuan Jawa ketika menyapu halaman rumah. Ketika ditanya, “Kenapa menyapu?” . “It was a garden, right?” , balasnya. Aha…

Sebuah denah rekonstruksi Pesanggrahan Ambarukmo pada masa awal memang menunjukkan bahwa lahan di sisi barat tempat Amplaz berdiri saat ini adalah kebon raja; kebuh buah dan kandang kuda. Usai masa revolusi kemerdekaan, ketika bangunan pesanggrahan dipakai sebagai kantor dinas dan pemerintahan secara bergantian, sebagian besar lahan kebun di area pesanggrahan itu tidak terawat secara khusus. Dari beberapa warga senior yang tinggal di sekitar Amplaz pun diceritakan bahwa lahan itu sempat dijadikan tempat pembuangan tanah dari lahan di sisi timur pesangggrahan didirikan Hotel Ambarukmo pada awal dekade 60-an. Diceritakan pula bahwa di sana pun pernah ada beberapa kolam kecil yang sering diziarahi orang, tersembunyi di antara rerimbunan pohon. Terakhir, pada sisi selatan lahan itu dulu berdiri kompleks SD Negeri Ambarukmo dan lapangan tenis, sisanya menjadi kebun anggrek. Namun, semuanya terpaksa digusur dari Sultan Ground ketika Amplaz didirikan berikut separuh sisi bangunan gandok tengen. Sementara, kebon raja, gandok kiwa, dan pecaosan sudah terlebih dahulu tergusur ketika Hotel Ambarukmo didirikan.

Denah Rekonstruksi Pesanggrahan Ambarukmo

Read the rest of this entry »





Mengenal Candi …^^

6 08 2007

Seri Petualangan Arki – Edisi 2

Arki, sebocah kecil berkepala bawang asal Gunungkidul diajak sang ayah mengunjungi pamannya yang bekerja di Kompleks Candi Prambanan. Anak laki-laki yang masih duduk di kelas lima es de ini pun tak melepaskan kesempatan untuk melihat candi dari dekat; yang kata Si Mbah candi itu angker. Melanjutkan petualangannya menemukan hunian manusia purba di kampung halamannya, di pegunungan karst Gunungkidul, Arki siap menjelajah meruang kuil Kerajaan Mataram kuno itu.

Komik yang diterbitkan oleh Direktorat Peninggalan Purbakala ini dikerjakan secara keroyokan oleh tim yang saling terpisah jauh. Hampir penuh tiga bulan untuk menyelesaikannya karena dikerjakan di sela-sela pekerjaan yang lain tahun kemarin. Pada bulan Desember 2006, komik ini terbit dan semoga bisa memenuhi target program memperkenalkan candi kepada siswa beberapa sekolah dasar yang akan menerima komik ini secara gratis.

Petualangan Arki 2 - Mengenal Candi

Read the rest of this entry »





Menerka Wajah Baru Kota Budaya

3 08 2007

Memutus Badai Konflik yang Tak Kunjung Usai

Sub Kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta akan segera dikembangkan sebagai kawasan bisnis multifungsi. Dikatakan pula oleh Walikota Yogyakarta Herry Zudianto bahwa pengembangan kawasan itu tetap berpegang pada nilai-nilai luhur kraton, berwawasan lingkungan dan pusaka (heritage), mengutamakan pejalan kaki, dan menarik bagi aktivitas wisata. Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X pun sudah mengiyakan rencana ini. Nota kesepakatan kerjasama pun sudah ditandatangani pada akhir Juni 2007 lalu oleh kedua pemuka daerah itu bersama KGPH Hadiwinoto sebagai wakil Keraton Yogyakarta serta Dirut PT KAI Ronny Wahyudi.

Stasiun Tugu 1 Stasiun Tugu 2

Kesepakatan ini tidak langsung dilanjutkan dengan pelaksanaan proyek karena masih harus menunggu terselesaikannya beberapa perjanjian kerjasama dan studi terkait. Pemerintah Kota Yogyakarta memang telah menggagas ide ini sebagai rangkaian dari rencana besar pengembangan kawasan inti Malioboro sebagai kawasan ekonomi, tetapi dengan tetap mengedepankan kawasan pelestarian pusaka budaya.

Menilik rencana besar pengembangan kawasan pusat kota

Mengingat begitu vitalnya posisi Malioboro saat ini sebagai pusat kegiatan perkenomian daerah, rencana upaya pengembangan kawasan ini pun tidak tanggung-tanggung. Ada empat usulan paket proyek yang diajukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai hasil dari kajian bantuan teknis Menko Perekonomian Tahap I tahun 2006 lalu. Keempat paket tersebut meliputi:

Paket A – revitalisasi Stasiun Tugu dan pedestrianisasi Malioboro
Paket B – revitalisasi Stasiun Tugu, Parkir Selatan Beringharjo, Parkir Eks Kanwil PU, Parkir Ngabean, dan pedestrianisasi Malioboro
Paket C – revitalisasi Stasiun Tugu, Parkir Selatan Beringharjo, Parkir Eks Kanwil PU, dan pedestrianisasi Malioboro
Paket D – pedestrianisasi kawasan bawah Malioboro, Parkir Selatan Beringharjo, Parkir Eks Kanwil PU, Parkir Senopati, dan Parkir Bawah Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta.

Alun-Alun 1 Alun-Alun 2

Rencana revitalisasi sub kawasan Stasiun Tugu ini memang direncanakan sebagai tahap awal pengembangan kawasan inti Malioboro. Diharapkan bisa mulai dilaksanakan pada tahun 2008, proyek besar ini jelas akan memerlukan waktu yang cukup lama, mungkin mencapai lima tahun. Dana yang diperlukan pun belum bisa terpastikan, tergantung dari paket yang akan diambil. Penentuan paket tersebut akan melalu kajian bantuan teknis Menko Perekonomian Tahap II. Read the rest of this entry »





Ketika Ruang Publik Menyentuh Kawasan Pusaka

11 04 2007

Dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut ruang publik, Pemerintah Kota (Pemkot) harus berkomunikasi dengan publik dengan mengutamakan kepentingan serta kebutuhan publik, sehingga penataan ruang publik kota tidak sembarangan. Oleh karena itu, kawasan Jalan Suroto, Kota Baru yang dulu dikenal dengan sebutan Sultanboulevard harus diselamatkan dari penataan media luar publik yang seenaknya sendiri (Kedaulatan Rakyat, 16/02/2003). Itulah pemikiran yang muncul dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Komunitas Peduli Ruang Publik Kota – Yogyakarta (Kerupuk). Dalam diskusi itu muncul pemikiran untuk menjadikan jalan-jalan di kawasan Kota Baru sebagai zona bebas iklan media luar ruang.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pemikiran untuk meninjau kembali tamanisasi Jalan Suroto sekaligus mempertahankan populasi pohon di kawasan Kota Baru sebagai paru-paru kota. Kasus tamanisasi yang dilakukan secara sepihak oleh Dinas Kebersihan, Keindahan, dan Pemakaman (DKKP) Kota Yogyakarta ini sangat disayangkan oleh Kerupuk. Hal ini dikarenakan tidak adanya usaha untuk mengajak masyarakat Kota Baru untuk berdialog dulu. DKKP dipandang tidak belajar mendengar aspirasi publik. Kerupuk berharap agar kesalahan proyek pot-pot bunga di depan Benteng Vredeburg dan Gedung Agung tidak terulangi di Jalan Suroto ini (Kompas, 17/02/2003). Read the rest of this entry »





Antara Dunia Lain dan Sangkar Burung

26 03 2007

Perjalanan Memperjuangkan Hak yang Terabaikan

Pintu di sisi utara Jalan Mondorakan itu dari luar hanya tampak seperti pintu garasi dari kayu yang sudah usang. Tidak tampak ada yang menarik dari pintu itu, apa lagi yang berada di balik pintu itu. Pintu kayu lapuk tersebut terdiri dari dua daun pintu yang masing-masing lebarnya sekitar dua meter, cukup besar memang. Pada salah satu daun pintu terdapat sebuah pintu kecil, sehingga tepat jika disebut dengan pintu yang berpintu. Pintu itulah yang digunakan sebgai jalan keluar masuk ketika pintu utama ditutup.

Jika kita mencoba masuk, selepas dari pintu besar tadi terbentang jalan tanah selebar sekitar empat meter yang dibatasi oleh dinding bangunan di kedua sisinya. Jalan itu tidak panjang, sekitar lima belas meter saja, dan di ujungnya telah menanti dengan angkuhnya sebuah menara penerima/penerus sinyal salah satu operator telepon seluler berikut pagar kelilingnya yang begitu masif. Dari ujung jalan ini, untuk terus menuju ke utara harus terlebih dahulu mengitari pagar menara itu. Tepat di sisi utara pagar menara berdiri sebuah rumah tua yang jelas tidak lagi ditinggali.

Rumah tua itu saat ini letaknya memang sudah sangat terbuka. Di samping dan belakangnya langsung berbatasan dengan rumah penduduk, selain bagian depan rumah yang telah berubah menjadi menara tadi (menara itu menempati lahan bekas pendapa rumah tua itu). Namun begitu, terasa nuansa yang lain ketika mencoba mendekati rumah tua itu, apa lagi mencoba masuk ke dalamnya. Memang, menurut warga Kota Gede, rumah yang dikenal dengan nama Rumah Kanthil itu ada “penunggunya” yang dikenal dengan nama Barowo. Keangkeran rumah tua itu sudah begitu dikenal oleh warga kawasan yang sudah sangat akrab dengan organisasi Islam besar bernama Muhammadiyah itu. Read the rest of this entry »





Bergiat Merakyat ala Kotagede

17 03 2007

Langkah Kanthil Melestarikan Kawasan Cagar Budaya

Lorong-lorong sempit bak labirin di antara dinding rumah-rumah tradisional bisa dijelajahi tanpa tersesat. Masuk dapur ketika perajin kipa atau yangko meracik makanan khas Kotagede itu pun bisa dilakukan. Melihat para perajin perak bekerja di bengkel kerja di rumah masing-masing hingga masuk showroom toko-toko perak besar juga tak dilewatkan. Tak lupa menengok situs-situs berusia ratusan tahun dan makam kerajaan berikut kesempatan mengobrol bebas dengan para abdi dalem dan juru kuncinya.

Semua itu bisa dilakukan ketika kita berkunjung ke Kotagede jika didampingi oleh beberapa warga setempat yang menjadi pegiat pelestarian pusaka (heritage) kawasan Kotagede dalam wadah lembaga Yayasan Kanthil (Karso Anteping Tekad Hangudi Ilmu Luhur – Niat disertai tekad yang mantap untuk mengunduh ilmu luhur). Tidak banyak orang yang tahu apa saja yang dimiliki kawasan yang berkembang sejak akhir tahun 1500-an ini. “Biasanya orang luar Kotagede, para wisatawan, hanya tahu bahwa di Kotagede ada perajin perak dan situs makam kerajaan,” ujar M. Natsier, pegiat Yayasan Kanthil, “ Padahal, Kotagede memiliki banyak potensi lain yang bisa dilihat dan bahkan dialami oleh para pengunjung yang datang”. Read the rest of this entry »





Taman Sari “Baru”, (Mencoba) Bukan Sekedar Polesan

15 03 2007

Beberapa tahun terakhir tampak kesibukan mewarnai kompleks Taman Sari Kraton Yogyakarta. Para wisatawan yang datang berkunjung kadangkala harus rela melangkahi tumpukan material atau melewatkan beberapa bagian situs yang ditutup. Beberapa waktu berlangsung, kompleks bangunan pesanggrahan di area kraton itu menjelma menjadi sebuah bangunan yang tampak berbeda. Tidak tampak lagi garis retakan dan warna kusam akibat tumbuhnya lumut di dinding bangunan Taman Sari. Nuansa baru, bersih, dan bercahaya muncul menggantikan nuansa kuno, kumuh, dan suram.

Selama ini kompleks situs Taman Sari memang tampak begitu suram sebagai akibat dari pengaruh iklim dan cuaca (alam) yang menerpa tubuh bangunan-bangunan tua itu setiap hari. Pada sisi luar bangunan terjadi pelapukan fisik akibat pengaruh iklim dan perubahan cuaca. Sementara, dinding bangunan sendiri tidak mendapatkan perlakuan secara kimiawi sebagai upaya perlindungan dari pengaruh luar (alam). Pelumutan pada dinding bangunan muncul dengan mudah yang disebabkan oleh tingginya tingkat kelembaban. Hal ini dikarenakan level bangunan situs yang berada di bawah tanah, sehingga air tanah bisa masuk ke konstruksi bangunan secara kapiler. Banjir pun sering mewarnai kompleks situs ini akibat sudah tidak berfungsinya lagi sistem drainase lama, sehingga tidak mampu lagi menampung kapasitas aliran air hujan. Read the rest of this entry »