Pusaka Yogyakarta dan Sekitarnya

13 05 2011

Pendidikan Pusaka untuk Pengurangan Risiko Bencana di Kawasan Pusaka Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sekitarnya (Bagian 1 – dari 5 Bagian)

Daerah Istimewa Yogyakarta - Indonesia

Daerah Istimewa Yogyakarta - Indonesia

Mengenal Yogyakarta tidak hanya bermula dari Kasultanan Yogyakarta. Ratusan ribu tahun sebelumnya, peradaban sudah bermula di jantung selatan Pulau Jawa ini. Pegunungan di selatan Yogyakarta yang dikenal sebagai Pegunungan Sewu mengawali sejarah peradaban. Pegunungan ini terbentuk dari proses erosi dan karstifikasi pada batuan kapur pada masa Miosen, yang kemudian mengalami pengangkatan selama masa Pleistosen Tengah (Semah, et. al., seperti yang dikutip oleh Simanjuntak, 2004). Terdapat ratusan gua yang masih aktif dan menyimpan aliran sungai bawah tanah di dalamnya, sehingga menjadi sumber air yang tak ternilai harganya bagi kawasan yang kering pada permukaannya itu. Bentang alam pegunungan karst ini telah dihuni oleh manusia purba sejak 700.000 tahun yang lalu. Mereka tinggal di ceruk dan gua di sana ketika sebagian besar wilayah di utara masih berada di bawah permukaan air. Pada beberapa ceruk, atau disebut Song dalam bahasa lokal, terdapat bukti peradaban berupa temuan fragmen kerangka manusia purba Homo sapiens (Kusuma, 2009). Sejauh ini telah ditemukan sejumlah 130 situs prasejarah di area yang membentang dari wilayah Pacitan di Jawa Timur hingga Gunungkidul di D.I. Yogyakarta ini. Situs-situs itu terdiri dari situs gua dan situs terbuka. Situs-situs ini mengandung keluasan cakupan kekayaan budaya prasejarah, mulai dari masa Paleolitik, pra-Neolitik atau Mesolitik, Neolitik, dan Paleometalik (Simanjuntak, 2004). Read the rest of this entry »





Aparatlah yang Harus Dididik!

5 01 2009

Langkah Taktis Mengatasi Carut-Marut Pengelolaan Pusaka 1)

What about Cultural Heritage?

Senisono mungkin bisa menjadi penanda. Pemugaran dan pengambilalihan gedung yang pada masa Belanda merupakan Societeit de Vereeniging oleh Sekretariat Negara pada awal tahun 1990an itu menjadi pemicu awal pergerakan pelestarian pusaka (heritage) oleh kalangan terpelajar formal Yogyakarta. Aksi keprihatinan atas proses teknis yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip pelestarian cagar budaya atas gedung yang setelah masa pendudukan Jepang berganti nama menjadi Balai Mataram, dan sempat digunakan sebagai tempat pelaksanaan Kongres Pemuda Indonesia pertama pada November 1945, itu antara lain yang kemudian melahirkan Yogyakarta Heritage Society. Mungkin, selain oleh karena praktik itu adalah “pesanan” pusat, tak ada banyak hal yang bisa dilakukan saat itu dengan belum adanya peraturan khusus untuk perlindungan benda cagar budaya, selain Monumenten Ordonnantie Nomor 19 Tahun 1931 (Staatsblad Tahun 1931 Nomor 238 ) tinggalan pemerintahan Hindia Belanda. Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP) Yogyakarta mengaku sudah memberikan masukan teknis terhadap renovasi yang berlangsung, tetapi dimentahkan dalam penerapannya.

Keberadaan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya pun tidak cukup mampu “menggigit” ketika terjadi perusakan situs Ratu Boko pada pertengahan dekade itu juga. Atas dasar kepentingan pemasangan sambungan kabel telekomunikasi, jalan yang diduga kuat merupakan jalan asli menuju kompleks yang hampir berusia seribu tahun itupun dibongkar. Pihak SPSP Yogyakarta pun sebenarnya hadir dalam pelaksanaan proyek. Namun, pihak pengelola proyek tetap tidak bersedia mengembalikannya ke kondisi semula karena alasan teknis pemasangan sambungan kabel telekomunikasi yang tidak dapat diubah lagi (Prihantoro, 1998). Read the rest of this entry »





Niat Baik untuk Borobudur itu…

31 05 2007

Catatan pendek tentang Borobudur (1)

Sebuah maha karya agung sekelas Borobudur tentunya akan mengundang perhatian banyak pihak. Tak hanya perhatian untuk sekedar mengunjunginya, tetapi juga untuk melindunginya, melestarikannya, dan juga memanfaatkannya; dalam bahasa menterengnya “dikemas untuk kemudian dijual”.

Borobudur

Semenjak ditinggalkan oleh komunitas pendukungnya, Borobudur tidak lantas sepi sendiri. Paling tidak tetap ada pemaknaan dari sejumlah masyarakat yang tentunya masih ada yang tersisa dan tetap tinggal di sekitarnya. Lalu pada akhirnya muncul perhatian dari Raffles pada awal abad 19. Jelang akhir abad tersebut dan seterusnya, hingga kini, perhatian itu terus bermunculan. Kebanyakan memang hadir dari para pemerhati asing, seperti FC Wilsen, Godfrey Philipps Baker, HN Sieburgh, WOJ Nieuwenkamp, Stutterheim, de Casparis, NJ Krom, Th. Van Erp, hingga kemunculan UNESCO setelah paruh kedua abad 20. Perhatian dari bumiputera sendiri tak kalah intensifnya, mulai dari era Kassian Chepas, Poerbatjaraka, hingga era Soekmono dan Primadi Tabrani, dan seterusnya hingga kini dikelola oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC).

Secara kelembagaan, perhatian terhadap Borobudur yang mutakhir sudah dimulai sejak JICA mengeluarkan masterplan pengelolaan kawasan Borobudur (1979), yang muncul dalam sistem pemintakatan yang terbagi ke dalam lima mintakat. Selanjutnya, pengelolaan Borobudur sebagai Taman Arkeologi pun diserahkan ke tangan sebuah BUMN, yaitu PT TWC Borobudur dan Prambanan (saat itu belum meliputi pengelolaan kompleks Ratu Boko) berdasarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1992. Sementara PT TWC mengelolanya dari sisi pemanfaatan wisata, Balai Konservasi Borobudur yang berkantor di dalam kompleks TWC Borobudur bertanggung jawab atas kelestarian fisik candi Buddha tersebut. Read the rest of this entry »








Follow

Get every new post delivered to your Inbox.