Kota Kota Kita

19 09 2008

Kota-kota kita direncanakan dan dibangun cenderung hanya untuk dinikmati dari dalam mobil atau kendaraan bermotor serta gedung besar yang nyaman. Semuanya berjalan di atas kuasa mesin dan berjarak. Jadi, dimanakah letak habitus berperikemanusiaan bagi warga kota akan dapat mewujud?

Sejatinya ahli kota adalah sang pejalan kaki. Pejalan kaki tak hanya melihat, tetapi dia akan merasakan dan mengalami bentang kota secara nyata dan langsung; panas, hujan, kotor, bau, sentuh, beringas, dan sebagainya. Jadi, mampukah (baca: maukah) kita membangun tata perkotaan yang manusiawi.

*sedikit catatan menggugah yang teringat dari beberapa obrolan bersama kawan baik saia Marco Kusumawijaya.





Pasar Tradisional vs Toko Modern

8 02 2008

Apakah Mereka Benar Saling Berhadapan?

Pada tanggal 27 Desember 2007 kemarin, Peraturan Presiden No 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern telah disahkan. Peraturan yang diberitakan sudah terpinggirkan selama hampir tiga tahun ini dipandang sangat penting, terutama dalam menjembatani kepentingan pegiat pasar tradisional dan pemain ritel modern. Selama ini selalu muncul tudingan bahwa pemain dan pemodal besar ini telah mendepak para pelaku usaha kecil dan pasar tradisional.

Dalam peraturan ini diatur beberapa hal penting, meliputi aturan penyediaan fasilitas wajib bagi pasar tradisional dan toko modern, aturan lokasi dan perizinan, aturan sistem penjualan dan jam kerja, hingga aturan kemitraan dengan pemasok. Aturan mengenai sanksi administrasi secara bertahap juga diberlakukan bagi pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha.

Namun begitu, Perpres 122/2007 ini oleh Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) masih dianggap tidak akan mampu mengubah kondisi pasar tradisional dan mengubah nasib pedagangnya menjadi lebih baik. Satu hal yang paling disorot oleh APPSI adalah soal pengaturan zonasi pendirian pusat perbelanjaan dan toko modern. Pengaturan jarak lokasi antar pasar ini kurang detail dibahas. Perpres ini merujukkan aturan itu pada Rencana Tata Ruang Kota atau Wilayah masing-masing daerah. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 disebutkan sebagai rujukan utama yang bisa dijadikan dasar implementasi zonasi tersebut.

Zonasi antara pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern ini harus diatur dengan tegas, begitu menurut Kabid Penelitian dan Pengembangan APPSI Setyo Edy. Menurutnya, jika toko modern dibiarkan mendirikan usaha yang berdekatan dengan pasar tradisional maka akan menyebabkan pembeli di pasar tradisional beralih ke toko modern, sehingga semakin membenamkan nasib pasar tradisional ke jurang kepunahan. Perpres 112/2007 itu sendiri telah memberi jangka waktu selama tiga tahun kepada pusat perbelanjaan dan toko modern untuk mengatur jarak dengan pasar tradisional.

Peta Pasar Tradisional di Kota Yogyakarta

Bagaimana dengan Yogyakarta?

Berdasarkan data dari Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta Tahun 2007 – 2011, saat ini terdapat 31 titik pasar tradisional yang tersebar di wilayah kota Yogyakarta. Pasar Giwangan termasuk Pasar Kelas I, melayani perdagangan tingkat regional. Pasar Beringharjo, termasuk dalam Pasar Kelas II; yakni pasar yang melayani perdagangan tingkat kota. Delapan pasar lainnya termasuk dalam Pasar Kelas III; yang melayani perdagangan tingkat wilayah bagian kota. Sebelas pasar termasuk dalam Kelas IV (dua pasar beririsan dengan Kelas III) yang melayani perdagangan tingkat lingkungan. Pasar Kelas V berjumlah 12 pasar yang melayani perdagangan tingkat blok. Pasar-pasar tradisional ini terletak menyebar di seluruh penjuru wilayah kota. Read the rest of this entry »





Mata Pisau Informasi dalam Green Map

14 03 2007

Dalam salah satu sesi workshop Green Map di Institut Teknologi Bandung (ITB) akhir pekan lalu, terungkap bahwa tidak mustahil sebuah komunitas di suatu kawasan menolak untuk memetakan sumberdaya kawasan tersebut. Ari Nugraha, arsitek dan pegiat Green Map di Bandung, mengalami hal itu ketika mencoba memetakan kawasan sebuah desa di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di wilayah Kabupaten Bandung bersama warga setempat dan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal pada tahun 2004.

DAS Citarum

Memang pada awalnya warga cukup antusias dengan kegiatan memetakan kawasan tempat tinggal mereka menjadi sebuah green map. Tidak ada salahnya mencoba menjelajahi isi kampung sendiri kembali. Siapa tahu dengan pendekatan greenmap ini bisa menemukan hal baru di lingkungan keseharian yang mungkin selama ini terlewatkan.

Data dan potensi yang baik dan buruk pun terkumpul. Ketika diskusi, warga semakin tersadar bahwa desa mereka memiliki potensi sumberdaya alam berupa lahan subur, dan yang indah, di beberapa tempat. Justru hal ini yang menyurutkan semangat keterbukaan yang semula ada. Warga khawatir jika informasi tentang potensi alam itu tersebarkan dalam green map yang akan terbit itu maka akan membahayakan kelestarian lahan subur tadi. Alasannya cukup masuk akal, takut informasi yang tersebar akan mengundang datangnya investor tamak yang akan menguasai tanah itu dan mereka akan menderita kehilangan. Ketakutan warga bisa diterima dan diputuskan bahwa green map tersebut tidak akan dicetak dan disebarluaskan, tetapi hanya untuk kegiatan saat itu saja. Rangkaian proses pemetaan dan diskusi pun kemudian tetap bisa dilanjutkan. Read the rest of this entry »





Memahami Alam dan Kehidupan

14 03 2007

Logika kehidupan itu sederhana, tetapi manusia lebih senang memandang kerumitannya.

Kadang manusia mencoba menyederhanakannya, tetapi justru membuatnya semakin rumit dan tak menyelesaikan apapun.

Orang bilang jangan bunuh harimau

Kalau ada seekor harimau menerkam manusia

Bolehkan kita bebas bunuh harimau?

Orang bilang jangan tebang pohon

Kalau ada sebatang pohon menimpa orang

Bolehkah kita bebas tebang pohon?

Orang bilang jangan bunuh orang

Kalau ada seseorang membunuh orang lain

Bolehkan kita bebas bunuh orang?

Tak lagi bicara mana yang lebih penting

Nyawa siapa yang lebih berharga

Kita bicara apa yang terjadi

Dan mengapa terjadi Read the rest of this entry »